Pemerintah menyiapkan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp1,2 triliun untuk mempercepat pemulihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Program tersebut akan disalurkan dalam dua tahap hingga 2027 sebagai bagian dari upaya mendorong kebangkitan ekonomi masyarakat pascabencana.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan bantuan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang merespons kebutuhan pelaku usaha mikro untuk kembali menjalankan aktivitas ekonominya setelah terdampak bencana.
“Banpres akan ada dua tahap, tahap pertama sebesar Rp600 miliar pada 2026 dan tahap kedua sebesar Rp600 miliar pada 2027,” kata Maman di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.
Menurut Maman, anggaran bantuan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masuk dalam Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam (Renduk PRRP) untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Melalui program tersebut, pemerintah menargetkan sekitar 200 ribu pelaku usaha mikro menerima bantuan stimulan modal usaha sebesar Rp3 juta per orang. Bantuan diberikan untuk membantu pemulihan usaha, termasuk penggantian peralatan produksi yang rusak serta penambahan modal kerja agar kegiatan usaha dapat kembali berjalan.
Maman menjelaskan bantuan modal tersebut diprioritaskan bagi pelaku usaha yang belum memperoleh akses pembiayaan dari sektor perbankan. Sementara itu, UMKM yang telah mendapatkan fasilitas pembiayaan bank akan memperoleh dukungan melalui mekanisme yang tersedia di lembaga keuangan masing-masing.
“Bantuan modal senilai Rp3 juta hanya diberikan kepada pengusaha yang belum mengakses pembiayaan perbankan. Bagi yang sudah memperoleh akses pembiayaan bank, penanganannya dilakukan melalui mekanisme yang tersedia di sektor perbankan,” ujarnya.
Untuk memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran, pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah di tiga provinsi tersebut dalam proses pendataan dan verifikasi calon penerima bantuan. Langkah ini dilakukan agar bantuan benar-benar diterima oleh pelaku usaha yang terdampak dan membutuhkan dukungan pemulihan.
Pemerintah berharap program Banpres dapat mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat sekaligus mengembalikan produktivitas UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Dengan pulihnya sektor usaha mikro, aktivitas ekonomi lokal diharapkan kembali bergerak dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
“Pemerintah ingin memastikan para pengusaha UMKM yang terdampak bencana memiliki kesempatan untuk kembali produktif, memperkuat usahanya, dan melanjutkan kontribusinya terhadap perekonomian daerah maupun nasional,” kata Maman.
Program bantuan ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak bencana sekaligus menjaga keberlangsungan sektor UMKM yang selama ini berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.





