Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) RI Canberra meluncurkan program “After Sahur Export Bootcamp: 30 Hari Tembus Australia & Pasifik” pada 18 Februari hingga 19 Maret 2026. Program ini digadang sebagai strategi mempercepat penetrasi produk Indonesia ke pasar Australia, Selandia Baru, dan negara-negara Pasifik.
Atase Perdagangan RI Canberra, Agung Haris Setiawan, mengatakan inisiatif tersebut menegaskan peran Perwakilan Perdagangan RI sebagai ujung tombak diplomasi ekonomi. “Strategi tidak cukup berhenti pada promosi dan fasilitasi. Kami ingin mencetak eksportir baru yang kompeten dan adaptif,” ujarnya dalam peluncuran program, 19 Februari 2026.
Program ini dirancang dalam 30 sesi maraton, digelar setiap hari selepas sahur. Lebih dari 300 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta diaspora Indonesia tercatat mengikuti pembukaan melalui Zoom dan siaran langsung YouTube resmi Atdag Canberra. Materi diberikan secara bertahap, mulai dari identifikasi Harmonized System Code (HS Code), pemahaman logistik, negosiasi kontrak, hingga penyusunan struktur harga internasional.
Haris menyebut salah satu persoalan utama eksportir pemula adalah kesalahan prosedural, termasuk penolakan biosekuriti di Australia. Melalui pembinaan intensif, peserta ditargetkan mencapai kesiapan teknis berjenjang—dari pengiriman sampel, ekspor perdana, hingga pengelolaan pesanan berulang. “Kami ingin peserta bergerak dari edukasi menuju implementasi nyata,” katanya.
Bootcamp ini juga membedah pemanfaatan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang berlaku sejak 5 Juli 2020. Dalam perjanjian tersebut, 99 persen pos tarif ekspor Indonesia ke Australia mendapat fasilitas bea masuk nol persen. Produk pangan olahan, alas kaki, furnitur, tekstil, produk halal, hingga jasa digital disebut memiliki peluang besar.
Australia sendiri merupakan mitra dagang strategis dengan Produk Domestik Bruto sekitar US$ 1,7 triliun dan nilai impor tahunan lebih dari US$ 280 miliar. Total perdagangan Indonesia–Australia pada 2024 berada di kisaran US$ 15 miliar, dengan ekspor Indonesia sekitar US$ 5–6 miliar. Angka ini dinilai masih menyisakan ruang penetrasi pasar yang lebar.
Selain Australia, Selandia Baru dengan PDB sekitar US$ 250 miliar, serta negara-negara Pasifik seperti Papua Nugini dan Fiji, menjadi sasaran berikutnya. Papua Nugini mencatat nilai impor sekitar US$ 6 miliar per tahun, sementara Fiji sekitar US$ 2–3 miliar per tahun. Produk pangan, barang konsumsi, dan bahan konstruksi dinilai prospektif di kawasan tersebut.
Peserta bootcamp, Akmal Bobsaid dari Harvest Nusantara, mengatakan program ini membantunya memahami karakter pasar Australia untuk komoditas vanili dan kopi. Ia berharap dapat segera menembus pasar ekspor secara mandiri. Hal serupa disampaikan Sri Fera Widhiyanti dari PT Nectars Natura Karya, yang bergerak di produk kecantikan organik. Ia mendorong agar pembinaan berkelanjutan juga dilakukan secara luring.
Menurut Haris, program ini secara khusus melibatkan sekitar 20 ribu mahasiswa Indonesia di Australia dan jejaring diaspora di berbagai kota sebagai bagian dari strategi agregator dan calon pembeli awal produk Indonesia. Pendekatan berbasis komunitas ini dinilai memperkuat diplomasi ekonomi melalui kolaborasi dan kepercayaan.
Kementerian Perdagangan menargetkan model bootcamp ini menjadi pola pembinaan eksportir baru yang adaptif dan berkelanjutan, sekaligus menekan angka kegagalan ekspor akibat ketidaksiapan teknis. Jika berhasil, pendekatan 30 hari ini bisa menjadi cetak biru penguatan ekspor Indonesia di pasar nontradisional.




