Bisnis waralaba dan kemitraan semakin beragam. Namun, tidak semua tawaran kerja sama usaha dapat disebut waralaba. Aspek legalitas, sistem bisnis dan transparansi menjadi persoalan yang perlu diperhatikan calon mitra sebelum menanamkan modal.
Kementerian Perdagangan mencatat hingga April 2026 terdapat 165 Surat Tanda Pendaftaran Waralaba atau STPW bagi pemberi waralaba dalam negeri dan 162 bagi pemberi waralaba luar negeri. Angka tersebut menunjukkan semakin pentingnya kepastian legal dalam industri waralaba.
Persoalan itu menjadi salah satu perhatian dalam penyelenggaraan The 25th International Franchise, License and Business Concept Expo & Conference atau IFRA 2026. Pameran yang digelar Asosiasi Franchise Indonesia bersama Dyandra Promosindo tersebut berlangsung pada 28 hingga 30 Agustus 2026 di Hall 7 Indonesia Convention Exhibition atau ICE BSD City.
Mengusung tema Empowering the Growth of Ethical Franchising, IFRA tahun ini mendorong pertumbuhan bisnis kemitraan yang legal, transparan dan memiliki standar usaha yang jelas.
Direktur Bina Usaha Perdagangan Kementerian Perdagangan Franciska Simanjuntak mengatakan sektor kewirausahaan dan waralaba dapat menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi. Rasio kewirausahaan Indonesia saat ini, kata dia, baru mencapai 3,29 persen.
“Sistem waralaba menjadi salah satu jalur strategis karena menawarkan model bisnis yang siap pakai dan terstandardisasi,” ujar Franciska.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan waralaba lokal hingga 7 persen pada 2026. Menurut Franciska, pengembangan kewirausahaan juga dilakukan melalui program seperti Campuspreneur untuk mendorong lahirnya pelaku usaha baru.
Ketua Umum Asosiasi Franchise Indonesia Anang Sukandar mengatakan persoalan utama dalam waralaba bukan sekadar menjual merek. Sebuah waralaba membutuhkan business format dan sistem yang dapat diterapkan secara konsisten oleh mitra.
“Waralaba itu sebetulnya konsep pemasaran sekaligus strategi perluasan usaha, di mana harus ada business format dan sistem yang jelas di dalamnya,” kata Anang.
Sektor makanan dan minuman menjadi salah satu bidang yang memiliki peluang besar. Indonesia memiliki kekayaan kuliner yang dapat dikembangkan menjadi merek waralaba, tetapi menurut Anang, potensi tersebut harus dibangun dengan sistem yang kuat dan keunikan yang sulit ditiru.
IFRA 2026 hadir dengan target 250 merek dari 175 perusahaan. Presiden Direktur Dyandra Promosindo Daswar Marpaung menargetkan sekitar 30 ribu pengunjung secara hibrida.
Menurut Daswar, pameran tidak hanya menjadi tempat menawarkan bisnis. IFRA juga menjadi ruang bagi pemilik merek dan calon mitra untuk mempelajari model usaha sebelum memutuskan kerja sama.
Sejumlah agenda disiapkan, antara lain Business Talkshow, IFRA Women’s Talk, Celebpreneur Talkshow, Retirees Seminar dan IFRApreneur Business Concept Competition atau IFBCC. Sektor yang ditampilkan mencakup makanan dan minuman, pendidikan, kesehatan serta berbagai bidang usaha lainnya.
IFBCC tahun ini memasuki penyelenggaraan ke-10. Kompetisi konsep bisnis bagi mahasiswa tersebut telah melalui proses kurasi, penjurian dan coaching clinic. Sebanyak 12 tim terpilih dan tiga di antaranya melaju ke babak final.
Ketiga finalis tersebut adalah BANASENTRA dari Universitas Komputama Cilacap, KIDDIENARIES dari BINUS University dan OKANE dari Institut Teknologi Bandung. Mereka akan mempresentasikan konsep bisnis dalam sesi final pitch di IFRA sebelum pemenang diumumkan dalam IFRA Awards & Business Night pada 30 Agustus 2026.
Bagi industri waralaba, tantangan ke depan bukan hanya memperbanyak jumlah merek. Pertumbuhan perlu berjalan bersama kepastian hukum, standar operasional dan hubungan yang transparan antara pemberi waralaba dengan mitranya.
IFRA 2026 mencoba menempatkan aspek tersebut sebagai bagian dari pertumbuhan industri. Dengan demikian, calon mitra tidak hanya mencari bisnis yang terlihat menjanjikan, tetapi juga dapat menilai legalitas, sistem dan prospek usaha sebelum mengambil keputusan.




