Pemerintah Indonesia mengembangkan kerangka Strategic Trade Management (STM) atau Manajemen Perdagangan Strategis untuk memperkuat pengelolaan perdagangan barang dan teknologi strategis. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan penerapan STM berpotensi meningkatkan kepercayaan mitra dagang dan membuka akses pasar ekspor yang lebih luas, termasuk bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Budi menyampaikan hal tersebut saat membuka The 5th Annual Southeast Asia Forum on Export Controls (SEAFEC) 2026 di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu, 16 September 2026. Forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah, organisasi internasional, akademisi, sektor swasta, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas penerapan pengendalian ekspor dan tata kelola perdagangan strategis di Asia Tenggara.
Menurut Budi, STM dapat mendukung tiga agenda prioritas Kementerian Perdagangan, yakni pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan mendorong produk lokal masuk ke pasar global. Kerangka tersebut juga ditujukan untuk memastikan perdagangan barang dan teknologi strategis berlangsung dengan memperhatikan aspek keamanan.
“STM dapat mendukung program prioritas Kemendag, yaitu Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan Dari Lokal untuk Global,” ujar Budi.
Pengembangan STM di Indonesia masih dibahas lintas kementerian dan lembaga. Pemerintah berupaya mencari keseimbangan antara kepentingan keamanan nasional, daya saing dunia usaha, serta kepatuhan terhadap ketentuan perdagangan strategis.
Perkembangan kecerdasan buatan, semikonduktor, mineral kritis, serta teknologi dengan penggunaan ganda atau dual-use membuat pengelolaan perdagangan strategis semakin penting. Dalam pembahasan awal, sektor nuklir juga menjadi salah satu bidang yang diprioritaskan pemerintah dalam kerangka STM.
Budi mengatakan penerapan kerangka STM nasional akan dilakukan secara bertahap jika pemerintah melanjutkan pengembangannya. Pendekatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan waktu bagi pelaku usaha dan institusi terkait beradaptasi dengan sistem baru.
“Tujuan kami adalah mengembangkan sistem STM Indonesia yang berbasis risiko, yang memperkuat pengendalian perdagangan strategis tanpa menjadi hambatan bagi perdagangan, industrialisasi, penelitian, inovasi, dan akses terhadap teknologi,” kata Budi.
Pemerintah juga memperkuat koordinasi dengan otoritas perbatasan dan sektor swasta serta meningkatkan kapasitas lembaga yang berkaitan dengan pengelolaan perdagangan strategis. Langkah tersebut diarahkan untuk membangun sistem perdagangan yang aman sekaligus tetap mendukung aktivitas bisnis.
Indonesia juga mempertahankan komitmennya terhadap Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1540 atau UNSCR 1540. Resolusi tersebut berkaitan dengan pencegahan penyebaran senjata pemusnah massal dan sarana pengirimannya kepada aktor non-negara.
Di tengah meningkatnya peran kawasan Indo-Pasifik dalam perdagangan global, Budi mengatakan Indonesia perlu mempertahankan posisinya sebagai pusat produksi dan investasi regional. Perluasan kerja sama perdagangan melalui RCEP, Masyarakat Ekonomi ASEAN, dan berbagai perjanjian perdagangan lainnya membuat aspek keamanan rantai pasok semakin penting.
“Seiring dengan perluasan kerja sama perdagangan kita melalui kerangka Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), Masyarakat Ekonomi ASEAN, dan berbagai perjanjian perdagangan lainnya, menjaga lingkungan perdagangan yang aman menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Budi.
SEAFEC 2026 merupakan penyelenggaraan kelima forum regional mengenai pengendalian ekspor. Forum ini sebelumnya digelar di Malaysia, Filipina, dan Singapura. Tahun ini, forum berlangsung di Jakarta pada 16–18 September 2026 dan menjadi bagian dari dialog regional mengenai manajemen perdagangan strategis.
Kuasa Usaha Ad Interim AS untuk ASEAN Thao Anh Tran mengatakan kerja sama regional diperlukan untuk memperkuat keamanan teknologi, rantai pasok, dan masyarakat. Ia menyebut SEAFEC sebagai ruang bagi negara-negara di kawasan untuk bertukar praktik dan menyelaraskan pendekatan dalam pengelolaan perdagangan strategis.
Pengembangan STM pada akhirnya akan mempertemukan dua kepentingan: menjaga keamanan perdagangan barang dan teknologi strategis serta mempertahankan kelancaran arus perdagangan. Pemerintah Indonesia kini menyiapkan kerangka tersebut dengan pendekatan berbasis risiko agar pengendalian tidak berubah menjadi hambatan bagi ekspor, investasi, industrialisasi, riset, dan inovasi.





