Disparitas antara dinamika kerja seni dan sistem birokrasi kembali menjadi sorotan dalam sebuah diskusi bertajuk “Dari Pop Up ke Permanen: Apakah Ruang Alternatif Masih Mungkin di Tengah Institusi yang Teratur?” yang digelar pada 30 November 2025 di Gedung Oesman Effendi, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta. Diskusi yang diselenggarakan oleh Kolaborasi PERUJA dengan para akademisi/dosen IKJ ini menghadirkan narasumber Firman Lie (Dosen IKJ), Tubagus Andre Sukmana (mantan Kepala Galeri Nasional), Bambang Prihadi (Dewan Kesenian Jakarta), serta dipandu oleh Aidil Usman sebagai moderator.
Diskusi menyoroti ketegangan antara sifat seni yang kreatif, bebas, dan tak berbatas waktu dengan birokrasi yang cenderung formal, kaku, dan terikat aturan. Para peserta menilai perlunya regulasi yang lebih adaptif agar perkembangan kerja kreatif tidak terhambat oleh struktur institusional yang terlalu rigid.
Dalam diskusi, Bambang Prihadi menegaskan bahwa komunikasi antara pemerintah daerah dan pelaku seni masih sering menemui jalan buntu. “Selama ini komunikasi dengan Pemerintah terutama Gubernur berhenti sama sekali. Apa yang dikerjakan Dewan Kesenian belum mendapatkan tempat di level TIM. Tidak ada regulasi pendukung terhadap kegiatannya,” ujarnya.
Para narasumber menilai bahwa keberadaan regulasi yang tepat justru dapat menjadi fondasi penting bagi berkembangnya riset, karya, serta ekosistem seni yang sehat. Ruang alternatif yang menjadi wadah eksperimen, pameran, dan kolaborasi dinilai sangat penting, namun sulit berkembang bila birokrasi tidak memberikan dukungan.
“Ruang alternatif untuk eksperimen dan membentuk ekosistem seni hari ini sulit diharapkan, apalagi yang berhubungan dengan Pemerintah. Pameran Paradocs: Run Wild ini menunjukkan potensi kreativitas yang bisa muncul bila ruang tersedia,” kata Firman Lie. Ia menambahkan bahwa meski TIM memiliki sejarah panjang sebagai ruang berkesenian, perkembangannya masih kerap “jalan di tempat”.
Tubagus Andre menyoroti fenomena seni yang berkembang dalam berbagai orientasi, baik ekonomi maupun eksperimental serta menekankan pentingnya wadah yang mampu mengakomodasi keragaman tersebut. Menurutnya, asosiasi seni, komunitas kreatif, dan pengelolaan ruang alternatif dapat menjadi solusi bagi kebutuhan seniman.
Menjelang akhir diskusi, moderator Aidil Usman menegaskan bahwa Dewan Kesenian Jakarta terus berupaya mengakomodasi berbagai perkumpulan seni agar mereka dapat masuk dan memanfaatkan ruang-ruang kesenian, termasuk TIM. “Keberadaan seniman dalam organisasi seni tidak ditinggalkan, tetapi diberi keleluasaan sesuai format dan kekuatan yang dimiliki dewan,” ujarnya.
Diskusi ini memperlihatkan antusiasme tinggi peserta dalam menanggapi tantangan antara seni dan birokrasi, sekaligus menegaskan kebutuhan mendesak akan kebijakan yang lebih berpihak pada ekosistem kreatif. (AF)





