Jakarta, 10 Juni 2026 — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,59 triliun untuk tahun 2027. Dana tersebut diarahkan untuk memperkuat program prioritas nasional, terutama pengembangan industri kecil, peningkatan daya saing manufaktur, hilirisasi, serta pengembangan sumber daya manusia industri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan tambahan anggaran tersebut diperlukan agar sektor industri mampu menjaga momentum pertumbuhan sekaligus memenuhi target pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Tambahan anggaran ini kami arahkan untuk program yang memberikan nilai tambah dan meningkatkan daya saing industri nasional. Fokusnya antara lain penguatan industri kecil, pengembangan SDM industri, hilirisasi, restrukturisasi mesin dan peralatan, serta penguatan ekosistem industri,” ujar Agus dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta.
Usulan tambahan anggaran tersebut diajukan di tengah kondisi pagu indikatif Kemenperin tahun 2027 yang mencapai Rp2,01 triliun, atau turun sekitar 19,51 persen dibandingkan pagu awal 2026. Di sisi lain, kebutuhan belanja operasional kementerian terus meningkat sehingga ruang pendanaan untuk program pembangunan industri menjadi lebih terbatas.
Agus menyebut kebijakan anggaran harus tetap menyesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional. Karena itu, Kemenperin melakukan penajaman program agar anggaran yang tersedia dapat memberikan dampak maksimal bagi penguatan sektor industri.
“Politik anggaran bersifat dinamis. Namun, sebagai bagian dari pemerintah, kami tetap harus mendukung program prioritas nasional dengan melakukan pengalokasian secara objektif dan efektif,” katanya.
Menurut Agus, sebagian besar usulan tambahan anggaran akan difokuskan untuk memperkuat industri kecil dan menengah (IKM). Sektor tersebut dinilai memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi rakyat dan penyerap tenaga kerja.
Program yang akan diperkuat meliputi fasilitasi pengembangan produk, perluasan akses pasar, peningkatan kapasitas produksi, penumbuhan wirausaha industri baru, hingga pendampingan bagi pelaku IKM agar mampu naik kelas.
“Industri kecil merupakan motor penting perekonomian nasional. Penguatannya sejalan dengan arahan Presiden untuk mendorong sektor ekonomi rakyat menjadi bagian dari pembangunan nasional,” ujar Agus.
Sejumlah program prioritas lain yang masuk dalam usulan tambahan anggaran antara lain restrukturisasi mesin dan peralatan industri, hilirisasi berbasis sumber daya alam, penyediaan alat uji untuk mendukung penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), serta penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri.
Selain penguatan industri kecil, Kemenperin juga menyoroti tantangan ketergantungan industri nasional terhadap impor mesin dan peralatan produksi.
Agus mengatakan, meski sejumlah produk manufaktur dalam negeri telah memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tinggi, masih banyak industri yang menggunakan mesin produksi impor.
“Kita melihat produk dengan TKDN tinggi, tetapi mesin produksinya masih berasal dari luar negeri. Tantangan berikutnya adalah bagaimana Indonesia mampu membuat mesin untuk industrinya sendiri,” ujarnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenperin mendorong pengembangan konsep machine making machine atau industri pembuat mesin bagi kebutuhan industri nasional.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui Indonesia Manufacturing Center (IMC) di Purwakarta, yang diproyeksikan menjadi pusat pengembangan teknologi manufaktur, rekayasa industri, dan inovasi mesin produksi.
Melalui penguatan ekosistem manufaktur tersebut, Kemenperin berharap ketergantungan terhadap impor barang modal dapat dikurangi sekaligus meningkatkan kemampuan industri nasional dalam menciptakan teknologi sendiri.
Dalam kesempatan yang sama, Agus juga menyampaikan perkembangan positif industri kendaraan listrik nasional. Sejumlah kendaraan listrik yang diproduksi di dalam negeri kini telah memiliki TKDN di atas 60 persen.
Menurut dia, capaian tersebut menunjukkan peningkatan kapasitas industri nasional dalam mendukung transformasi menuju kendaraan berbasis energi baru.
“Perkembangan industri kendaraan listrik nasional menunjukkan kemajuan yang sangat baik. Ini membuktikan kemampuan industri dalam negeri terus meningkat dan mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik,” kata Agus.
Kemenperin optimistis kombinasi penguatan industri kecil, peningkatan TKDN, pengembangan kendaraan listrik, serta pembangunan industri pembuat mesin akan menjadi fondasi penting bagi percepatan industrialisasi Indonesia.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi, memperkuat rantai pasok nasional, dan mendukung target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi melalui sektor industri manufaktur.





