Kementerian Kebudayaan mematangkan strategi pemajuan kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan nasional. Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan kebudayaan tidak cukup ditempatkan sebagai urusan pelestarian, melainkan fondasi pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
Pernyataan itu disampaikan Fadli dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin Ketua Komisi X Agung Widyantoro dan dihadiri perwakilan delapan fraksi.
“Pembangunan kebudayaan bukan sekadar upaya pelestarian semata, melainkan kunci utama pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. Kebudayaan adalah fondasi peradaban dan jati diri yang akan memperkokoh eksistensi bangsa kita di kancah global,” kata Fadli.
Dalam rapat tersebut, Kementerian Kebudayaan memaparkan rencana penggunaan pagu anggaran 2027. Anggaran akan diarahkan antara lain untuk Program Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan serta Program Dukungan Manajemen. Sejumlah kegiatan yang menjadi prioritas meliputi pelindungan tradisi, pemeliharaan museum dan taman budaya, serta diplomasi kebudayaan di tingkat internasional.
Anggota Komisi X juga menyoroti pemerataan akses pendanaan bagi pelaku seni dan budaya, terutama di tingkat akar rumput, melalui dana abadi kebudayaan dalam program Dana Indonesia Raya.
Fadli mengatakan kementeriannya tengah membenahi mekanisme penyaluran dana tersebut. Salah satunya melalui pengembangan aplikasi verifikasi awal yang lebih mudah digunakan. Mulai 2027, Balai Pelestarian Kebudayaan di setiap provinsi juga akan dilibatkan untuk mendampingi calon penerima. Langkah ini ditujukan untuk memangkas birokrasi sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan dana.
Rapat juga membahas pemulihan Desa Adat Sade, Nusa Tenggara Barat, yang terdampak kebakaran. Fadli mengatakan rehabilitasi tersebut merupakan arahan Presiden dan membutuhkan koordinasi lintas sektor. Kementerian Kebudayaan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Menteri Sekretaris Negara.
“Rehabilitasi Desa Adat Sade akan dikawal langsung oleh Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi. Kami bertugas sebagai koordinator pelestariannya untuk memastikan seluruh tahapan pemulihan berjalan efektif serta tetap menjaga nilai tradisi dan budaya yang ada,” ujar Fadli.
Untuk memperkuat pelaksanaan program dan tata kelola, Kementerian Kebudayaan juga berencana membentuk empat satuan kerja baru. Keempatnya adalah Pusat Layanan Pembiayaan Kebudayaan, Pusat Media Kebudayaan, Pusat Pelatihan SDM Kebudayaan, dan Inspektorat Investigasi.
Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo, Sekretaris Jenderal Bambang Wibawarta, serta sejumlah direktur jenderal turut menghadiri rapat tersebut.
Fadli mengatakan kemitraan dengan Komisi X DPR diperlukan untuk memastikan kebijakan pemajuan kebudayaan berjalan lebih efektif. “Kolaborasi dan masukan dari seluruh fraksi merupakan energi bagi kami untuk terus memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia,” kata dia.




