Langkah Teuku Riefky Harsya tertahan di depan sudut pameran Muraloka Informasi 100 Tahun Gajayana. Sabtu lalu, Menteri Ekonomi Kreatif itu berkeliling menyaksikan geliat karya komunal dalam Festival Mbois 11 bertema “Malang Menyala” di Malang Creative Center (MCC), Jawa Timur.
Bagi Teuku Riefky, kemeriahan panggung dan pameran tak boleh berhenti saat hajatan usai. Posisinya mendasar: komunitas adalah mesin utama yang memutar roda ekonomi kreatif di daerah. “Festival seperti Mbois menjadi ruang bertemunya ide, talenta, pasar, dan investasi,” ujar Riefky di sela kunjungan, Sabtu, 22 Agustus 2026. “Karya tidak boleh berhenti setelah festival, tetapi terus dikembangkan, dilindungi kekayaan intelektualnya, dan dikomersialisasikan.”
Semat status Kota Kreatif dunia bidang Media Arts dari UNESCO, kata dia, bukanlah garis finis. Predikat itu justru penanda dimulainya ujian sesungguhnya: menjaga regenerasi talenta dan memfungsikan MCC sebagai living ecosystem yang melahirkan kewirausahaan serta lapangan kerja anyar.
Festival Mbois 11 yang digagas Malang Creative Fusion (MCF) mematok target tak main-main selama tiga hari penyelenggaraan (21–23 Agustus 2026). Mengusung lima klaster mulai dari Sound of Malang Menyala, Made by Arema, hingga Malang Media Art Experience. Gelaran ini menyasar lebih dari 20 ribu pengunjung dan melibatkan 500 pelaku kreatif.
Tak sekadar pameran, ajang ini disiapkan menjadi mesin transaksi. Pengelola menargetkan sekitar 300 business matching dengan potensi perputaran uang mencapai Rp50 miliar hingga Rp150 miliar.
Ketua Pelaksana Festival Mbois 11, Gedeon Soerja, menyebut kehadiran Menteri Ekraf menjadi amunisi moral bagi komunitas lokal. Pameran kali ini sengaja menonjolkan 21 subsektor ekonomi kreatif sekaligus.
“Harapannya, Festival Mbois 11 menjadi wadah integrasi antarkomunitas dan pemangku kepentingan untuk memperkuat posisi Malang sebagai Living Media City,” ujar Gedeon.
Langkah akselerasi di Malang ini berdiri di atas pijakan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045. Regulasi ini mengamanatkan kolaborasi erat antara pusat dan daerah, mencakup penguatan riset, infrastruktur, kemudahan pembiayaan, hingga fasilitasi dan konservasi Kekayaan Intelektual (KI).
Di arena pameran, janji kolaborasi itu diuji. Teuku Riefky yang hadir memboyong jajaran pejabat teras Kemenekraf menyaksikan langsung pameran lima potensi KI lokal, karya mahasiswa DKV dan Seni Rupa, hingga area sportainment dan bus digitalisasi ekonomi kreatif.
Bagi publik Malang, kedatangan rombongan kementerian bukan sekadar formalitas seremonial, melainkan penegas bahwa mimpi menjadi hub kreatif dunia kini berkejaran dengan pembuktian di lapangan.




