• Inacraft News
  • Editor’s Note
  • Redaksi
  • Info Iklan
Inacraft News
Inacraft 2026
  • Home
  • Cover Story
  • Focus ASEPHI
  • Product
  • SMEs
  • Design
  • Art
  • Inspiration
  • e-Magazine
  • Warta Inacraft
  • More …
    • Figure
    • Celebrity
    • Travel
    • Fashion
    • Regional Report
    • Tech Craft
    • Finance & Banking
    • Business
    • Vacation
    • CSR
    • Review
    • Event
    • Agenda Asephi
    • How to Do
    • QUIZ
No Result
View All Result
  • Home
  • Cover Story
  • Focus ASEPHI
  • Product
  • SMEs
  • Design
  • Art
  • Inspiration
  • e-Magazine
  • Warta Inacraft
  • More …
    • Figure
    • Celebrity
    • Travel
    • Fashion
    • Regional Report
    • Tech Craft
    • Finance & Banking
    • Business
    • Vacation
    • CSR
    • Review
    • Event
    • Agenda Asephi
    • How to Do
    • QUIZ
No Result
View All Result
Inacraft News
No Result
View All Result
Home Cover Story

Standardisasi Produk Perkuat Daya Saing

Eddy Purwanto by Eddy Purwanto
April 4, 2019
in Cover Story, Headlines, SMEs
0
Standardisasi Produk Perkuat Daya Saing
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di Era pasar bebas, kualitas barang menjadi kriteria penting dalam bertransaksi. Selain harga, kesesuaian produk yang memenuhi standar menjadi sebuah keharusan.

Seiring era perdagangan bebas, dunia usaha atau industri dihadapkan pada berbagai persaingan perdagangan yang sangat ketat dalam memasarkan barang yang dihasilkan. Baik dari sisi pemenuhan standardisasi produk, maupun sistem penilaian kesesuaian produk yang dihasikan untuk meningkatkan daya saing di pasar global.

Dengan kata lain, pemenuhan standardisasi produk barang sangat penting dalam perdagangan global. Kebijakan untuk memperketat standar itu perlu dilakukan, karena banyak ditemukan produk-produk barang dengan tingkat keamanan dan kualitas yang rendah yang banyak beredar dipasaran.

Pada dasarnya, standardisasi itu berfungsi untuk membantu menjembatani antara kepentingan konsumen dengan kepentingan pelaku usaha/ produsen. Dengan cara menetapkan standar produk yang tepat, dapat memenuhi kepentingan dan mencerminkan apresiasi dari kedua belah pihak.

Pentingnya Standardisasi
Sejalan dengan perkembangan kemampuan nasional di bidang standardisasi dan dalam mengantisipasi era globlalisasi perdagangan dunia, kegiatan standardisasi yang meliputi standar dan penilaian kesesuaian (conformity assessment) perlu dikembangkan secara berkelanjutan. Khususnya dalam memantapkan dan meningkatkan daya saing produk nasional, serta memperlancar arus perdagangan.

Oleh karena itu, Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai lembaga yang dipercaya menerbitkan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) berkewajiban untuk membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi kepada seluruh masyarakat di Indonesia.

Anggota Komisi VI, Teguh Juwarno memandang standardisasi sangat penting di era perdagangan bebas. Sehingga, BSN sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas kegiatan standardisasi di Indonesia perlu didukung dengan tenaga ahli yang memadai dan program dukungan pengembangan standardisasi nasional.

Untuk itu Komisi VI DPR RI mendukung Program Kerja dan Kegiatan yang diusulkan dengan penambahan anggaran. Hal tersebut menjadi kesimpulan yang disampaikan oleh pimpinan sidang Teguh Juwarno dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan BSN dan Kementerian Perdagangan RI pada 13 September 2017 lalu di Gedung Nusantara I, DPR RI.

Kepala BSN, Bambang Prasetya menyampaikan, saat ini peran BSN semakin besar dan strategis. Memurutnya, para pelaku usaha di dalam menghasilkan dan memasarkan produknya harus mampu memenuhi kualitas mutu yang dikehendaki oleh pasar. “Syarat minimalnya, adanya standardisasi dan sertifikasi pada produk barang yang dihasilkan dan dipasarkan,” ucapnya.

Mengingat pentingnya standardisasi ini, lanjut Bambang, seharusnya dapat mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan mutu dan daya saing produksinya, baik dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun memenuhi kebutuhan luar negeri. Serta mampu menciptakan persaingan yang sehat diantara pelaku usaha, khususnya untuk produksi barang yang sama atau sejenis.
Menurut Bambang, setiap pelaku usaha harus memahami terlebih dahulu tentang pengertian standar sebagaimana diatur di dalam Pasal 1 angka 1 PP Standar Nasional, yakni, Spefikasi teknis atau sesuatu yang dibakukan termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak yang terkait dengan memperhatikan syarat-syarat keselamatan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengalaman, perkembangan masa kini dan masa yang akan datang untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.

Apa Itu Standardisasi
Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 2 PP No. 102/2000 tentang Standar Nasional dijelaskan, standardisasi adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan, dan merevisi standar, yang dilakukan secara tertib dan bekerjasama dengan semua pihak.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Sistem Jaminan Mutu BSN, Rosalia Surtiasih, menjelaskan, Standar Nasional Indonesia (SNI), Sistem Standardisasi Nasional (SSN), skema akreditasi dan sertifikasi, dan penilaian kesesuaian.

Menurut Rosa, UKM dapat meningkatkan daya saingnya melalui peningkatan kualitas produk sesuai standar tertentu, melakukan proses produksi secara efisien dan meningkatkan kualitas SDM dan manajemen organisasi.

Lebih lanjut, Rosa mangatakan, langkah UKM dapat menerapkan SNI adalah dengan mengenal  terlebih dahulu Sistem Standardisasi Nasional (SSN), memahami SNI yang terkait dengan UKM seperti SNI sistem manajemen (Hazard Analysis & Critical Control Points) HACCP, SNI ISO 9001 dan SNI Produk; menerapkan SNI  melalui pengadaan insentif UKM serta memperoleh sertifikasi SNI (produk atau sistem manajemen keamanan pangan/HACCP).

Menurut Nina Tursinah, Ketua Bidang UKM-IKM Apindo, barang yang tidak memenuhi syarat mutu, dapat menimbulkan kerugian pada pelaku UKM dan konsumen. “Oleh karena itu dalam rangka untuk memasuki pasar bebas dibutuhkan adanya kesiapan terhadap produk-produk domestik, dan salah satu cara untuk melindungi produk domestik agar dapat bersaing dari serbuan produk-produk impor adalah memperketat berlakunya standardisasi produk atau adanya penetapan standardisasi produk Indonesia,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Isnanto, CEO Management Consultant SMI, dengan penerapan standardisasi tersebut, diharapkan UKM memperoleh manfaat seperti jaminan mutu, kepercayaan dari pihak yang berkepentingan (partner usaha, regulator), meningkatkan daya saing produk, efisiensi proses produksi, keteraturan dalam organisasi pelaku usaha (UKM), mampu mengidentifikasi bila ada masalah, serta perlindungan keselamatan, keamanan dan kelestarian lingkungan hidup. (Achmad Ichsan)

Tags: asephibaikncrafthandicraftinacraftinacraft newsindonesia craftkayukerajinankerajinan indonesiaproduk kerajinanstandar produk
Previous Post

Kesenian Wayang Golek Jawa Barat

Next Post

Untuk Hadapi Persaingan, Batik Wajib SNI

Next Post
Untuk Hadapi Persaingan, Batik Wajib SNI

Untuk Hadapi Persaingan, Batik Wajib SNI

Please login to join discussion

E-Magazine Inacraft News

Warta Inacraft

INACRAFT NEWS

INACRAFT NEWS diterbitkan oleh Badan Pengurus Pusat Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (BPP ASEPHI)

Jl. Wijaya I No.3A, – Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12170
Phone: (62 21) 725 2032, 725 2033, 725 2063
Fax.: (62 21) 725 2062
Email: redaksi@inacraftnews.com

Redaksi

  • Inacraft News
  • Editor’s Note
  • Redaksi
  • Info Iklan

Network

  • ASEPHI
  • Inacraft Award
  • Inacraft
  • Emerging Award
  • Inacraft News
  • Editor’s Note
  • Redaksi
  • Info Iklan

Inacraft News © 2023 ASEPHI - by Kolabo

No Result
View All Result
  • Home
  • Cover Story
  • Focus ASEPHI
  • Product
  • SMEs
  • Design
  • Art
  • Inspiration
  • e-Magazine
  • Warta Inacraft
  • More …
    • Figure
    • Celebrity
    • Travel
    • Fashion
    • Regional Report
    • Tech Craft
    • Finance & Banking
    • Business
    • Vacation
    • CSR
    • Review
    • Event
    • Agenda Asephi
    • How to Do
    • QUIZ

Inacraft News © 2023 ASEPHI - by Kolabo