• Inacraft News
  • Editor’s Note
  • Redaksi
  • Info Iklan
Inacraft News
Inacraft on October 2026
  • Home
  • Cover Story
  • Focus ASEPHI
  • Product
  • SMEs
  • Design
  • Art
  • Inspiration
  • e-Magazine
  • Warta Inacraft
  • More …
    • Figure
    • Celebrity
    • Travel
    • Fashion
    • Regional Report
    • Tech Craft
    • Finance & Banking
    • Business
    • Vacation
    • CSR
    • Review
    • Event
    • Agenda Asephi
    • How to Do
    • QUIZ
No Result
View All Result
  • Home
  • Cover Story
  • Focus ASEPHI
  • Product
  • SMEs
  • Design
  • Art
  • Inspiration
  • e-Magazine
  • Warta Inacraft
  • More …
    • Figure
    • Celebrity
    • Travel
    • Fashion
    • Regional Report
    • Tech Craft
    • Finance & Banking
    • Business
    • Vacation
    • CSR
    • Review
    • Event
    • Agenda Asephi
    • How to Do
    • QUIZ
No Result
View All Result
Inacraft News
No Result
View All Result
Home Cover Story

Dua Tahun Kementerian Kebudayaan: Repatriasi Warisan, Diplomasi, dan Tantangan Ekonomi Budaya

Eddy Purwanto by Eddy Purwanto
October 23, 2026
in Cover Story
0
Dua Tahun Kementerian Kebudayaan: Repatriasi Warisan, Diplomasi, dan Tantangan Ekonomi Budaya
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua tahun setelah dibentuk sebagai kementerian tersendiri pada 2024, Kementerian Kebudayaan mengklaim memperluas pelindungan warisan budaya, memperkuat diplomasi internasional, dan meningkatkan dukungan bagi pelaku seni. Namun, ekonomi budaya masih menjadi pekerjaan besar, tercermin dari capaian dimensi tersebut dalam Indeks Pembangunan Kebudayaan yang masih terendah.

Pembentukan Kementerian Kebudayaan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menandai pemisahan urusan kebudayaan menjadi portofolio kementerian tersendiri setelah 79 tahun Indonesia merdeka. Pemerintah menempatkan kebudayaan sebagai bagian dari strategi pembangunan, mulai dari penguatan identitas nasional hingga penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Dalam dua tahun pertama, kementerian memusatkan program pada tiga bidang: pelindungan budaya, diplomasi dan kerja sama internasional, serta pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan. Arah kebijakan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Presiden Nomor 190 Tahun 2024 tentang Kementerian Kebudayaan.

Data kementerian menunjukkan Indeks Pembangunan Kebudayaan bergerak menuju target 68,15 pada 2045. Dimensi warisan budaya dan ekspresi budaya mencatat tren positif. Adapun dimensi ekonomi budaya masih tertinggal, meski menunjukkan pertumbuhan bertahap.

Angka-angka tersebut menjadi salah satu tolok ukur untuk melihat sejauh mana kebudayaan dapat bergerak dari agenda pelestarian menuju sektor yang memberi manfaat ekonomi secara lebih luas.

Salah satu capaian yang ditonjolkan kementerian ialah peningkatan penetapan cagar budaya dan warisan budaya takbenda. Pada 2024, terdapat 10 penetapan cagar budaya peringkat nasional. Jumlahnya meningkat menjadi 85 pada 2025.

Kementerian juga mencatat angka 7.471 penetapan sepanjang Januari hingga awal Oktober 2026. Namun, angka tersebut perlu diperjelas berdasarkan cakupan dan kategori penetapannya agar dapat dibandingkan secara langsung dengan capaian tahun-tahun sebelumnya.

Untuk Warisan Budaya Takbenda Indonesia, kementerian mencatat 272 penetapan pada 2024 dan 550 penetapan hingga September 2026.

Pelindungan itu tidak hanya menyangkut penetapan status. Pemerintah juga menjalankan pemugaran Istana Dalam Loka di Nusa Tenggara Barat, revitalisasi Rumah Tabuik di Sumatera Barat, serta pendampingan pemugaran candi. Pada 2026, program revitalisasi istana dan keraton mencakup 21 objek.

Di bidang kekayaan intelektual, fasilitasi pada 2026 mencakup 129 pencatatan hak cipta, 25 pendaftaran merek, dan 250 pencatatan kekayaan intelektual komunal. Program ini ditujukan untuk memperkuat pengakuan dan pelindungan atas karya maupun pengetahuan yang berkembang di masyarakat.

Kementerian juga memperluas pendidikan seni dan dukungan bagi komunitas adat. Hingga September 2026, Gerakan Seniman Masuk Sekolah menjangkau 216 sekolah dan 3.521 peserta didik. Dukungan kepada masyarakat adat dan penghayat kepercayaan diberikan kepada 43 lembaga.

Pada 2027, pemerintah menargetkan Gerakan Seniman Masuk Sekolah menjangkau sedikitnya 341 lembaga. Program bagi masyarakat adat dan penghayat kepercayaan direncanakan meliputi fasilitasi 40 lembaga, pengembangan 22 desa adat, serta peningkatan kapasitas 550 orang.

Jaringan pelestarian di daerah juga diperkuat. Berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2026, terdapat 33 unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, terdiri atas 30 Balai Pelestarian Kebudayaan dan tiga Kantor Pelestarian Kebudayaan.

Pemerintah turut mengandalkan Dana IndonesiaRaya, yang sebelumnya bernama Dana Indonesiana, sebagai sumber pendanaan bagi kegiatan kebudayaan. Pada 2026, kementerian mengumumkan alokasi Rp 500 miliar dari hasil pengelolaan Dana Abadi Kebudayaan.

Pada 2025, sebanyak 58 persen penerima manfaat program pendanaan berasal dari daerah dengan Indeks Pembangunan Kebudayaan di bawah rata-rata nasional. Angka tersebut naik sekitar dua poin persentase dibandingkan dengan 2024.

Peningkatan alokasi dan jangkauan program itu menjadi bagian dari upaya mengurangi kesenjangan antardaerah. Tantangannya adalah memastikan dukungan tidak berhenti pada pembiayaan kegiatan, tetapi berlanjut menjadi kapasitas produksi, pelestarian, dan pengelolaan kebudayaan di tingkat lokal.

Repatriasi dan Diplomasi Budaya

Di ranah internasional, pemulangan benda budaya menjadi salah satu agenda utama. Pada 2025, pemerintah mencatat pemulangan empat objek Koleksi Dubois dari Belanda dan pengembalian empat benda budaya dari New York, termasuk Arca Puspatara.

Pada 2026, pemerintah mencapai kesepakatan repatriasi 30.190 objek Koleksi Dubois. Jumlah itu terdiri atas 29.763 objek dan 427 sisa kerangka leluhur. Pemerintah juga menyepakati pengembalian 20 benda budaya bersejarah lainnya dari Belanda serta menyiapkan pemulangan Koleksi Van Koenigswald dari Jerman.

Repatriasi menjadi bagian dari upaya mengembalikan warisan budaya ke Indonesia. Namun, proses pemulangan juga menuntut kesiapan penyimpanan, penelitian, konservasi, dan penyediaan akses publik agar benda-benda tersebut tidak hanya berpindah tempat, tetapi juga memberi manfaat bagi pengetahuan masyarakat.

Pada bidang Warisan Dunia, Indonesia memasukkan Warisan Megalitik di Kawasan Lore Lindu dan Jalur Perniagaan Rempah Abad XIII–XVIII ke dalam Tentative List UNESCO pada 2025. Pemerintah juga mengawal pengusulan Tempe dan Mak Yong serta menginisiasi nominasi Zapin bersama Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.

Keanggotaan Indonesia dalam Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026–2030 membuka ruang partisipasi yang lebih luas dalam agenda pelindungan budaya global.

Diplomasi budaya turut dijalankan melalui Rumah Budaya Indonesia yang menjangkau 12 negara pada 2025. Pada 2026, Paviliun Indonesia di Venice Biennale Arte ke-61 menghadirkan tujuh perupa melalui program Printing the Unprinted. Program Indonesia Cultural Megadiversity di Amerika Serikat juga dipersiapkan untuk November 2026.

Dalam kerja sama antarnegara, kementerian menyelenggarakan 11 forum kebudayaan pada 2025, melampaui target 10 forum. Sebanyak 13 dokumen kerja sama internasional ditandatangani, juga melampaui target 10 dokumen.

Kerja sama berikutnya mencakup fasilitasi letter of intent Indonesia–India untuk pelestarian Candi Prambanan, nota kesepahaman Indonesia–Belarus, serta pemrosesan draf kerja sama dengan 35 negara mitra.

Pada 2027, pemerintah merencanakan kelanjutan repatriasi, pengajuan tiga calon situs ke Tentative List UNESCO, dan pengawalan nominasi Dangdut, Keroncong, serta Tenun. Nominasi bersama Zapin juga akan dilanjutkan.

Program Indonesia Cultural Megadiversity direncanakan diperluas ke Mesir dan Meksiko. Sementara itu, jangkauan Rumah Budaya Indonesia ditargetkan meningkat menjadi 15 negara.

Pengembangan pelaku seni menjadi bidang lain yang mendapat perhatian. Melalui Manajemen Talenta Nasional Seni Budaya, kementerian mencatat 5.711 talenta dalam pendataan dan pembinaan lanjutan pada 2025. Sebanyak 116 talenta memperoleh rekognisi internasional.

Pada 2026, program tersebut dilaporkan menjangkau 52.055 talenta melalui 214 program yang melibatkan 169 mitra di 83 kabupaten dan kota. Jumlah rekognisi internasional yang dicatat mencapai 200.

Di bidang film, program Layar Indonesiana menerima 553 proposal pada 2025 dan menghasilkan 10 film pendek. Akses masyarakat terhadap film nasional juga diperluas melalui 85 pemutaran dari 21 judul, dengan total 14.140 kehadiran penonton hingga Oktober 2026.

Pada sektor musik, Festival Musik Tradisi Indonesia melibatkan sekitar 1.221 pelaku budaya dan menjangkau 30.200 penonton di empat provinsi pada 2025. Untuk 2026, festival tersebut menargetkan pelaksanaan di 10 titik, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Digitalisasi juga menjadi bagian dari strategi pengembangan kebudayaan. Pada 2025, pemerintah menghasilkan 8.827 data digital warisan budaya. Peta Interaktif Kebudayaan memuat 601 data cagar budaya dan warisan budaya takbenda. Adapun program Budaya GO! diikuti 627 tim dari 33 provinsi.

Dukungan sarana dan prasarana senilai Rp 29,84 miliar pada 2025 menjangkau 81 penerima di 23 provinsi.

Untuk 2027, pemerintah menargetkan pembinaan Manajemen Talenta Nasional bagi 5.278 orang, bimbingan teknis bagi 340 orang, sertifikasi bagi 385 orang, serta pelaksanaan program Pemajuan Kebudayaan Desa di 130 desa.

Besarnya jangkauan program menunjukkan perluasan intervensi pemerintah. Namun, jumlah peserta, kegiatan, dan penerima bantuan belum dengan sendirinya menggambarkan keberhasilan jangka panjang. Ukuran lain yang penting ialah apakah pelaku seni memperoleh penghasilan lebih stabil, mampu memperluas pasar, dan memiliki ruang untuk terus berkarya.

Ekonomi Budaya Masih Menjadi Tantangan

Ekonomi budaya menjadi salah satu agenda yang hendak diperkuat pemerintah pada 2027. Kementerian menilai sektor ini memiliki potensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi masih menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari kesinambungan produksi dan kemampuan mengelola usaha hingga pelindungan hak, akses pembiayaan, dan distribusi karya.

Arah kebijakan tersebut dirumuskan dalam kegiatan prioritas Kementerian Kebudayaan 2027 bertajuk “Penguatan Ekosistem Kebudayaan sebagai Fondasi dalam Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi dan Industri”.

Pemerintah ingin menempatkan kebudayaan bukan hanya sebagai warisan yang dijaga, melainkan juga sebagai sumber penghidupan bagi seniman, komunitas, dan pelaku usaha kreatif. Untuk mencapai tujuan itu, dukungan terhadap produksi perlu diikuti penguatan pasar, kepastian hak kekayaan intelektual, dan akses pendanaan yang berkelanjutan.

Keberhasilan ekonomi budaya, menurut arah kebijakan kementerian, perlu dilihat dari peningkatan pendapatan, kualitas pekerjaan, keberlanjutan usaha, regenerasi keterampilan, dan pemerataan manfaat antarwilayah.

Target tersebut menjadi penting karena dimensi ekonomi budaya masih mencatat capaian terendah dalam Indeks Pembangunan Kebudayaan. Dengan kata lain, peningkatan jumlah penetapan warisan budaya, program seni, dan kegiatan diplomasi belum cukup jika belum diikuti perbaikan kesejahteraan para pelakunya.

Menuju Indonesia Emas 2045, pemerintah menempatkan kebudayaan sebagai fondasi ketahanan sosial sekaligus sumber pertumbuhan berkelanjutan. Ukuran keberhasilannya bukan semata-mata banyaknya warisan yang ditetapkan atau festival yang digelar, melainkan juga kemampuan masyarakat menjaga tradisi, mengembangkan karya, dan memperoleh manfaat ekonomi secara lebih merata.

Tags: Arca PuspataraBudaya GODana IndonesiaRayaDirektorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan TradisiGerakan Seniman Masuk SekolahIndeks Pembangunan KebudayaanIndonesia Cultural MegadiversityKekayaan IntelektualKementerian KebudayaanKoleksi DuboisKoleksi Van KoenigswaldPresiden Prabowo SubiantorepatriasiunescoWarisan Budaya Takbenda IndonesiaWarisan DuniaZapin
Previous Post

Fadli Zon: Seni Harus Jadi Kekuatan Ekonomi, Bukan Sekadar Identitas Bangsa

Next Post

Kemenpar Promosikan Empat Destinasi Indonesia Lewat Mega FAM Trip 2026

Next Post
Kemenpar Promosikan Empat Destinasi Indonesia Lewat Mega FAM Trip 2026

Kemenpar Promosikan Empat Destinasi Indonesia Lewat Mega FAM Trip 2026

Please login to join discussion

E-Magazine Inacraft News

Warta Inacraft

INACRAFT NEWS

INACRAFT NEWS diterbitkan oleh Badan Pengurus Pusat Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (BPP ASEPHI)

Jl. Wijaya I No.3A, – Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12170
Phone: (62 21) 725 2032, 725 2033, 725 2063
Fax.: (62 21) 725 2062
Email: redaksi@inacraftnews.com

Redaksi

  • Inacraft News
  • Editor’s Note
  • Redaksi
  • Info Iklan

Network

  • ASEPHI
  • Inacraft Award
  • Inacraft
  • Emerging Award
  • Inacraft News
  • Editor’s Note
  • Redaksi
  • Info Iklan

Inacraft News © 2023 ASEPHI - by Kolabo

No Result
View All Result
  • Home
  • Cover Story
  • Focus ASEPHI
  • Product
  • SMEs
  • Design
  • Art
  • Inspiration
  • e-Magazine
  • Warta Inacraft
  • More …
    • Figure
    • Celebrity
    • Travel
    • Fashion
    • Regional Report
    • Tech Craft
    • Finance & Banking
    • Business
    • Vacation
    • CSR
    • Review
    • Event
    • Agenda Asephi
    • How to Do
    • QUIZ

Inacraft News © 2023 ASEPHI - by Kolabo