Kementerian Koperasi menyiapkan reformasi dan transformasi koperasi sesuai mandat Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah ingin mengubah citra koperasi yang selama ini dianggap sebagai model usaha lama sekaligus mengembalikan koperasi sebagai salah satu fondasi ekonomi berlandaskan Pancasila.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan transformasi dilakukan melalui tiga strategi utama, yakni rebranding koperasi, digitalisasi, dan pembenahan tata kelola serta bisnis koperasi.
“Koperasi kita gencarkan lagi, di beberapa provinsi bahkan sudah memasukkan lagi mata pelajaran ekonomi Pancasila dan koperasi,” kata Ferry dalam Muktamar V Wahdah Islamiyah bertema Kolaborasi Umat Melalui Koperasi Menuju Indonesia Berkah di Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Menurut Ferry, rebranding diperlukan untuk mengubah persepsi generasi muda, terutama generasi Z dan milenial, terhadap koperasi. Di tengah perkembangan teknologi dan model bisnis baru, koperasi kerap dianggap sebagai entitas usaha yang kuno.
Pemerintah juga mendorong pengenalan kembali koperasi dan ekonomi Pancasila melalui lembaga pendidikan. Ferry berharap koperasi tidak hanya dipahami sebagai organisasi ekonomi, tetapi juga dipelajari sebagai bagian dari sistem perekonomian Indonesia.
Strategi berikutnya adalah digitalisasi. Kementerian Koperasi menggandeng berbagai pihak untuk mendampingi koperasi yang sudah berjalan agar mampu menggunakan teknologi dalam kegiatan usaha.
Ferry mengatakan koperasi yang tidak beradaptasi dengan teknologi akan tertinggal. Digitalisasi diperlukan bukan hanya untuk administrasi, tetapi juga untuk memperluas pasar, mengelola usaha dan meningkatkan efisiensi.
Pembenahan tata kelola menjadi agenda ketiga. Menurut Ferry, selama ini sebagian koperasi lebih banyak berkutat pada urusan kelembagaan dan administratif, sementara pengembangan bisnis belum menjadi perhatian utama.
Rapat anggota tahunan, kata dia, tetap penting sebagai bagian dari tata kelola koperasi. Namun keputusan yang dihasilkan dalam forum tersebut harus diterjemahkan menjadi program usaha.
“Sekarang kami juga terus mendorong agar koperasi itu harus membangun pola pengembangan bisnis dan usaha untuk masuk ke sektor produksi, kembali ke sektor distribusi, industri dan keuangan,” ujar Ferry.
Kementerian Koperasi juga membuka ruang kolaborasi dengan pondok pesantren. Pemerintah tengah mendorong pembentukan koperasi di lingkungan pesantren dan menggagas kemungkinan masjid memiliki entitas usaha berbentuk koperasi.
Model tersebut diharapkan membuat kegiatan ekonomi tidak hanya berpusat pada transaksi, tetapi menghasilkan manfaat yang lebih luas bagi anggota dan komunitas.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penguatan koperasi sejalan dengan upaya pemerintah mengembalikan arah perekonomian nasional pada amanat Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945.
Menurut Zulkifli, koperasi dapat menjadi instrumen untuk membangun kesejahteraan bersama. Ia mengatakan pemerintah saat ini sedang berupaya meluruskan kembali arah perekonomian yang dinilai semakin menjauh dari prinsip konstitusi setelah era reformasi.
“Sudah beberapa tahun setelah reformasi arah ekonomi kita ini semakin menjauh, inilah yang akan diluruskan oleh Pak Prabowo yang dimulai dulu dari program swasembada,” kata Zulkifli.
Ketua Umum Wahdah Islamiyah Muhammad Zaitun Rasmin mengapresiasi agenda pemerintah tersebut. Ia menilai koperasi dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat, berdampingan dengan program strategis pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis.
Reformasi koperasi kini menghadapi pekerjaan yang lebih mendasar daripada sekadar mengubah citra. Pemerintah perlu memastikan koperasi mampu menjalankan bisnis secara sehat, memanfaatkan teknologi dan menghasilkan manfaat ekonomi bagi anggotanya. Jika tiga agenda tersebut berjalan, koperasi tidak hanya kembali dikenal generasi muda, tetapi juga kembali relevan sebagai model ekonomi bersama.




