Pelaku usaha dan komunitas wastra di Pekalongan mendorong pemerintah membuat klasifikasi yang lebih jelas antara wastra Nusantara dan tekstil industri. Pemisahan itu dinilai penting untuk memperkuat perlindungan, pelestarian, edukasi, serta keberlanjutan industri kain tradisional di tengah perkembangan teknologi dan produksi tekstil massal.
Dewan Pertimbangan BPC ASEPHI Pekalongan, Arief Wicaksono yang akrab disapa Wied, mengatakan usulan pemisahan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah. Selama ini, wastra masih berada dalam rumpun tekstil, meski memiliki karakter produksi, nilai budaya, dan sejarah yang berbeda.
Menurut Wied, klasifikasi yang lebih tegas dibutuhkan agar masyarakat memahami perbedaan antara wastra yang dibuat melalui proses tradisional dengan produk tekstil yang dihasilkan menggunakan mesin. Wastra Nusantara mencakup beragam kain tradisional seperti batik, ulos, tapis, songket, dan tenun dari berbagai daerah.
“Wastra Nusantara perlu dilindungi dan dilestarikan. Harusnya ada aturan tersendiri, keluar dari tekstil untuk membedakan itu,” kata Wied dalam perbincangan mengenai gelar wicara Merawat Bumi dan Melestarikan Tradisi Wastra di Pekalongan.
Ia mengatakan pemisahan klasifikasi bukan semata persoalan administrasi. Langkah tersebut diperlukan sebagai bagian dari edukasi publik mengenai proses pembuatan dan nilai budaya yang terkandung dalam wastra. Saat ini, pemisahan dalam perdagangan sudah terdapat pada kode Harmonized System (HS) untuk sejumlah produk, termasuk batik, tetapi belum memisahkan wastra secara utuh dari industri tekstil.
Wied menilai persoalan tersebut semakin penting karena produk kain tradisional berhadapan langsung dengan produk cetak digital dan tekstil produksi massal. Konsumen, terutama di perdagangan elektronik, kerap melihat motif dan harga tanpa mengetahui proses pembuatannya.
“Orang hanya melihat motifnya saja, tidak melihat prosesnya. Ini motifnya bagus, batik ini, padahal printing,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut berpengaruh terhadap pendapatan perajin. Wied menyebut sebagian pembatik di Pekalongan masih memperoleh upah sekitar Rp50 ribu hingga Rp70 ribu per hari. Sementara itu, produk tekstil hasil printing dapat dipasarkan dengan harga lebih rendah karena proses produksinya berbeda.

Selain persoalan klasifikasi, Wied mendorong penguatan narasi mengenai wastra sebagai bagian dari perlindungan kebudayaan. Setiap jenis wastra, kata dia, perlu didokumentasikan secara lebih mendalam, mulai dari teknik pembuatan, bahan, warna, motif hingga filosofi yang melatarbelakanginya.
Perlindungan kekayaan intelektual juga perlu diperhatikan. Untuk wastra dengan karakter yang beragam, perlindungan dapat dilakukan berdasarkan jenis dan kekhasan masing-masing. Ia mengakui perlindungan motif batik secara individual tidak selalu mudah karena jumlah motif yang sangat banyak dan terus berkembang. Dalam praktiknya, pelaku usaha lebih banyak menggunakan merek sebagai bentuk perlindungan kekayaan intelektual.
Wied mencontohkan batik Pekalongan yang berkembang melalui proses akulturasi berbagai kebudayaan. Ia menyebut sejumlah istilah motif yang dikenal di kalangan pembatik setempat, seperti encik, Cina, londo, tuan, bombei, singkeh, dan japan. Keragaman itu mencerminkan pengaruh budaya Cina, Eropa, Arab, India, dan Jepang dalam perkembangan batik Pekalongan.
“Di batik Pekalongan sendiri akulturasi budayanya sangat kuat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan istilah batik tiga negeri yang menurutnya lebih tepat dipahami sebagai proses pewarnaan, bukan nama motif tertentu. Dalam proses tersebut, warna biru dikaitkan dengan Pekalongan, merah dengan Lasem, sedangkan warna soga berkaitan dengan Solo atau Yogyakarta. Motifnya sendiri dapat beragam.
Merawat Bumi dan Tradisi
Isu pelestarian wastra juga berkaitan dengan persoalan lingkungan. Dalam gelar wicara Merawat Bumi dan Melestarikan Tradisi Wastra, pembahasan tidak hanya menyoroti keberlanjutan tradisi, tetapi juga pengelolaan limbah dan penggunaan sumber daya dalam industri wastra.
Wied mengatakan perajin perlu mengurangi penggunaan air tanah. Persoalan itu menjadi relevan bagi Pekalongan yang menghadapi penurunan muka tanah dan kenaikan muka air laut. Kondisi tersebut mempengaruhi aliran sungai di wilayah pesisir.
Ia juga menilai persoalan pencemaran sungai di Pekalongan tidak dapat semata-mata dikaitkan dengan industri batik. Menurut dia, sejumlah aktivitas industri di bagian hulu, seperti pencucian jeans, printing, dan penyablonan, juga berpotensi menghasilkan limbah yang mengalir ke sungai.
Kondisi sungai Pekalongan juga dipengaruhi persoalan geografis dan perubahan lingkungan. Penurunan muka tanah serta kenaikan muka air laut membuat air sungai sulit mengalir ke laut, terutama ketika tidak terjadi hujan deras. Kondisi itu dapat menyebabkan air sungai berwarna gelap dan berbau.
Gelar wicara tersebut juga melibatkan generasi muda. Kegiatan yang diselenggarakan Omah Oerip itu, kata Wied, banyak melibatkan anak muda dan mahasiswa yang memiliki kepedulian terhadap tradisi wastra.
Regenerasi pembatik di Pekalongan juga telah diperkenalkan melalui pendidikan. Batik menjadi bagian dari muatan lokal di tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama. Sejumlah sekolah menengah kejuruan juga memiliki program yang berkaitan dengan tekstil, kriya, dan seni. Beberapa sekolah bahkan mengajak siswa mengunjungi Museum Batik untuk mengenal proses dan sejarah batik.
Namun, Wied menilai pendidikan saja belum cukup. Profesi pembatik perlu dipandang sebagai pekerjaan yang memiliki nilai ekonomi dan sosial. Persoalan pendapatan menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi minat generasi muda untuk masuk ke industri tersebut.
“Yang harus diciptakan adalah pembatik menjadi profesi yang diimpikan. Persepsi masyarakat terhadap profesi pembatik harus diubah,” kata dia.
Pemisahan antara wastra dan tekstil industri dapat menjadi salah satu bagian dari upaya tersebut. Dengan klasifikasi yang lebih jelas, edukasi mengenai nilai budaya wastra dapat diperkuat, sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk memahami bahwa harga kain tradisional tidak hanya ditentukan oleh motif, tetapi juga proses, keterampilan, waktu, sejarah, dan pengetahuan budaya yang menyertainya.
Ia mengatakan upaya memperjuangkan klasifikasi tersebut masih membutuhkan dukungan komunitas, asosiasi, pelaku usaha, media, dan berbagai pihak lainnya. ASEPHI BPC Pekalongan juga masih mencari komunitas dan paguyuban lain untuk bergabung dalam upaya menyuarakan perlindungan wastra.




