Pemerintah memperkuat upaya pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kreatif melalui perluasan akses pembiayaan, penguatan legalitas usaha, hingga digitalisasi layanan terpadu. Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi 1.000 UMKM kreatif dan Bursa Wirausaha Unggulan di Universitas Udayana, Bali, Rabu, 13 Mei 2026.
Kegiatan itu digelar Kementerian UMKM bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Ekonomi Kreatif, Pemerintah Provinsi Bali, Universitas Udayana, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Pemerintah menilai penguatan ekosistem usaha menjadi kunci agar UMKM kreatif mampu tumbuh lebih kompetitif di tengah tantangan ekonomi global.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah terus membangun ekosistem usaha yang terintegrasi, mulai dari akses pembiayaan, kemitraan usaha, pelatihan, hingga pendampingan legalitas dan sertifikasi usaha.
“Ekosistem yang pemerintah hadirkan meliputi peningkatan akses pembiayaan UMKM, khususnya bagi pengusaha sektor ekonomi kreatif, penguatan kemitraan UMKM dengan usaha besar, pelatihan dan pendampingan melalui inkubator wirausaha, hingga fasilitasi formalisasi dan sertifikasi UMKM,” kata Maman.
Pemerintah menetapkan target penyaluran KUR sebesar Rp295 triliun pada 2026. Dari jumlah tersebut, Rp10 triliun dialokasikan khusus untuk pembiayaan UMKM ekonomi kreatif berbasis Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Menurut Maman, kreativitas, desain, merek, dan karya intelektual kini memiliki nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan sebagai dasar penguatan akses pembiayaan usaha. Karena itu, pemerintah mendorong pelaku UMKM kreatif memperkuat legalitas usaha dan perlindungan HKI melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), hak cipta, merek dagang, hingga Perseroan Perorangan.
Selain pembiayaan, pemerintah juga memperkuat kemitraan antara UMKM dan usaha besar melalui kebijakan yang mempermudah akses pasar. Salah satunya dengan pembebasan biaya administrasi atau listing fee bagi UMKM pemasok produk ke toko swalayan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 29 Tahun 2021.
Pada kesempatan tersebut, Maman juga memperkenalkan platform SAPA UMKM, sebuah layanan terpadu satu pintu yang dirancang untuk mempermudah pelaku usaha mengakses berbagai layanan pemerintah secara lebih cepat dan terintegrasi.
“Melalui SAPA UMKM, pelaku usaha nantinya dapat mengakses layanan pembiayaan, pemasaran, pelatihan, hingga pendampingan pembukuan dan keuangan dalam satu sistem,” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan UMKM harus tetap menjadi tulang punggung perekonomian nasional di tengah dinamika ekonomi global. Karena itu, menurut dia, penguatan UMKM memerlukan sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan lembaga keuangan.
“Kolaborasi dan sinergi ini akan terus menjadi komitmen Presiden Prabowo agar UMKM dan ekonomi kreatif tidak hanya difasilitasi, tetapi juga tumbuh dengan kemampuan riset, inovasi, dan daya saing yang semakin kuat,” kata Muhaimin.
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menilai kegiatan akad massal KUR tersebut menjadi bukti konkret sinergi antarinstansi dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif.
Menurut Riefky, pembiayaan yang disalurkan dalam program tersebut telah menjangkau 13 subsektor ekonomi kreatif dari total 21 subsektor yang ada, dengan nilai pembiayaan mulai dari puluhan juta hingga Rp500 juta.
“Ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antar kementerian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan lembaga keuangan mampu memperluas akses pendanaan bagi pegiat UMKM ekonomi kreatif,” ujarnya.




