• Inacraft News
  • Editor’s Note
  • Redaksi
  • Info Iklan
Inacraft News
Inacraft on October 2026
  • Home
  • Cover Story
  • Focus ASEPHI
  • Product
  • SMEs
  • Design
  • Art
  • Inspiration
  • e-Magazine
  • Warta Inacraft
  • More …
    • Figure
    • Celebrity
    • Travel
    • Fashion
    • Regional Report
    • Tech Craft
    • Finance & Banking
    • Business
    • Vacation
    • CSR
    • Review
    • Event
    • Agenda Asephi
    • How to Do
    • QUIZ
No Result
View All Result
  • Home
  • Cover Story
  • Focus ASEPHI
  • Product
  • SMEs
  • Design
  • Art
  • Inspiration
  • e-Magazine
  • Warta Inacraft
  • More …
    • Figure
    • Celebrity
    • Travel
    • Fashion
    • Regional Report
    • Tech Craft
    • Finance & Banking
    • Business
    • Vacation
    • CSR
    • Review
    • Event
    • Agenda Asephi
    • How to Do
    • QUIZ
No Result
View All Result
Inacraft News
No Result
View All Result
Home Cover Story

Ekraf Perkuat Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual

Eddy Purwanto by Eddy Purwanto
February 20, 2026
in Cover Story
0
Ekraf Perkuat Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah terus memperkuat fondasi ekonomi kreatif nasional melalui pengembangan sistem pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, secara resmi menetapkan dan melantik 64 Penilai Kekayaan Intelektual (KI) atau Intellectual Property (IP) Valuator di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Rabu (18/2).

Pelantikan tersebut menandai penetapan generasi pertama Penilai KI sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Ekonomi Kreatif Nomor SK/HK.01.01/16/MK-EK/2026 tertanggal 13 Februari 2026. Langkah ini dinilai sebagai tonggak penting dalam mewujudkan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual di Indonesia.

“Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Penilai Kekayaan Intelektual resmi ditetapkan. Ini adalah langkah strategis dalam mewujudkan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. Kreativitas adalah aset, inovasi adalah jaminan. Masa depan ekonomi Indonesia yang dibangun dari kekayaan intelektual bangsa akan segera terwujud,” ujar Teuku Riefky Harsya.

Ia menegaskan, di era ekonomi berbasis ide dan inovasi, kekayaan intelektual tidak lagi sekadar dokumen hukum, melainkan aset bernilai ekonomi tinggi yang mencerminkan masa depan industri kreatif nasional. Untuk itu, pemanfaatannya sebagai sumber pembiayaan membutuhkan proses penilaian yang profesional, kredibel, dan independen guna membangun kepercayaan pasar.

Menurutnya, pelantikan ini bukan sekadar pembentukan profesi baru, melainkan fondasi strategis dalam memperluas akses pembiayaan sektor ekonomi kreatif. Kebijakan tersebut diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024, POJK Nomor 19 Tahun 2025, Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif Nomor 6 Tahun 2025, serta Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pemerintah juga mendorong harmonisasi kebijakan pembiayaan melalui skema KUR berbasis Kekayaan Intelektual dengan suku bunga kompetitif sekitar 3–6 persen per tahun. Skema ini diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan sekaligus meningkatkan penyaluran kredit sektor ekonomi kreatif hingga Rp10 triliun.

“Dengan infrastruktur penilaian yang semakin kuat, kekayaan intelektual diharapkan semakin diakui sebagai aset bernilai ekonomi tinggi yang mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional,” tutupnya.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut, Kementerian Ekonomi Kreatif membuka pendaftaran Penilai KI melalui platform Ekrafhub. Calon penilai wajib memiliki izin Penilai Publik dari Kementerian Keuangan, kompetensi di bidang penilaian kekayaan intelektual, serta terdaftar pada kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan urusan ekonomi kreatif. Proses pendaftaran dilakukan secara elektronik melalui laman resmi Ekrafhub, dilanjutkan dengan verifikasi dokumen dan penandatanganan Pakta Integritas bagi yang memenuhi persyaratan.

Tags: Intellectual PropertyKekayaan IntelektualKepala Badan Ekonomi KreatifMenteri Ekonomi KreatifTeuku Riefky Harsya
Previous Post

Presiden Prabowo Tegaskan Reformasi Tata Kelola untuk Perkuat Daya Tarik Investasi

Next Post

Forum Washington DC, Presiden Prabowo Tegaskan Arah Transformasi Indonesia

Next Post
Forum Washington DC, Presiden Prabowo Tegaskan Arah Transformasi Indonesia

Forum Washington DC, Presiden Prabowo Tegaskan Arah Transformasi Indonesia

Please login to join discussion

E-Magazine Inacraft News

Warta Inacraft

INACRAFT NEWS

INACRAFT NEWS diterbitkan oleh Badan Pengurus Pusat Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (BPP ASEPHI)

Jl. Wijaya I No.3A, – Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12170
Phone: (62 21) 725 2032, 725 2033, 725 2063
Fax.: (62 21) 725 2062
Email: redaksi@inacraftnews.com

Redaksi

  • Inacraft News
  • Editor’s Note
  • Redaksi
  • Info Iklan

Network

  • ASEPHI
  • Inacraft Award
  • Inacraft
  • Emerging Award
  • Inacraft News
  • Editor’s Note
  • Redaksi
  • Info Iklan

Inacraft News © 2023 ASEPHI - by Kolabo

No Result
View All Result
  • Home
  • Cover Story
  • Focus ASEPHI
  • Product
  • SMEs
  • Design
  • Art
  • Inspiration
  • e-Magazine
  • Warta Inacraft
  • More …
    • Figure
    • Celebrity
    • Travel
    • Fashion
    • Regional Report
    • Tech Craft
    • Finance & Banking
    • Business
    • Vacation
    • CSR
    • Review
    • Event
    • Agenda Asephi
    • How to Do
    • QUIZ

Inacraft News © 2023 ASEPHI - by Kolabo