Bank Mandiri menyiapkan sejumlah fasilitas pembayaran digital bagi peserta INACRAFT October 2026 yang berlangsung pada 7–11 Oktober 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta. Fasilitas tersebut mencakup mesin electronic data capture (EDC), pembayaran QRIS, serta aplikasi Livin’ Merchant untuk membantu pelaku usaha menerima transaksi selama pameran maupun setelahnya.
Dalam sosialisasi kepada peserta pameran, Senior Manager of Transaction Banking Retail PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Ni Luh Gede Hari Setiawati, memaparkan berbagai fasilitas pembayaran digital yang dapat dimanfaatkan peserta. Mesin EDC dapat menerima beragam metode pembayaran, mulai dari kartu debit, kartu kredit, kartu prabayar, hingga QRIS dari berbagai bank dan dompet digital. Mesin tersebut juga mendukung pembayaran melalui Alipay yang banyak digunakan konsumen dari Tiongkok.
Bank Mandiri menyediakan mesin EDC tanpa biaya sewa. Namun, setiap transaksi dikenai merchant discount rate (MDR) sesuai dengan jenis pembayaran dan rekening penerima. Untuk kartu debit Bank Mandiri, tarif MDR yang disampaikan sebesar 0,15 persen, sedangkan kartu kredit memiliki skema tarif berbeda. Transaksi kartu kredit dengan pencairan langsung ke rekening Bank Mandiri dikenai MDR 1,4 persen, sementara pencairan ke rekening bank lain dikenai 1,8 persen.
Adapun pembayaran melalui QRIS pada mesin EDC dikenai MDR 0,7 persen, mengikuti ketentuan yang berlaku. Dana transaksi yang dialihkan ke rekening bank lain dapat memerlukan waktu pencairan lebih lama, yakni hingga tiga hari setelah pameran berakhir.
Peserta juga disarankan menggunakan mesin EDC yang disediakan untuk kegiatan pameran. Langkah ini dimaksudkan untuk mengantisipasi risiko transaksi kartu kredit, termasuk pengajuan chargeback atau pembatalan transaksi oleh pemegang kartu.
Selain EDC, Bank Mandiri memperkenalkan Livin’ Merchant, aplikasi pembayaran dan pengelolaan penjualan yang dapat digunakan melalui perangkat berbasis Android. Aplikasi ini memungkinkan pelaku usaha menerima pembayaran melalui QRIS statis dan mencatat produk yang dijual, sehingga dapat difungsikan sebagai sistem kasir atau point of sale (POS) di toko.
Livin’ Merchant tidak mengenakan biaya langganan. Berdasarkan pemaparan dalam sosialisasi tersebut, tarif MDR QRIS untuk rekening perorangan sebesar nol persen, sedangkan rekening perusahaan dikenai 0,3 persen. Pelaku usaha juga dapat memilih skema pencairan dana secara waktu nyata (real time), beberapa kali dalam sehari, atau pada hari kerja berikutnya, sesuai opsi yang tersedia.
Untuk transaksi yang membutuhkan pembayaran menggunakan kartu debit atau kredit, Bank Mandiri turut memperkenalkan perangkat kecil menyerupai mesin EDC yang disebut dongle. Perangkat ini dapat dipadukan dengan Livin’ Merchant untuk memperluas pilihan pembayaran di toko maupun tempat usaha.
Bank Mandiri juga membuka kesempatan bagi peserta INACRAFT untuk membuka rekening perorangan atau perusahaan. Pembukaan rekening perorangan dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Livin’ by Mandiri, sedangkan rekening perusahaan diproses dengan melengkapi dokumen legalitas usaha, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan akta pendirian. Persyaratan rekening perorangan antara lain kartu tanda penduduk (KTP) yang sesuai dengan identitas pemilik rekening.
Kolaborasi dengan ASEPHI juga mencakup penawaran kartu kredit khusus bagi peserta INACRAFT. Kartu tersebut disediakan dalam varian Signature dan Platinum, dengan kisaran limit yang disampaikan sebesar Rp20 juta hingga Rp40 juta. Penentuan limit akan disesuaikan dengan hasil analisis kondisi keuangan dan dokumen pendukung pemohon.
Fasilitas kartu kredit ini diharapkan dapat membantu peserta memenuhi kebutuhan transaksi, termasuk pembayaran kepada ASEPHI maupun pelaku usaha lain. Pemegang kartu yang memenuhi ketentuan juga dapat memanfaatkan fasilitas cicilan melalui layanan Bank Mandiri.
Melalui rangkaian layanan tersebut, Bank Mandiri berupaya memperluas penggunaan pembayaran nontunai di lingkungan pameran sekaligus menyediakan perangkat transaksi yang dapat terus dimanfaatkan pelaku usaha setelah INACRAFT berakhir.





