Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menegaskan pemerintah menempatkan koperasi sebagai poros pembangunan ekonomi desa. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Pimpinan Tahun 2026 Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat di Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.
Di hadapan jajaran perwira tinggi, Farida memaparkan Program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih sebagai bagian dari Program Strategis Nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut, kata dia, dimaksudkan untuk mengembalikan arah pembangunan pada prinsip ekonomi kerakyatan sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.
“Presiden ingin rakyat desa bukan lagi menjadi objek pembangunan, melainkan subjek dan pelaku utama ekonomi. Koperasi adalah instrumen paling tepat,” ujar Farida.
Menurut dia, liberalisasi ekonomi dalam beberapa dekade terakhir membuat penguasaan sumber daya terkonsentrasi pada segelintir pelaku usaha. Masyarakat desa yang sesungguhnya memiliki basis sumber daya justru belum menikmati nilai tambah secara optimal. Melalui Kopdes Merah Putih, pemerintah berupaya memangkas rantai pasok, menekan biaya ekonomi tinggi, dan memastikan keuntungan ekonomi kembali ke desa.
Kementerian Koperasi menargetkan pembentukan lebih dari 80 ribu Kopdes di seluruh desa dan kelurahan. Setiap koperasi dirancang menjadi pusat usaha desa dengan lima gerai utama: sembako, klinik desa, unit simpan pinjam, apotek desa, dan kantor koperasi. Selain itu, tersedia unit pergudangan yang dilengkapi fasilitas logistik dan cold storage untuk mendukung komoditas unggulan seperti pertanian, perikanan, dan peternakan.
“Gerai-gerai ini menjawab kebutuhan dasar masyarakat desa. Pergudangan menjadi kunci agar potensi desa tidak dijual mentah tanpa nilai tambah,” kata Farida.
Ia juga menyebut koperasi desa akan difungsikan sebagai saluran resmi distribusi barang bersubsidi mulai dari LPG, pupuk, hingga pangan guna menekan kebocoran dan memastikan penyaluran tepat sasaran. Pemerintah berharap skema ini sekaligus membuka lapangan kerja baru dan menahan laju urbanisasi, termasuk mengurangi pengangguran terdidik di desa.
Untuk menjamin tata kelola, Kementerian mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa Merah Putih (SIM Kopdes) dan command center berbasis data real time. Seluruh aktivitas kelembagaan dan usaha koperasi dicatat dalam sistem tersebut, yang dapat dipantau berlapis oleh pengurus, pemerintah daerah, hingga kementerian.
Farida mengapresiasi dukungan TNI AD dalam pendampingan pembangunan fisik dan penguatan kelembagaan Kopdes di berbagai daerah. Ia berharap kolaborasi lintas lembaga ini mempercepat realisasi program dan memastikan dampak ekonomi dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ketika potensi desa dikelola sendiri secara profesional dan transparan, kesejahteraan akan tumbuh dari desa,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.




