Pemerintah Indonesia mendorong penguatan ekosistem kewirausahaan dan perluasan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah dalam forum kerja sama ekonomi Asia Pasifik. Komitmen itu disampaikan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman dalam Pertemuan Tingkat Menteri UMKM APEC atau 32nd APEC SME Ministerial Meeting di Guangzhou, Cina, Jumat, 4 September 2026.
Maman mengatakan kehadiran Indonesia dalam forum tersebut tidak sebatas menjalankan kerja sama regional. Pertemuan itu juga menjadi ruang bagi Indonesia untuk berbagi pengalaman dan kebijakan pengembangan UMKM dengan negara anggota APEC sekaligus menyerap praktik yang dapat diterapkan untuk memperkuat sektor usaha di dalam negeri.
Menurut Maman, keberhasilan kebijakan pembiayaan UMKM tidak semestinya hanya dilihat dari besarnya dana yang tersalurkan. Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan pembiayaan tersebut mendorong pelaku usaha tumbuh, bertahan menghadapi tekanan, dan naik ke tingkat pengembangan yang lebih tinggi.
Salah satu instrumen yang terus diperkuat pemerintah adalah Kredit Usaha Rakyat atau KUR. Sepanjang 2025, penyaluran KUR mencapai Rp286 triliun kepada 4,5 juta UMKM. Untuk pertama kalinya dalam satu dekade, porsi KUR yang masuk ke sektor produktif mencapai 60,5 persen. Penyaluran itu antara lain diarahkan ke sektor pertanian, perikanan, dan manufaktur.
Pemerintah melanjutkan kebijakan tersebut pada 2026. Hingga 24 Agustus 2026, penyaluran KUR tercatat mencapai Rp201 triliun kepada 3,1 juta debitur. Sebanyak 51 persen penerima pembiayaan tersebut merupakan wirausaha perempuan.
Pembiayaan dan Regenerasi Wirausaha
Penguatan akses pembiayaan bagi perempuan juga dilakukan melalui transformasi skema Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar. Pemerintah menargetkan tingkat pembiayaan skema tersebut turun dari kisaran 20 hingga 25 persen menjadi 8 persen mulai tahun ini.
“Di bawah arahan Presiden, skema pembiayaan Mekaar saat ini sedang ditransformasikan, dengan tingkat pembiayaan yang ditargetkan turun dari sekitar 20-25 persen menjadi 8 persen mulai tahun ini,” kata Maman.
Di sisi lain, pemerintah tidak hanya mengejar pertumbuhan jumlah wirausaha. Program PRO-KESRA Produktif diarahkan untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha sekaligus membangun ekosistem yang memungkinkan usaha bertahan dan berkembang. Program tersebut ditujukan untuk mendukung target 10 juta orang berusaha dan bekerja melalui layanan yang terintegrasi lintas kementerian dan lembaga.
Indonesia juga membawa pengalaman pengembangan inkubasi usaha ke forum APEC. Pemerintah menilai pertumbuhan kewirausahaan perlu diukur bukan semata dari jumlah pelaku usaha baru, tetapi juga dari kemampuan mereka meningkatkan kapasitas, naik kelas, dan membangun bisnis yang berkelanjutan.
Kerangka kebijakan tersebut diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional. Regulasi ini menjadi acuan lintas kementerian dan lembaga sekaligus menetapkan target rasio kewirausahaan Indonesia sebesar 8 persen pada 2045.
Integrasi layanan kemudian dikembangkan melalui SAPA UMKM. Platform tersebut dirancang untuk menghubungkan pendataan pelaku usaha, akses program pemerintah, peningkatan kapasitas, hingga pemantauan penerima manfaat dalam satu ekosistem.
Maman mengatakan berbagai kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Indonesia membangun UMKM yang lebih inklusif, inovatif, digital, dan tangguh. Di tingkat kawasan, penguatan tersebut diharapkan membuat UMKM Indonesia semakin terhubung dengan rantai pasar regional dan global.
“Melalui berbagai inisiatif tersebut, Indonesia tidak hanya memperkuat UMKM di tingkat nasional, tetapi juga berkontribusi dalam agenda APEC untuk membangun UMKM yang lebih inklusif, inovatif, digital, tangguh, serta terhubung dengan pasar regional maupun global,” ujar Maman.





