Program pendampingan kewirausahaan mahasiswa yang digagas Kementerian Perdagangan mulai menunjukkan hasil konkret. Sebanyak 15 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mahasiswa dari Jawa Tengah menandatangani letter of intent (LoI) dengan asosiasi dan pelaku ritel modern dalam peluncuran Program Campuspreneur di Auditorium Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Kamis, 2 April 2026.
Penandatanganan LoI tersebut menjadi penanda awal kerja sama bisnis antara pelaku usaha mahasiswa dengan jaringan ritel, setelah melalui proses kurasi, pelatihan, dan penjajakan bisnis yang difasilitasi pemerintah.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, capaian ini menunjukkan bahwa produk-produk mahasiswa tidak hanya mengandalkan kreativitas, tetapi juga mulai memenuhi standar pasar modern.
“Penandatanganan LoI ini menjadi bukti bahwa produk UMKM mahasiswa tidak hanya memiliki kreativitas, tetapi juga telah memenuhi standar awal pasar dan memiliki potensi untuk terus dikembangkan. Hal ini adalah langkah penting menuju kerja sama bisnis yang lebih konkret,” kata Budi Santoso.
Menurut dia, hasil tersebut tidak lepas dari proses pendampingan sejak tahap awal. Para peserta terlebih dahulu menjalani kurasi produk bersama Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), sebelum memperoleh pelatihan lanjutan terkait penjenamaan, kemasan, desain, perizinan, dan kesiapan usaha.
Setelah proses peningkatan kapasitas, peserta dipertemukan dengan mitra ritel dalam sesi business matching. Dari tahap itulah lahir kesepakatan awal yang dituangkan dalam bentuk LoI.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menjelaskan, sebanyak 15 UMKM yang lolos penandatanganan LoI merupakan hasil seleksi dari 30 peserta yang mengikuti tahap kurasi awal.
Dari jumlah tersebut, sembilan UMKM menarik minat peritel anggota HIPPINDO, sementara delapan lainnya diminati APRINDO. Beberapa di antaranya tercatat diminati oleh kedua asosiasi.
“LoI ini menjadi bentuk komitmen awal antara UMKM mahasiswa dan pelaku ritel untuk menjajaki kerja sama lebih lanjut,” kata Iqbal.
Ia menambahkan, tahap berikutnya masih mencakup pemenuhan persyaratan administrasi, peningkatan kapasitas produksi, hingga negosiasi kerja sama dagang sebelum produk benar-benar masuk ke jaringan ritel modern.
Produk yang lolos berasal dari berbagai sektor, mulai dari fesyen, kriya, pangan olahan, hingga pertanian. Nama-nama seperti VersaLayer, Tropeace, BAJUBIJAK, Arsadaya, Sedah Corner, Agro Rice, Tanigo, Astarasa Karya Nusantara, dan Pramana Craft termasuk yang berhasil menarik minat peritel.
Salah satu peserta yang menandatangani LoI adalah VersaLayer, usaha fesyen yang mengolah limbah tekstil menjadi produk bernilai jual.
Pemilik VersaLayer, Mufida, menyebut capaian tersebut sebagai tonggak penting bagi pengembangan usahanya.
“Secara pribadi, tentu saya bangga dan senang karena dari berbagai tantangan yang kami hadapi, terutama sebagai jenama baru, kami bisa sampai di tahap ini,” kata Mufida.
Menurut dia, keberhasilan itu juga menjadi bukti bahwa produk berbasis daur ulang mampu bersaing di pasar modern dan mengubah pandangan bahwa barang dari limbah selalu identik dengan nilai rendah.
Bagi pemerintah, keberhasilan tahap awal Program Campuspreneur menjadi sinyal bahwa kampus dapat menjadi salah satu inkubator penting dalam mencetak wirausaha muda yang siap masuk pasar formal.
Lewat pendekatan ini, mahasiswa tidak hanya didorong menjadi pencipta usaha, tetapi juga dipersiapkan agar mampu memenuhi standar industri dan kebutuhan pasar yang sesungguhnya.





