Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan urgensi membersihkan pasar domestik dari dominasi produk impor guna melindungi dan menguatkan pelaku UMKM nasional. Hal itu disampaikan dalam sesi pembicara kunci pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2025 di Jakarta, Senin (1/12).
Menurut Maman, maraknya produk impor, terutama pada sektor fesyen, telah menekan daya saing industri lokal. Ia menyoroti lonjakan signifikan impor baju bekas yang masuk ke Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021 tercatat 7 ton baju bekas impor, meningkat menjadi 12 ton pada 2022 dan 2023, lalu melonjak tajam menjadi 3.600 ton pada 2024. Hingga Agustus 2025, jumlahnya telah mencapai 1.800 ton.
Selain baju bekas, peredaran produk white label asal luar negeri juga dinilai mempersempit ruang gerak pelaku usaha fesyen dalam negeri. Produk-produk tersebut masuk tanpa standar pengawasan yang memadai, sehingga sulit dilacak dan berpotensi merusak ekosistem industri nasional.
Maman menegaskan bahwa berbagai kebijakan pemerintah terkait pembiayaan, pelatihan, maupun pemasaran tidak akan efektif apabila pasar domestik masih dibanjiri produk impor murah. Ia juga menyoroti longgarnya persyaratan bagi barang impor, khususnya dari China, dibandingkan kewajiban UMKM lokal yang harus memenuhi berbagai regulasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), SNI, hingga sertifikasi BPOM.
“Tuan rumah seharusnya diuntungkan, namun produk komunitas lokal Indonesia justru tidak mendapatkan perlindungan yang memadai,” ujarnya.
Pemerintah, lanjutnya, akan mengambil langkah konkret untuk menutup keran impor produk yang dinilai mengganggu pasar dalam negeri. Ia menyebut kebijakan pembatasan impor tetap akan mempertimbangkan sektor-sektor strategis yang perlu menjaga pasokan melalui impor terukur.
Maman juga mengajak Kadin untuk terlibat dalam upaya memperkuat industri fesyen nasional dan mendorong UMKM masuk dalam rantai pasok usaha besar. Kolaborasi lintas kementerian dinilai krusial untuk melakukan deregulasi kebijakan impor sehingga UMKM dapat menjadi pemain utama di negeri sendiri.
Upaya menahan dominasi produk impor disebut sebagai langkah penting dalam menghadapi tantangan ekonomi nasional. Data BPS menunjukkan 23,85 juta penduduk masih berada dalam kategori miskin pada 2025, sementara 7,28 juta penduduk usia produktif masih menganggur. Penurunan kesempatan kerja baru dan penyusutan kelas menengah periode 2019–2024 turut memperberat kondisi.
Maman menegaskan bahwa penguatan UMKM adalah solusi inklusif dan berkelanjutan untuk mendorong pemulihan serta pemerataan ekonomi nasional. Pemerintah berkomitmen memastikan UMKM memperoleh perlindungan agar mampu tumbuh dan menjadi motor penggerak ekonomi Indonesia.





