Pemerintah memperkuat posisi Indonesia dalam tata kelola budaya global bersama organisasi UNESCO. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan komitmen tersebut saat bertemu Direktur Jenderal UNESCO Khaled El-Enany di Paris, Prancis, Kamis, 22 April.
Dalam pertemuan bilateral itu, Indonesia secara resmi mengajukan diri sebagai kandidat anggota Komite Antar-Pemerintah untuk Pelestarian Warisan Budaya Takbenda periode 2026–2030. Menurut Fadli, pencalonan tersebut mencerminkan upaya Indonesia untuk berperan lebih aktif dalam menentukan arah pelindungan warisan budaya di tingkat global.
“Indonesia siap berkontribusi dalam memperkuat pelindungan berbasis komunitas serta mendorong kerja sama yang lebih setara, terutama bagi negara berkembang,” ujar Fadli.
Selain isu kelembagaan, pembahasan juga menyinggung pengelolaan situs Warisan Dunia, termasuk Candi Borobudur. Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga nilai universal luar biasa atau outstanding universal value (OUV) dari situs tersebut.
Fadli menekankan bahwa Borobudur harus dipahami sebagai warisan hidup (living heritage) yang memiliki fungsi budaya sekaligus religius. Karena itu, pengelolaannya perlu memperhatikan prinsip pelestarian, etika konservasi, serta nilai-nilai yang hidup di masyarakat.
Salah satu isu yang dibahas adalah rencana pemasangan chattra pada stupa utama. Menurut Fadli, usulan tersebut bukan rekonstruksi struktur asli, melainkan bagian dari praktik keagamaan komunitas Buddha yang dilakukan secara hati-hati.
Ia menyebut proses tersebut telah melalui kajian Heritage Impact Assessment (HIA) dan dirancang dengan pendekatan yang dapat dibalik (reversible), tidak invasif, serta berbasis kehati-hatian. Pemerintah juga membuka ruang dialog teknis dengan UNESCO untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar internasional.
Pihak UNESCO menekankan pentingnya proses kajian tersebut. Direktur World Heritage Center Lazare Eloundou Assomo menyatakan setiap usulan harus melalui penilaian teknis yang komprehensif sebelum dibahas di Komite Warisan Dunia.
“Borobudur adalah situs hidup dan harus tetap demikian. Proses teknis seperti HIA penting agar setiap langkah dapat dipahami secara utuh,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Indonesia juga mengusulkan pembentukan pusat kawasan Asia-Pasifik untuk pelestarian warisan budaya takbenda berbasis komunitas. Inisiatif ini mendapat respons positif dari UNESCO sebagai bagian dari penguatan kerja sama regional.
Selain itu, kedua pihak membahas penguatan peran kantor UNESCO di Jakarta yang akan memasuki usia 75 tahun pada 2026. Pemerintah mendorong peningkatan keterlibatan tenaga ahli Indonesia dalam berbagai program UNESCO di tingkat kawasan.
Pertemuan ini menegaskan upaya Indonesia untuk menempatkan kebudayaan sebagai bagian dari diplomasi global. Pemerintah menilai pelindungan warisan budaya, baik benda maupun takbenda, menjadi fondasi penting dalam memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional.





