Kementerian Pariwisata menyiapkan sejumlah paket wisata untuk menyambut libur Idul Fitri 2026. Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode Lebaran yang dinilai berpotensi mendorong pergerakan wisatawan sekaligus menggerakkan ekonomi daerah.
Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata Ni Made Ayu Marthini mengatakan momen Idul Fitri merupakan salah satu periode dengan tingkat perjalanan tertinggi di Indonesia. Kondisi ini, menurut dia, memberi dampak signifikan terhadap sektor pariwisata, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami percaya pergerakan ini akan mendorong perputaran ekonomi yang baik bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM,” kata Made dalam konferensi pers daring, Selasa (17/3).
Kementerian Pariwisata, kata Made, telah mengoordinasikan dan mengkurasi berbagai paket wisata yang disusun bersama sekitar 40 pelaku industri pariwisata. Paket tersebut terutama menyasar wisatawan pengguna transportasi udara, yang diperkirakan meningkat selama periode libur Lebaran.
Selain itu, pemerintah juga terus mendorong masyarakat untuk berwisata di dalam negeri. Upaya ini menjadi bagian dari penguatan kampanye pariwisata domestik sekaligus menjaga daya tahan sektor pariwisata nasional melalui optimalisasi potensi lokal.
Made menekankan pentingnya peran agen perjalanan daring atau online travel agent (OTA) dalam memberikan layanan yang akurat kepada masyarakat, khususnya terkait informasi harga tiket transportasi selama masa libur. Ia meminta agar setiap perubahan di lapangan dapat dikomunikasikan secara transparan.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Odo Manuhutu menyampaikan pemerintah tengah mengupayakan penurunan harga tiket pesawat melalui sejumlah kebijakan.
Upaya tersebut mencakup perbaikan struktur biaya industri penerbangan, penyesuaian tarif batas atas, penyederhanaan regulasi impor suku cadang, serta penguatan dukungan terhadap rute perintis.
Pemerintah juga memberikan sejumlah insentif selama periode Lebaran, antara lain diskon Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJPU) sebesar 20 persen, diskon layanan pendaratan dan parkir pesawat hingga 40–50 persen, diskon harga avtur hingga 10 persen di 37 bandara, serta potongan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kebandarudaraan hingga 50 persen.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan penurunan harga tiket pesawat sebesar 17 hingga 18 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat untuk bepergian selama libur Lebaran sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata nasional.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Perhubungan, pelaku industri pariwisata, serta asosiasi agen perjalanan daring.




