Pemerintah mencatat realisasi investasi pada triwulan pertama 2026 tumbuh positif di tengah ketidakpastian global. Pada saat yang sama, pembaruan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 mulai diimplementasikan untuk memperkuat ekosistem investasi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan realisasi investasi mencapai Rp498,79 triliun atau tumbuh 7,22 persen secara tahunan. “Fundamental ekonomi Indonesia tetap solid, didukung konsumsi rumah tangga, penyaluran THR, serta percepatan belanja negara,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 23 April.
Dari sisi ketenagakerjaan, investasi tersebut menyerap 706.569 tenaga kerja, meningkat 18,93 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Pemerintah menilai capaian ini menunjukkan peran investasi dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pemerataan ekonomi, termasuk di luar Pulau Jawa.
Indikator makroekonomi juga relatif terjaga. Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75 persen untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Sementara itu, indeks manufaktur pada Maret 2026 berada di level ekspansif, mencerminkan aktivitas industri yang masih tumbuh.
Dari sektor eksternal, neraca perdagangan mencatat surplus selama 70 bulan berturut-turut. Cadangan devisa mencapai US$148,2 miliar, sementara defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Maret 2026 terjaga di level 0,93 persen terhadap produk domestik bruto.
Pemerintah juga menegaskan komitmen menjaga iklim investasi melalui pembentukan satuan tugas percepatan program pertumbuhan ekonomi. Satgas ini bertugas mengurai hambatan investasi sekaligus memastikan kebijakan berdampak langsung pada kemudahan berusaha.
Selain itu, implementasi KBLI 2025 disebut menjadi langkah penting dalam reformasi perizinan berbasis risiko. Pembaruan ini mengakomodasi perkembangan sektor ekonomi baru, termasuk ekonomi digital, kecerdasan artifisial, hingga model bisnis berbasis inovasi.
“Penyesuaian ini memberikan kepastian hukum dan meningkatkan efisiensi proses perizinan,” kata Airlangga.
Pemerintah juga menerbitkan surat edaran bersama lintas kementerian sebagai panduan teknis penerapan KBLI terbaru. Mekanisme penyesuaian dilakukan melalui integrasi sistem perizinan secara otomatis, serta penyesuaian oleh pelaku usaha jika terdapat perubahan pada anggaran dasar perusahaan.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani dan Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti turut hadir dalam konferensi pers tersebut.
Pemerintah menilai pembaruan sistem perizinan dan konsistensi kebijakan menjadi kunci menjaga daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi di tengah dinamika ekonomi global.





