Pemerintah Indonesia terus memperkuat upaya pemulangan artefak budaya yang berada di luar negeri. Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam pertemuan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dengan Atase Penegakan Hukum Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk Indonesia dan Timor-Leste, Robert F. Lafferty, di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026.
Pertemuan itu membahas perkembangan proses repatriasi sejumlah artefak budaya Indonesia yang saat ini berada di Amerika Serikat sekaligus memperkuat kerja sama pelindungan warisan budaya antara kedua negara.
Dalam pertemuan tersebut, Fadli Zon menyampaikan apresiasi atas dukungan FBI yang selama ini terlibat dalam proses pemulangan artefak budaya Indonesia. Menurut dia, pengembalian warisan budaya tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan benda bersejarah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga identitas dan memori kolektif bangsa.
“Pemulangan artefak budaya merupakan bagian penting dari upaya negara untuk menjaga identitas budaya sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap warisan budaya nasional,” kata Fadli.
Ia menjelaskan, sejak Kementerian Kebudayaan berdiri sebagai kementerian tersendiri, pemerintah semakin aktif melakukan berbagai langkah diplomasi budaya untuk memulihkan dan mengembalikan warisan budaya Indonesia yang berada di luar negeri. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai negara, lembaga internasional, museum, hingga aparat penegak hukum.
Fadli juga menekankan pentingnya membangun mekanisme koordinasi yang lebih efektif agar proses repatriasi dapat berjalan lebih cepat. Menurut dia, pemerintah ingin mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi dan menyusun prosedur yang lebih jelas dalam setiap tahapan pemulangan artefak.
Sementara itu, Robert F. Lafferty menilai kerja sama antara FBI, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Luar Negeri, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amerika Serikat menunjukkan perkembangan yang positif. Ia menyebut proses repatriasi yang tengah berlangsung mengalami kemajuan signifikan dalam setahun terakhir.
“Dalam satu tahun terakhir kami melihat perkembangan yang sangat baik. Kami berharap proses ini dapat segera diselesaikan sehingga artefak-artefak tersebut dapat kembali ke Indonesia,” ujarnya.
Lafferty menegaskan FBI berkomitmen untuk terus mendukung berbagai upaya pemulangan benda-benda budaya Indonesia yang berada di Amerika Serikat. Menurut dia, pelindungan warisan budaya menjadi salah satu bidang kerja sama yang mampu mempererat hubungan kedua negara.
“Kami senang dapat menjadi bagian dari proses ini. Kerja sama seperti ini menunjukkan bagaimana pelindungan warisan budaya dapat menjadi ruang kolaborasi yang positif antara kedua negara,” katanya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Endah T.D. Retnoastuti, Direktur Diplomasi Kebudayaan Raden Usman Effendi, Direktur Warisan Budaya Agus Widiatmoko, Kepala Museum dan Cagar Budaya Indira Estiyanti Nurjadin, serta pendiri Artha Graha Group Tomy Winata.
Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap semakin banyak artefak budaya Indonesia yang dapat kembali ke tanah air. Selain untuk kepentingan pelestarian, artefak tersebut nantinya akan dimanfaatkan sebagai sumber pendidikan, penelitian, dan penguatan identitas budaya bangsa bagi generasi mendatang.





