Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan peran Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat sektor ekonomi kreatif. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) GEKRAFS di Novotel Jakarta Pulomas, Jakarta, Sabtu (7/3/2026).
Menurut Riefky, selama tujuh tahun terakhir GEKRAFS yang berawal sebagai komunitas telah berkembang menjadi gerakan nasional. Organisasi tersebut kini memiliki lebih dari 38.000 anggota yang tersebar di 38 provinsi serta ratusan kabupaten dan kota di Indonesia.
“GEKRAFS berkembang pesat dan menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di daerah,” ujar Riefky yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Penasihat DPP GEKRAFS.
Rakernas GEKRAFS 2026 mengusung tema “Astakarya: Akselerasi Karya, Transformasi Ekonomi Indonesia” dan berlangsung selama dua hari, 6–7 Maret 2026. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pimpinan GEKRAFS dari berbagai daerah untuk membahas sejumlah isu strategis, seperti akses pembiayaan, perlindungan kekayaan intelektual, transformasi digital, penguatan creative hub, hingga perluasan akses pasar bagi produk kreatif Indonesia.
Riefky mengatakan kolaborasi antara Kementerian Ekonomi Kreatif dan GEKRAFS terus berkembang sejak penandatanganan nota kesepahaman pada Juli 2025. Sejumlah program telah dijalankan bersama, antara lain rangkaian kegiatan bulan kreatif bertajuk Oktoberkreasi menjelang Hari Ekonomi Kreatif Nasional serta pertemuan komunitas kreatif Indonesia dengan pelaku industri kreatif di Jepang dalam kegiatan di Osaka.
Pemerintah, lanjut Riefky, juga tengah menyiapkan plafon pembiayaan hingga Rp10 triliun melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis kekayaan intelektual. Melalui skema tersebut, pelaku usaha ekonomi kreatif dapat mengakses pinjaman sekitar Rp100 juta hingga Rp500 juta.
“Kami sedang memperjuangkan kekayaan intelektual sebagai agunan pokok. Saat ini masih dalam masa transisi sehingga masih digunakan sebagai jaminan pendukung,” kata Riefky. Ia menambahkan Kementerian Ekonomi Kreatif akan membentuk satuan tugas bersama GEKRAFS untuk mempercepat implementasi skema tersebut.
Selain itu, pemerintah juga telah merampungkan penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045 yang segera disahkan. Riefky berharap GEKRAFS dapat membantu menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada para pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah.
Ketua Umum GEKRAFS Kawendra Lukistian menyatakan organisasinya berkomitmen memperkuat pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif melalui delapan program utama yang disebut Asta Karya.
Menurut Kawendra, program tersebut bertujuan mendorong pengembangan kapasitas pegiat ekonomi kreatif sekaligus memperluas akses pembiayaan. Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah melantik penilai kekayaan intelektual sehingga karya para kreator dapat dimanfaatkan sebagai jaminan untuk memperoleh pembiayaan.
Dalam penutupan Rakernas, GEKRAFS menyerahkan laporan rekomendasi hasil pertemuan kepada Kementerian Ekonomi Kreatif sebagai masukan untuk penguatan kebijakan pengembangan sektor ekonomi kreatif.
Pada kesempatan yang sama, Kementerian Ekonomi Kreatif juga menerima penghargaan Anugerah Kolaborasi Strategis Terbaik dari GEKRAFS sebagai bentuk apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional.
Sejumlah tokoh turut hadir dalam acara tersebut, antara lain Ketua Majelis Tinggi DPP GEKRAFS sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Dewan Pembina DPP GEKRAFS Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufiq Hidayat, Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar, anggota DPR RI Melly Goeslaw, serta Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad.
Riefky dalam acara tersebut juga didampingi Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi.




