• Inacraft News
  • Editor’s Note
  • Redaksi
  • Info Iklan
Inacraft News
Inacraft on October 2026
  • Home
  • Cover Story
  • Focus ASEPHI
  • Product
  • SMEs
  • Design
  • Art
  • Inspiration
  • e-Magazine
  • Warta Inacraft
  • More …
    • Figure
    • Celebrity
    • Travel
    • Fashion
    • Regional Report
    • Tech Craft
    • Finance & Banking
    • Business
    • Vacation
    • CSR
    • Review
    • Event
    • Agenda Asephi
    • How to Do
    • QUIZ
No Result
View All Result
  • Home
  • Cover Story
  • Focus ASEPHI
  • Product
  • SMEs
  • Design
  • Art
  • Inspiration
  • e-Magazine
  • Warta Inacraft
  • More …
    • Figure
    • Celebrity
    • Travel
    • Fashion
    • Regional Report
    • Tech Craft
    • Finance & Banking
    • Business
    • Vacation
    • CSR
    • Review
    • Event
    • Agenda Asephi
    • How to Do
    • QUIZ
No Result
View All Result
Inacraft News
No Result
View All Result
Home Cover Story

Tingkatkan Manfaat Bagi PMI, BPJS Ketenagakerjaan; Persembahan Awal Tahun Bagi PMI

Achmad Ichsan by Achmad Ichsan
January 16, 2019
in Cover Story
0
Tingkatkan Manfaat Bagi PMI, BPJS Ketenagakerjaan; Persembahan Awal Tahun Bagi PMI
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 8 Januari 2019. Mengawali tahun baru 2019 dengan positif, BPJS Ketenagakerjaan mempersembahkan peningkatan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), baik yang sedang dalam masa persiapan kerja, maupun yang sudah ditempatkan di negara tujuan. Peningkatan manfaat yang dilakukan ini dilakukan berdasarkan perubahan regulasi terkait peningkatan manfaat bagi PMI yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menyatakan pihaknya menyambut baik peningkatan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para PMI. “Sudah sepantasnyalah pemerintah memberikan perlindungan jaminan sosial yang lebih baik kepada para pejuang Devisa. Kami akan terus mengupayakan penyelenggaraan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi PMI ini dapat dirasakan oleh seluruh PMI”, tutur Agus.
Adapun manfaat yang akan diterima bagi PMI yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan antara lain mencakup perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian yang terjadi saat PMI sedang menjalani persiapan atau pelatihan, selama berada di negara penempatan kerja, hingga kembali ke Indonesia setelah masa kerja berakhir. Selain perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm), PMI juga bisa memilih untuk ikut dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat digunakan sebagai tabungan bagi para PMI jika telah selesai menjalani masa kerja di negara penempatan.
Peningkatan manfaat diberikan dalam program perlindungan atas risiko kecelakaan kerja yang terjadi, seperti meliputi kecelakaan akibat kegiatan pekerjaan, tindakan kekerasan, dan pemerkosaan yang pertanggungannya akan ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai yang bersangkutan sembuh. PMI juga akan mendapatkan santunan cacat hingga Rp100 juta jika PMI mengalami risiko kerja.
“Manfaat lainnya seperti kompensasi karena gagal berangkat ke negara penempatan senilai Rp7,5 juta, bantuan PHK karena kecelakaan kerja mendapatkan mulai dari Rp2 juta sampai Rp5 juta, beasiswa untuk 2 orang anak hingga lulus sarjana atau mendapatkan pelatihan kerja, hingga bantuan penggantian tiket pesawat kepulangan PMI karena terkena kecelakaan kerja juga diatur dalam regulasi ini”, ungkap Agus.
“Beasiswa atau pelatihan kerja untuk 2 orang anak peserta ini dinilai sangat penting untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak dan sejahtera di masa yang akan datang”, tukasnya.
Peningkatan manfaat beasiswa ini sebelumnya hanya diberikan kepada 1 orang anak peserta yang meninggal dunia ataupun menderita cacat total tetap karena kecelakaan kerja. “Regulasi terbaru menegaskan bahwa 2 orang anak peserta berhak untuk mendapatkan beasiswa sampai lulus sarjana atau pelatihan kerja sesuai ketentuan yang berlaku”, tambah Agus.
Manfaat lainnya yang ditambahkan melalui regulasi ini adalah adanya penggantian kerugian karena tindakan pihak lain selama perjalanan pulang ke daerah akan diberikan penggantian dengan besaran Rp10 juta. Selain itu, jika PMI terkena risiko kecelakaan kerja dan mengalami kecacatan, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan pendampingan dan pelatihan vokasional agar yang bersangkutan dapat terus berkreasi dan menghasilkan pendapatan melalui bidang usaha lain.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada stakeholder, organisasi PMI, dan pemerintah atas masukan yang diberikan pada setiap kesempatan pertemuan, FGD dan sebagainya. Khususnya kepada Menteri Ketenagakerjaan yang telah merumuskan dan mengeluarkan Permenaker peningkatan manfaat ini bagi para pejuang devisa. Semua dilakukan sebagai bentuk hadirnya pemerintah demi kepentingan bangsa, rakyat, dan negara”, pungkas Agus. (Iks)


Previous Post

Kemenkop dan UKM Diharapkan Fokus Pada Upaya Reformasi Total

Next Post

YDBA Kembali Gelar Kontes Mekanik Bengkel untuk Ketiga Kalinya

Next Post
YDBA Kembali Gelar Kontes Mekanik Bengkel untuk Ketiga Kalinya

YDBA Kembali Gelar Kontes Mekanik Bengkel untuk Ketiga Kalinya

Please login to join discussion

E-Magazine Inacraft News

Warta Inacraft

smile haartransplantation kosten istanbul

INACRAFT NEWS

INACRAFT NEWS diterbitkan oleh Badan Pengurus Pusat Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (BPP ASEPHI)

Jl. Wijaya I No.3A, – Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12170
Phone: (62 21) 725 2032, 725 2033, 725 2063
Fax.: (62 21) 725 2062
Email: redaksi@inacraftnews.com

Redaksi

  • Inacraft News
  • Editor’s Note
  • Redaksi
  • Info Iklan

Network

  • ASEPHI
  • Inacraft Award
  • Inacraft
  • Emerging Award
  • Inacraft News
  • Editor’s Note
  • Redaksi
  • Info Iklan

Inacraft News © 2023 ASEPHI - by Kolabo

No Result
View All Result
  • Home
  • Cover Story
  • Focus ASEPHI
  • Product
  • SMEs
  • Design
  • Art
  • Inspiration
  • e-Magazine
  • Warta Inacraft
  • More …
    • Figure
    • Celebrity
    • Travel
    • Fashion
    • Regional Report
    • Tech Craft
    • Finance & Banking
    • Business
    • Vacation
    • CSR
    • Review
    • Event
    • Agenda Asephi
    • How to Do
    • QUIZ

Inacraft News © 2023 ASEPHI - by Kolabo