Pemerintah mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri untuk memperkuat ekosistem industri nasional. Kebijakan tersebut tidak hanya diarahkan untuk menciptakan pasar bagi produk manufaktur, tetapi juga meningkatkan kapasitas produksi, memperkuat rantai pasok, mendorong investasi, dan memperluas penyerapan tenaga kerja.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pasar domestik merupakan modal penting bagi industri nasional untuk memperluas pangsa pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk. “Pemanfaatan produk dalam negeri merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem industri yang semakin kuat,” ujar Agus di Jakarta, Sabtu, 26 September 2026.
Menurut Agus, setiap belanja Rp1 untuk produk dalam negeri dapat memberikan dampak sekitar Rp2,2 terhadap perekonomian nasional. Potensi tersebut ditopang oleh besarnya pasar domestik. Sekitar 78,39 persen produk manufaktur nasional ditujukan untuk pasar dalam negeri, sedangkan 21,61 persen lainnya untuk pasar ekspor.
Besarnya jumlah penduduk dan kebutuhan konsumsi yang berlangsung sepanjang tahun membuat pasar domestik menjadi ruang ekspansi bagi industri manufaktur. Karena itu, penggunaan produk dalam negeri didorong masuk dalam keputusan pengadaan barang dan jasa, baik di lingkungan pemerintah maupun sektor lainnya.
Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P4DN) Kris Sasono Ngudi Wibowo mengatakan peluang tersebut masih dapat diperbesar karena kapasitas industri pengolahan nonmigas belum sepenuhnya terpakai. Utilisasi industri pengolahan nonmigas tercatat 61,8 persen pada 2025.
Di sisi lain, konsumsi rumah tangga sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai Rp12.834,8 triliun dengan jumlah penduduk 284,44 juta jiwa. “Besarnya basis konsumen tersebut memberikan ruang bagi produk manufaktur nasional untuk memperluas pasar domestik,” kata Kris.
Pemerintah menggunakan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk memperkuat basis produksi nasional. Hingga 2 September 2026, lebih dari 57 ribu produk telah memiliki sertifikat TKDN yang berasal dari lebih dari 5.600 perusahaan industri.
Produk-produk tersebut menjadi bagian dari basis industri yang dapat digunakan dalam pengadaan barang dan jasa sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi manufaktur nasional. Kebijakan TKDN juga diarahkan agar peningkatan kandungan lokal berjalan bersama dengan penguatan kemampuan industri dari hulu hingga hilir.
Di sektor farmasi dan produk kesehatan, Bio Farma Group menjadi salah satu perusahaan yang menerapkan kebijakan tersebut. Perusahaan ini memiliki 29 sertifikat TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) untuk sejumlah produk, antara lain vaksin, enoxaparin, dan kit diagnostik. Nilai TKDN produk yang tersertifikasi berada pada rentang 44,28 hingga 95,03 persen, sedangkan BMP mencapai maksimal 15 persen.
Senior Institutional Relations Specialist PT Bio Farma Evi Sylvia mengatakan penguatan produksi dalam negeri di industri farmasi tidak cukup diukur dari kemampuan memproduksi barang di dalam negeri. Penguasaan teknologi, peningkatan TKDN, standar mutu, dan aspek halal juga menjadi bagian dari pembangunan kapabilitas industri.
“Dengan penguasaan teknologi, peningkatan TKDN, serta penerapan standar mutu dan halal, produk yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan nasional sekaligus memiliki daya saing di pasar global,” ujar Evi dalam talkshow Community Engagement bertajuk Local Content, Greater Market: Produk Dalam Negeri, Bisnis Makin Jadi.
Bio Farma juga mengembangkan produk vaksin dan life science yang memenuhi ketentuan halal serta menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Bagi industri farmasi, aspek tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan sekaligus memperluas penerimaan produk di pasar.
Penguatan pasar domestik tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah. Pelaku industri barang konsumsi juga dituntut memahami kebutuhan konsumen, menjaga kualitas, dan membangun merek yang relevan.
CEO dan Co-Founder Torch Ben Wirawan mengatakan penggunaan bahan baku lokal perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi pengembangan produk, bukan sekadar pilihan material. Kualitas, desain, efisiensi biaya, pengembangan produk, dan pemahaman terhadap kebutuhan konsumen harus berjalan beriringan.
“Bahan baku lokal harus menjadi bagian dari strategi produk, bukan sekadar menjadi pilihan sumber material,” ujar Ben.
Menurut Ben, perusahaan juga perlu memperkuat fungsi inti seperti riset dan pengembangan, branding, pemasaran, penjualan, pengelolaan data, people and culture, serta manajemen rantai pasok. Adapun aktivitas lain dapat dikembangkan melalui kolaborasi dengan mitra strategis dalam ekosistem bisnis.
Bagi merek lokal, identitas Indonesia saja tidak cukup untuk mempertahankan konsumen. Produk tetap harus menawarkan kualitas, desain, harga, dan pengalaman yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Dengan demikian, penggunaan bahan dan produk dalam negeri tidak berhenti pada penciptaan permintaan, tetapi dapat menjadi bagian dari strategi membangun industri yang lebih kuat dan kompetitif.





