Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatat surplus pada April 2026, meski nilainya menyusut dibandingkan periode sebelumnya. Badan Pusat Statistik mencatat surplus perdagangan mencapai US$ 0,09 miliar, memperpanjang tren surplus Indonesia selama 72 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan surplus pada April ditopang oleh kinerja perdagangan nonmigas yang mencatat kelebihan nilai ekspor sebesar US$ 3,53 miliar. Sementara itu, sektor migas masih mengalami defisit sebesar US$ 3,44 miliar.
“Secara kumulatif, neraca perdagangan Januari–April 2026 masih mencatat surplus sebesar US$ 5,64 miliar. Surplus tersebut terutama berasal dari sektor nonmigas yang mencapai US$ 14,16 miliar,” ujar Budi Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.
Meski masih surplus, capaian empat bulan pertama 2026 lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai US$ 11,07 miliar. Menurut Budi, kondisi ini menunjukkan tantangan perdagangan global yang masih berlangsung di tengah fluktuasi harga komoditas dan dinamika permintaan internasional.
Komoditas penyumbang surplus terbesar sepanjang Januari–April 2026 berasal dari kelompok lemak dan minyak hewani atau nabati dengan nilai US$ 11,71 miliar. Posisi berikutnya ditempati bahan bakar mineral sebesar US$ 8,34 miliar serta besi dan baja senilai US$ 5,71 miliar.
Dari sisi negara tujuan, Amerika Serikat menjadi penyumbang surplus nonmigas terbesar bagi Indonesia dengan nilai US$ 6,81 miliar. Disusul India sebesar US$ 4,44 miliar dan Filipina sebesar US$ 2,77 miliar. Sebaliknya, defisit perdagangan nonmigas terbesar masih terjadi dengan Tiongkok yang mencapai US$ 8,03 miliar.
Kinerja ekspor Indonesia pada April 2026 menunjukkan tren positif. Nilai ekspor mencapai US$ 25,30 miliar atau naik 12,32 persen dibandingkan Maret 2026 dan meningkat 21,98 persen dibandingkan April tahun lalu. Peningkatan tersebut terutama didorong ekspor nonmigas yang tumbuh 13,66 persen secara bulanan.
Beberapa komoditas yang mencatat kenaikan ekspor tertinggi antara lain kopi, teh, dan rempah-rempah yang melonjak 54,44 persen. Disusul tembakau dan rokok sebesar 43,49 persen, kayu dan barang dari kayu 40,91 persen, serta minyak nabati dan turunannya sebesar 38,71 persen.
Menurut Budi, kenaikan nilai ekspor tidak lepas dari meningkatnya harga sejumlah komoditas di pasar internasional yang dibarengi permintaan global yang tetap kuat. Kondisi tersebut terutama terlihat pada produk industri pengolahan yang menjadi motor utama ekspor nasional.
Selama Januari–April 2026, nilai ekspor Indonesia mencapai US$ 92,15 miliar atau meningkat 5,48 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan tersebut ditopang sektor industri pengolahan yang naik 9,78 persen.
Komoditas industri dengan pertumbuhan tertinggi meliputi nikel dan produk turunannya yang melonjak 63,99 persen, aluminium dan barang daripadanya sebesar 55,30 persen, bahan kimia organik 30,86 persen, serta tembaga dan produk turunannya sebesar 25,34 persen.
“Pertumbuhan ekspor komoditas tersebut didorong tingginya permintaan global yang diikuti kenaikan harga di pasar internasional,” kata Budi.
Di sisi lain, impor Indonesia juga meningkat cukup signifikan. Pada April 2026 nilai impor mencapai US$ 25,21 miliar atau naik 31,28 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan terjadi pada seluruh kelompok barang, baik barang konsumsi, bahan baku dan penolong, maupun barang modal.
Kenaikan impor barang konsumsi tercatat paling tinggi, yakni 56,67 persen secara bulanan. Sementara impor bahan baku dan penolong naik 35,46 persen dan barang modal meningkat 6,33 persen.
Menurut Budi, peningkatan impor tersebut mengindikasikan membaiknya aktivitas ekonomi domestik. Selain menunjukkan meningkatnya konsumsi masyarakat, kenaikan impor juga mencerminkan kebutuhan industri terhadap bahan baku dan investasi yang terus bertumbuh.
“Peningkatan impor bahan baku dan barang modal menunjukkan aktivitas produksi dan investasi yang tetap berjalan. Ini menjadi sinyal positif bagi perekonomian nasional,” ujarnya.
Kementerian Perdagangan menyatakan akan terus memperkuat diversifikasi pasar ekspor, mempercepat hilirisasi industri, serta mendorong peningkatan ekspor produk bernilai tambah agar ketahanan perdagangan nasional tidak bergantung pada fluktuasi harga komoditas global.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kinerja ekspor sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi dunia yang masih berlangsung.





