• Inacraft News
  • Editor’s Note
  • Redaksi
  • Info Iklan
Inacraft News
Inacraft Yogyakarta 2026
  • Home
  • Cover Story
  • Focus ASEPHI
  • Product
  • SMEs
  • Design
  • Art
  • Inspiration
  • e-Magazine
  • Warta Inacraft
  • More …
    • Figure
    • Celebrity
    • Travel
    • Fashion
    • Regional Report
    • Tech Craft
    • Finance & Banking
    • Business
    • Vacation
    • CSR
    • Review
    • Event
    • Agenda Asephi
    • How to Do
    • QUIZ
No Result
View All Result
  • Home
  • Cover Story
  • Focus ASEPHI
  • Product
  • SMEs
  • Design
  • Art
  • Inspiration
  • e-Magazine
  • Warta Inacraft
  • More …
    • Figure
    • Celebrity
    • Travel
    • Fashion
    • Regional Report
    • Tech Craft
    • Finance & Banking
    • Business
    • Vacation
    • CSR
    • Review
    • Event
    • Agenda Asephi
    • How to Do
    • QUIZ
No Result
View All Result
Inacraft News
No Result
View All Result
Home Cover Story

Kemenkop dan UKM Dukung BPR Perkuat Modal UMKM

Achmad Ichsan by Achmad Ichsan
November 26, 2019
in Cover Story, Headlines
0
Kemenkop dan UKM Dukung BPR Perkuat Modal UMKM
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati menegaskan bahwa, peran pemerintah dan swasta dalam memenuhi kebutuhan permodalan sangat diperlukan. Peran tersebut pada umumnya diberikan dalam bentuk pemberian kredit yang dilakukan oleh lembaga keuangan baik bank umum, bank pemerintah maupun BPRS-BPRS. “Peranan BPR-BPRS sendiri sebagai pemberi kredit menunjukkan kinerja yang meningkat. Keberadaan BPR-BPRS bagi masyarakat didaerah kota maupun pedesaan di harapkan mampu menjadi ujung tombak Pembiayaan sektor UMKM”, kata Yuana yang mewakili Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada acara Rapat Kerja Nasional dan Expo Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) 2019, Lampung, Senin (25/11).

Menurut Yuana, hal tersebut sesuai dengan UU no. 7 Tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU no. 10/1998, Dalam UU tersebut secara tegas dinyatakan bahwa BPR-BPRS adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. “Kegiatan usaha BPR-BPRS terutama melayani usaha kecil dan  masyarakat di perkotaan dan di pedesaan”, tegas Yuana.

Yuana menambahkan, bentuk hukum BPR-BPRS dapat berupa Perseroan Terbatas dan koperasi. Saat ini, papar Yuana, terdapat 12 koperasi yang bergerak di bidang BPR. Yaitu, KBPR Ingin Jaya (Provinsi Aceh), KBPR Wedarijaksa (Provinsi Jawa Tengah), Koperasi LKM-A Gapoktan Maju Makmur (Provinsi Jawa Tengah), Koperasi LKM-A Gapoktan Subur Makmur (Provinsi Jawa Tengah), Koperasi LKM-A Gapoktan Tani Makmur (Provinsi Jawa Tengah), Koperasi Sekunder KBPR Babadan (Provinsi Jawa Timur), KBPR Amanah (Provinsi Jawa Timur), KBPR Suya Kencana (Provinsi Jawa Timur), KBPR Eka Usaha (Provinsi Jawa Timur), KBPR Tunggal Makmur (Provinsi Jawa Timur), KBPR Tawangalun (Provinsi Jawa Timur), dan KBPR Semanding (Provinsi Jawa Timur).

Bagi Yuana, peran pemerintah terhadap regulator KBPR adalah pembinaan, pengaturan dan pengawasan dilakukan oleh OJK. “Juga dalam Pembinaan KBPR OJK melakukan koordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM yang menyelenggarakan urusan koperasi. “Saya sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Perbarindo selaku penyelenggara kegiatan ini”, tukas Yuana.

Dalam kesempatan yang sama, Ketum Perbarindo Joko Suyanto mengatakan, BPR dan BPRS merupakan mitra strategis untuk akses permodalan UMKM di seluruh Indonesia. “Kami sudah melayani 3,5 juta debitur dengan nilai kredit sebesar Rp105 triliun”, pungkas Joko. (Achmad Ichsan)

 

Tags: achmad ichsanbprekonomiinacraftinacraft newskerajinanukm
Previous Post

Pesona Kriookng, Seni Ukir Suku Dayak

Next Post

Roadmap LPDB 2020-2024, Wujud Perubahan Budaya Kerja

Next Post
Roadmap LPDB 2020-2024, Wujud Perubahan Budaya Kerja

Roadmap LPDB 2020-2024, Wujud Perubahan Budaya Kerja

Please login to join discussion

E-Magazine Inacraft News

Warta Inacraft

INACRAFT NEWS

INACRAFT NEWS diterbitkan oleh Badan Pengurus Pusat Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (BPP ASEPHI)

Jl. Wijaya I No.3A, – Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12170
Phone: (62 21) 725 2032, 725 2033, 725 2063
Fax.: (62 21) 725 2062
Email: redaksi@inacraftnews.com

Redaksi

  • Inacraft News
  • Editor’s Note
  • Redaksi
  • Info Iklan

Network

  • ASEPHI
  • Inacraft Award
  • Inacraft
  • Emerging Award
  • Inacraft News
  • Editor’s Note
  • Redaksi
  • Info Iklan

Inacraft News © 2023 ASEPHI - by Kolabo

No Result
View All Result
  • Home
  • Cover Story
  • Focus ASEPHI
  • Product
  • SMEs
  • Design
  • Art
  • Inspiration
  • e-Magazine
  • Warta Inacraft
  • More …
    • Figure
    • Celebrity
    • Travel
    • Fashion
    • Regional Report
    • Tech Craft
    • Finance & Banking
    • Business
    • Vacation
    • CSR
    • Review
    • Event
    • Agenda Asephi
    • How to Do
    • QUIZ

Inacraft News © 2023 ASEPHI - by Kolabo