Pemerintah Indonesia meningkatkan upaya diplomasi budaya menjelang pemilihan anggota Komite Antarpemerintah Konvensi UNESCO 2003 tentang Pelindungan Warisan Budaya Takbenda periode 2026–2030. Melalui resepsi diplomatik yang digelar di Jakarta, Kementerian Kebudayaan mengajak negara-negara anggota UNESCO memberikan dukungan terhadap pencalonan Indonesia dalam badan strategis tersebut.
Acara yang berlangsung di Graha 1 Kementerian Kebudayaan, Kamis, 11 Juni 2026, dihadiri para duta besar dan perwakilan negara sahabat, organisasi internasional, serta perwakilan Kementerian Luar Negeri RI. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Indonesia memperluas dukungan menjelang pemungutan suara yang akan berlangsung pada Sidang Majelis Umum Konvensi UNESCO 2003 di Paris, Prancis, pada 17–18 Juni 2026.
Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo mengatakan Indonesia mengusung visi “Living Heritage, Shared Future” apabila terpilih menjadi anggota Komite Antarpemerintah UNESCO 2003. Menurut dia, pelindungan warisan budaya takbenda harus menempatkan komunitas sebagai aktor utama karena warisan budaya hanya dapat terus hidup melalui masyarakat yang mempraktikkan dan mewariskannya dari generasi ke generasi.
“Pelindungan warisan budaya takbenda harus dimulai dari komunitas. Warisan budaya tetap hidup karena komunitas yang mempraktikkan, mewariskan, mengadaptasi, dan menjadikannya bagian dari identitas mereka,” kata Giring dalam sambutannya.
Komite Antarpemerintah Konvensi UNESCO 2003 merupakan badan eksekutif yang memiliki peran penting dalam mengawal pelaksanaan konvensi, termasuk menyusun pedoman operasional, mengevaluasi nominasi warisan budaya takbenda dari negara anggota, serta mendorong implementasi berbagai program pelestarian budaya di tingkat global.
Apabila terpilih, Indonesia berkomitmen menjalankan empat agenda prioritas. Pertama, membangun Mega-Laboratories on Cultures, Early Human History, and Civilization sebagai pusat unggulan untuk pengembangan metodologi pelindungan budaya, dokumentasi digital, penguatan kapasitas, dan inovasi kebijakan kebudayaan.
Kedua, mempercepat pemanfaatan teknologi digital dalam pelestarian warisan budaya takbenda melalui pengembangan inventaris digital yang etis, tata kelola data yang transparan, dan pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab.
Ketiga, memperkuat kerja sama Selatan-Selatan dan kerja sama triangular melalui program pelatihan, beasiswa, peningkatan kapasitas, serta inisiatif perlindungan budaya bersama di kawasan Asia Pasifik dan negara berkembang lainnya.
Keempat, mendorong mekanisme pendanaan yang lebih adil dan transparan dengan melibatkan sektor publik, swasta, serta filantropi untuk memperluas akses bantuan internasional, khususnya bagi negara-negara kurang berkembang dan negara kepulauan kecil berkembang.
Menurut Giring, Indonesia ingin memainkan peran yang lebih besar dalam memperkuat kolaborasi internasional di bidang kebudayaan sekaligus menjadi jembatan dialog antarwilayah dalam pelestarian warisan budaya dunia.
“Indonesia siap berperan sebagai jembatan antarwilayah, mitra dalam berbagi pengetahuan, serta pengelola yang bertanggung jawab bagi warisan budaya hidup dunia,” ujarnya.
Hingga pertengahan Juni 2026, Indonesia telah mengantongi dukungan dari 58 negara anggota UNESCO yang terdiri atas 55 dukungan tertulis dan tiga dukungan lisan. Melalui resepsi diplomatik tersebut, pemerintah berharap dapat memperoleh tambahan dukungan dari negara-negara yang belum menyatakan sikap.
Kementerian Kebudayaan menilai keanggotaan Indonesia dalam Komite Antarpemerintah UNESCO 2003 akan memperkuat kontribusi Indonesia dalam pelestarian warisan budaya takbenda di tingkat global sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas dalam bidang pengembangan kapasitas, pertukaran pengetahuan, dan diplomasi budaya.
Resepsi diplomatik tersebut turut dihadiri antara lain Duta Besar Kuba untuk Indonesia Dagmar González Grau, Duta Besar Guatemala Manuel Estuardo Roldán Barillas, Duta Besar Maroko Redouane Houssaini, Duta Besar Panama Bernardo Brea Rodriguez, serta Duta Besar Yaman Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh.
Melalui pencalonan ini, Indonesia berharap dapat memperkuat perannya sebagai salah satu negara yang aktif mendorong pelestarian warisan budaya takbenda dunia sekaligus memastikan bahwa komunitas pemilik budaya tetap menjadi pusat dari setiap upaya perlindungan dan pengembangan warisan budaya hidup.




