• Inacraft News
  • Editor’s Note
  • Redaksi
  • Info Iklan
Inacraft News
  • Home
  • Cover Story
  • Focus ASEPHI
  • Product
  • SMEs
  • Design
  • Art
  • Inspiration
  • e-Magazine
  • Warta Inacraft
  • More …
    • Figure
    • Celebrity
    • Travel
    • Fashion
    • Regional Report
    • Tech Craft
    • Finance & Banking
    • Business
    • Vacation
    • CSR
    • Review
    • Event
    • Agenda Asephi
    • How to Do
    • QUIZ
No Result
View All Result
  • Home
  • Cover Story
  • Focus ASEPHI
  • Product
  • SMEs
  • Design
  • Art
  • Inspiration
  • e-Magazine
  • Warta Inacraft
  • More …
    • Figure
    • Celebrity
    • Travel
    • Fashion
    • Regional Report
    • Tech Craft
    • Finance & Banking
    • Business
    • Vacation
    • CSR
    • Review
    • Event
    • Agenda Asephi
    • How to Do
    • QUIZ
No Result
View All Result
Inacraft News
No Result
View All Result
Home Cover Story

Untuk Hadapi Persaingan, Batik Wajib SNI

Eddy Purwanto by Eddy Purwanto
April 4, 2019
in Cover Story, Headlines, Inspiration
0
Untuk Hadapi Persaingan, Batik Wajib SNI
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah mewajibkan produk batik nasional mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI), untuk meningkatkan mutu serta kepercayaan buyer di pasar global.

Pemerintah mengusulkan kewajiban memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk batik yang dibuat dalam tiga kategori. Kategorisasi diperlukan agar produk batik bisa lebih berkembang dan tidak hanya dibatasi oleh pakem tertentu saja.

Tiga kategori batik yang diusulkan adalah batik budaya, batik industri dan batik kreatif. Alasannya, kategorisasi diperlukan agar produk batik bisa lebih berkembang dan tidak hanya dibatasi oleh pakem tertentu saja. “Tiga kategori batik yang diusulkan adalah batik budaya, batik industri dan batik kreatif. Saya sudah menyampaikan usulan itu ke Tim Rancangan SNI di Balai Besar Kerajinan dan Batik,” kata Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih, di sela-sela acara JIBB di Jogja Expo Centre beberapa waktu lalu.

Menurut Gati, selama ini SNI batik yang sudah ada hanya menjelaskan batik secara umum dengan parameter terbatas seperti uji tarik, warna dan keamanan bagi penggunanya. Definisi batik juga bersifat umum, seperti ditulis di media kain, menggunakan peralatan canting, cat dan malam. “SNI batik sebenarnya sudah ada sejak sekitar tahun 2006. Namun masih bersifat sukarela atau belum diwajibkan. Hasil revisi SNI yang tengah dilakukan, rencananya akan diberlakukan secara wajib,” terangnya.

Lebih lanjut, Dirjen IKM menjelaskan, semua batik yang berkembang di Indonesia harus diakui dan menggunakan tiga kategori SNI yang berbeda, antara lain batik budaya, batik industri, dan batik kreatif
Untuk batik budaya, kata Gati lagi, merupakan batik yang menggunakan cara dan pakem yang sudah berlangsung selama ratusan tahun, antara lain dengan media kain, alat canting, pewarna cat dan menggunakan malam. Pembinaan batik budaya dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Nasional.

Sedangkan batik industri merupakan batik yang diproduksi secara massal yang menyerap banyak tenaga kerja. Tidak menutup kemungkinan batik dibuat dengan metode printing. Pembinaan batik industri, papar dia lagi, dilakukan oleh Kementerian Perindustrian.

Sementara batik kreatif, lanjutnya medianya tidak harus kain tapi bisa di semua media misalnya jeans kayu, keramik, logam atau bahkan tubuh manusia. Batik kreatif biasanya merupakan hasil inovasi dari para seniman batik, yang menggunakan bahan baku yang tidak lazim yang nyeleneh dan ekperimental.

Standardisasi Kualitas Batik
Dalam rangka menyambut  Yogyakarta sebagai Kota Batik Dunia, World Craft Council (WCC) mengadakan beberapa rangkaian kegiatan, salah satunya Jogja International Batik Biennale (JIBB), yang dibuka oleh Ketua umum Dekranas, Mufidah Jusuf Kalla pada tanggal 12 Oktober 2016 lalu.

Mufidah Jusuf Kalla didampingi Pengurus Dekranas Pusat juga melakukan kunjungan ke Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB), Kementerian Perindustrian. Kedatangan di BBKB yang disambut langsung oleh Dirjen IKM  Ibu Gati Wibawaningsih, serta Kepala BBKB Yogyakarta Bapak Isnananto Winursito serta jajaran pejabat BBKB.

Kunjungan tersebut bertujuan, untuk melihat secara langsung hasil litbang kerajinan dan batik yang sedang dipamerkan. Untuk mengetahui proses pembuatan batik, Mufidah Jusuf Kalla  juga berkesempatan mengunjungi 2 (dua) Laboratorium,  yaitu  Laboratorium Batik dan Laboratorium Tenun. Ketika berada di  Ruang Laboratorium Batik juga menyempatkan diri mewarnai batik dengan teknik colet (menggunakan kuas) dan membatik dengan menggunakan canting

Pada kesempatan yang sama, Mufidah Kalla, menilai Batik Kreatif, merupakan upaya inovasi dan kreatifitas para seniman batik cukup baik. Batik yang terus berinovasi juga menjadi tuntutan pasar. Jika tidak bisa memenuhi selera pasar yang terus berkembang, batik malah bisa ditinggalkan masyarakat. “Asal tetap diproduksi di dalam negeri, berbagai jenis batik harus tetap diakui. Jangan sampai, produk asing yang malah memanfaatkannya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Pengembangan Kampung Batik Laweyan, Alpha Gabela Priyatmono mengemukakan, bahwa industri batik merupakan salah satu industri rumah tangga di Indonesia. Kondisi tersebut memberi dampak negatif, bila tidak ada standarisasi kualitas,

“Pewarnaan pada batik, harus tidak gampang luntur, karena warnanya akan tumpang tindah. Selain itu, pendaftaran standarisasi batik nasional, telah diusulkan pelaku usaha agar konsumen batik terlindungi,” tukas Alpha.
Menurut Alpha lagi, SNI batik sudah disampaikan kepada pemerintah dan pelaku usaha mendukung langkah pemerintah memberikan 3 SNI batik. Saat ini, Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Balai Besar Kerajinan dan Batik serta Kementerian Perindustrian telah selessai menyusun standarisasi tersebut.
“Jika batik sudah wajib SNI, maka Batik Indonesia mampu bersaing dengan produk berbasis kain yang lain, seperti tekstil. Sebab, sudah ada standar kualitas batik yang jelas dan pemerintah serta pelaku usaha menyambut postif pemberian SNI batik,” ujar Alpha mengakhiri. (Adyan Soeseno

Tags: asephibatikcrafthandicraftinacraftinacraft newsindonesia craftkayukerajinankerajinan indonesiaproduk kerajinansnistandar batik
Previous Post

Standardisasi Produk Perkuat Daya Saing

Next Post

Menyulap Limbah Jadi Miniatur Bambu

Next Post
Menyulap Limbah Jadi Miniatur Bambu

Menyulap Limbah Jadi Miniatur Bambu

Please login to join discussion

E-Magazine Inacraft News

Warta Inacraft

INACRAFT NEWS

INACRAFT NEWS diterbitkan oleh Badan Pengurus Pusat Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (BPP ASEPHI)

Jl. Wijaya I No.3A, – Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12170
Phone: (62 21) 725 2032, 725 2033, 725 2063
Fax.: (62 21) 725 2062
Email: redaksi@inacraftnews.com

Redaksi

  • Inacraft News
  • Editor’s Note
  • Redaksi
  • Info Iklan

Network

  • ASEPHI
  • Inacraft Award
  • Inacraft
  • Emerging Award
  • Inacraft News
  • Editor’s Note
  • Redaksi
  • Info Iklan

Inacraft News © 2023 ASEPHI - by Kolabo

No Result
View All Result
  • Home
  • Cover Story
  • Focus ASEPHI
  • Product
  • SMEs
  • Design
  • Art
  • Inspiration
  • e-Magazine
  • Warta Inacraft
  • More …
    • Figure
    • Celebrity
    • Travel
    • Fashion
    • Regional Report
    • Tech Craft
    • Finance & Banking
    • Business
    • Vacation
    • CSR
    • Review
    • Event
    • Agenda Asephi
    • How to Do
    • QUIZ

Inacraft News © 2023 ASEPHI - by Kolabo