Kementerian Perindustrian mempercepat transformasi sektor manufaktur menuju industri hijau dengan memperkuat layanan validasi dan verifikasi emisi gas rumah kaca (GRK). Langkah ini dinilai penting untuk mendukung target Net Zero Emission (NZE) Indonesia sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional di tengah tuntutan pasar global yang semakin ketat terhadap aspek keberlanjutan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan tata kelola emisi yang akuntabel dan sesuai standar internasional menjadi salah satu prasyarat bagi industri nasional untuk tetap kompetitif. Menurut dia, verifikasi emisi GRK tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan lingkungan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam membangun industri yang berkelanjutan.
“Verifikasi emisi GRK merupakan bagian penting dalam membangun industri nasional yang berdaya saing global, berkelanjutan, serta adaptif terhadap tuntutan pasar internasional,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan infrastruktur standardisasi yang berada di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI). Kepala BSKJI Emmy Suryandari menjelaskan, pemerintah terus mengembangkan lembaga validasi dan verifikasi emisi yang kompeten, independen, dan terakreditasi guna mendukung agenda dekarbonisasi sektor industri.
Menurut Emmy, keberadaan lembaga yang kredibel menjadi kebutuhan mendesak karena semakin banyak negara dan pelaku pasar internasional yang menjadikan aspek emisi karbon sebagai salah satu indikator dalam rantai pasok industri global.
Salah satu langkah konkret dilakukan melalui penguatan Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) pada Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA). Lembaga tersebut berhasil memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) setelah menyiapkan sistem manajemen sesuai standar SNI ISO/IEC 17029:2019 sejak 2024.
Sebagai bagian dari implementasi layanan tersebut, BBSPJIA menyerahkan Sertifikat Pernyataan Verifikasi Emisi GRK kepada PT Lami Packaging Indonesia. Perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur kemasan aseptik berbasis kertas itu menjadi salah satu industri yang menjalani proses verifikasi emisi sesuai standar nasional.
Kepala BBSPJIA Yuni Herlina Harahap mengatakan verifikasi terhadap PT Lami Packaging Indonesia menjadi tonggak penting dalam pengembangan layanan verifikasi emisi di sektor manufaktur. Ia menilai semakin banyak perusahaan yang mulai menyadari pentingnya pengelolaan emisi karbon sebagai bagian dari strategi bisnis berkelanjutan.
Proses verifikasi dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, evaluasi metodologi perhitungan emisi, verifikasi lapangan di fasilitas produksi, serta peninjauan independen untuk memastikan objektivitas hasil. Kegiatan tersebut mengacu pada standar SNI ISO 14064-1:2018 dan SNI ISO 14064-3:2019 sesuai ketentuan akreditasi KAN.
Pemerintah berharap penguatan layanan validasi dan verifikasi emisi karbon dapat mempercepat implementasi industri hijau di Indonesia. Selain mendukung target penurunan emisi nasional, langkah tersebut juga diyakini mampu membantu pelaku industri memenuhi standar keberlanjutan yang kini menjadi syarat utama dalam perdagangan global.
Dengan semakin luasnya penerapan verifikasi emisi di sektor manufaktur, Kementerian Perindustrian optimistis industri nasional akan lebih siap menghadapi transisi ekonomi rendah karbon sekaligus memperkuat posisinya di pasar internasional yang semakin menuntut praktik bisnis berkelanjutan.





