Mesin dan tangan pengrajin kerap ditempatkan sebagai dua kutub yang berseberangan. Mesin dianggap mewakili produksi massal, sedangkan kriya identik dengan keterampilan manual dan sentuhan personal. Di tengah persaingan industri yang semakin ketat, batas itu mulai bergeser.
Gagasan technocraft muncul dari kebutuhan untuk mempertemukan keduanya. Teknologi digunakan untuk memperkuat kapasitas produksi dan efisiensi, sementara karakter kriya tetap dipertahankan.
Bagi Hatman, pengusaha kerajinan berbasis kulit sekaligus Wakil Ketua Umum I Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (ASEPHI), konsep tersebut perlu segera memiliki batas dan definisi yang lebih jelas. Menurut dia, industri kriya Indonesia membutuhkan teknologi agar mampu meningkatkan produktivitas, tetapi tidak boleh kehilangan unsur kreativitas dan keterampilan manusia.
“Yang perlu kita rumuskan adalah berapa persen unsur techno-nya dan berapa persen craft-nya,” ujar Hatman dalam perbincangan mengenai masa depan industri kriya Indonesia.
Kebutuhan terhadap mesin, menurut dia, tidak terlepas dari persoalan biaya produksi. Produk yang sepenuhnya mengandalkan tenaga manusia sulit diproduksi dalam jumlah besar dengan harga yang kompetitif. Kondisi itu membuat industri kriya Indonesia harus berhadapan dengan negara yang telah mengadopsi teknologi produksi secara luas, termasuk Cina.
Namun penggunaan mesin secara penuh juga membawa persoalan lain. Produk kriya dapat kehilangan karakter ketika seluruh prosesnya diserahkan kepada sistem produksi massal. Karena itu, ukuran technocraft tidak cukup ditentukan dari ada atau tidaknya mesin dalam proses produksi.
Desain, keterampilan, kreativitas, material, serta keputusan manusia dalam menentukan bentuk akhir produk tetap menjadi bagian penting. Sebuah produk dapat dibuat dengan bantuan mesin dalam jumlah besar, tetapi tetap memiliki nilai kriya apabila unsur kreativitas dan keterampilan manusia masih menentukan hasil akhirnya.
Hatman mencontohkan pengalaman melihat produk kerajinan di Thailand. Sebuah ornamen berbentuk burung dibuat melalui proses cetak dan diproduksi dalam jumlah banyak. Meski demikian, produk tersebut tetap membawa karakter artistik dan nilai kerajinan.
Contoh semacam itu menunjukkan bahwa perkembangan teknologi tidak serta-merta menghapus identitas kriya. Persoalannya adalah bagaimana teknologi digunakan sebagai alat, bukan sebagai pengganti seluruh proses kreatif.
Karena itu, Hatman mengusulkan pembahasan mengenai technocraft dilakukan secara terbuka melalui forum industri. ASEPHI, kata dia, dapat menjadi salah satu pihak yang memulai perumusan tersebut sehingga istilah technocraft memiliki parameter yang dapat dipahami pelaku usaha, pemerintah, lembaga riset, hingga pasar.
Persoalan teknologi dalam industri kriya juga tidak berhenti pada mesin produksi. Bahan baku dan teknologi pewarnaan menjadi bagian lain yang tak kalah penting.
Dalam industri kulit, misalnya, pigmen masih menjadi salah satu komponen yang banyak bergantung pada pasokan luar negeri. Ketergantungan itu membuat biaya produksi ikut terpengaruh oleh perubahan nilai tukar. Hatman mengatakan kenaikan harga bahan kimia dapat terjadi mengikuti pergerakan dolar.
Ketergantungan serupa juga terlihat pada industri tekstil, batik, sablon, dan berbagai produk kriya lain yang membutuhkan bahan pewarna tertentu. Padahal Indonesia memiliki sumber daya alam yang berpotensi dikembangkan menjadi bahan baku industri.
Pinang menjadi salah satu contoh. Hatman menyoroti produksi pinang di Indonesia yang sebagian besar masih berhenti sebagai komoditas bahan mentah. Bahan tersebut, menurut dia, berpotensi dikembangkan menjadi pigmen dengan nilai tambah lebih tinggi.
Masalahnya bukan pada ketersediaan bahan, melainkan kemampuan mengolahnya menjadi produk industri. Indonesia dapat memiliki bahan baku melimpah, tetapi nilai ekonominya justru dinikmati ketika bahan tersebut telah diolah di negara lain.
Di sinilah kebutuhan terhadap riset dan inovasi menjadi penting. Pengembangan pigmen lokal, misalnya, dapat memberikan dampak lebih luas daripada sekadar mengurangi ketergantungan impor. Produk tersebut berpotensi digunakan lintas industri, mulai dari kulit, tekstil, batik, hingga percetakan.
Hatman menilai riset semacam itu perlu dimulai dari persoalan yang benar-benar dihadapi pelaku usaha. Lembaga penelitian, termasuk Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, perlu memperoleh masukan langsung dari industri mengenai kebutuhan teknologi yang mendesak.
“BRIN harus melihat ini sebagai kebutuhan masyarakat industri dan pengrajin,” kata Hatman.
Menurut dia, pola hubungan antara industri dan lembaga riset selama ini perlu diperbaiki. Riset semestinya tidak hanya menghasilkan teknologi yang kemudian dicarikan pengguna, tetapi berangkat dari persoalan yang memang membutuhkan penyelesaian.
Kebutuhan terhadap pigmen lokal merupakan salah satu contoh sederhana. Industri membutuhkan bahan dengan kualitas tertentu, pasokan yang stabil, serta harga yang mampu bersaing. Jika kebutuhan tersebut diterjemahkan menjadi agenda penelitian, hasilnya berpeluang lebih cepat masuk ke tahap produksi.
Pola yang sama dapat diterapkan pada pengembangan ecoprint. Teknik pewarnaan berbasis bahan alam itu telah berkembang di kalangan pelaku kriya. Namun menurut Hatman, pengembangannya masih terbuka lebar, terutama dalam menghasilkan variasi warna yang lebih kuat tanpa menghilangkan karakter alaminya.
Teknologi dapat digunakan untuk mempertemukan teknik ecoprint dengan jenis pewarna lain. Tujuannya bukan menghilangkan ciri khas ecoprint, melainkan memperluas kemungkinan desain dan warna agar produknya mampu menjangkau pasar yang lebih beragam.
Eksperimen semacam itu membutuhkan laboratorium, peralatan, serta tenaga peneliti yang tidak selalu dimiliki pengrajin. Karena itu, dibutuhkan lembaga fasilitator yang dapat mempertemukan pengrajin dengan peneliti dan pelaku industri.
Asosiasi dapat membawa persoalan dari lapangan. Lembaga riset mengembangkan solusi teknologinya. Pelaku usaha kemudian menguji dan mengadaptasinya dalam proses produksi. Pemerintah berperan memastikan ekosistem tersebut berjalan dan hasil penelitian tidak berhenti di laboratorium.
Kebutuhan itu semakin terasa ketika industri menghadapi material dengan harga tinggi. Warna tertentu, termasuk warna emas pada produk kulit dan tekstil, membutuhkan bahan dan teknologi khusus. Pengembangan bahan pewarna lokal dapat membuka peluang baru sekaligus menekan ketergantungan terhadap produk impor.
Dengan demikian, technocraft memiliki cakupan yang jauh lebih luas daripada sekadar penggunaan mesin. Ia mencakup teknologi material, pewarnaan, produksi, desain, hingga pengembangan produk.
Konsep tersebut pada akhirnya berbicara tentang bagaimana industri kriya dapat tumbuh tanpa kehilangan identitasnya. Mesin dibutuhkan untuk mengejar efisiensi dan kapasitas. Namun kreativitas, keterampilan, dan keputusan manusia tetap menjadi pembeda utama.
Tantangannya adalah memastikan teknologi tidak berhenti sebagai jargon. Diperlukan institusi yang menjadi penghubung antara pemerintah, asosiasi, lembaga riset, perguruan tinggi, pengrajin, dan industri.
Salah satu agenda awalnya bahkan bisa dimulai dari persoalan yang sangat konkret: mengembangkan pigmen lokal yang berkualitas, tersedia secara berkelanjutan, dan memiliki harga kompetitif.
Bagi Hatman, teknologi yang dibutuhkan industri kriya bukan teknologi yang mengambil alih pekerjaan pengrajin. Teknologi justru harus membuat produk kriya lebih efisien, memiliki nilai tambah, dan mampu menembus pasar yang lebih luas.
Pada titik itu, technocraft bukan lagi sekadar perkawinan antara mesin dan kerajinan. Ia menjadi upaya mempertemukan teknologi dengan kreativitas manusia agar kriya Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu bersaing dalam industri global.




