Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pemerintah mempercepat penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Arahan itu disampaikan dalam rapat bersama sejumlah menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Prabowo meminta proses IEU-CEPA segera dituntaskan. Saat ini pemerintah tengah melengkapi dokumen perjanjian dalam bahasa Inggris sebelum dibawa ke Parlemen Eropa.
“Tadi Bapak Presiden juga minta agar IEU CEPA itu segera diselesaikan,” kata Airlangga seusai rapat.
Setelah dokumen melalui tahapan di Uni Eropa, Indonesia akan melanjutkan proses ratifikasi melalui mekanisme yang berlaku di dalam negeri. Proses di tingkat Uni Eropa mencakup revisi legal, pengajuan kepada Dewan Uni Eropa, penandatanganan, kemudian persetujuan Parlemen Eropa.
“IEU CEPA diharapkan sekarang dalam proses untuk diproses dalam kelengkapan bahannya dalam bahasa Inggris untuk dibawa ke Parlemen Eropa dan dari situ baru kita, dalam versi kita, untuk dibawa ke Parlemen untuk ratifikasi,” ujar Airlangga.
Pemerintah sebelumnya menyatakan IEU-CEPA telah memasuki tahap akhir menuju penandatanganan dan ratifikasi setelah proses perundingan yang berlangsung hampir satu dekade. Kesepakatan tersebut diharapkan memperluas akses pasar, meningkatkan perdagangan dan investasi, serta memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa.
Percepatan IEU-CEPA juga akan menjadi agenda dalam komunikasi tingkat tinggi Indonesia dan Uni Eropa. Airlangga mengatakan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Uni Eropa Maroš Šefčovič direncanakan berkunjung ke Indonesia. Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen juga disebut akan berkunjung pada akhir Oktober atau awal November 2026.
Pemerintah menargetkan proses ratifikasi berlangsung pada semester kedua 2026 agar IEU-CEPA dapat mulai diterapkan pada awal 2027.




