Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 4 November 2026. Dalam pertemuan itu, Fadli menyampaikan hasil rekomendasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) terkait pengusulan sejumlah tokoh untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional tahun ini.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil serangkaian penelitian dan pengkajian yang dilakukan secara berjenjang. Prosesnya dimulai dari Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) di tingkat kabupaten atau kota dan provinsi, kemudian dilanjutkan oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Kementerian Sosial.
Hasil penelitian tersebut selanjutnya dibahas dalam sidang Dewan GTK sebelum disampaikan kepada Presiden sebagai bahan rekomendasi. Mekanisme ini menjadi bagian dari prosedur pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi tokoh yang dinilai memiliki jasa dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
Penyampaian rekomendasi Dewan GTK kepada Presiden merupakan salah satu tahapan dalam proses penetapan gelar Pahlawan Nasional. Keputusan akhir pemberian gelar berada di tangan Presiden.
Pemerintah menempatkan pemberian gelar tersebut sebagai upaya menghargai jasa para tokoh sekaligus menjaga nilai kepahlawanan, patriotisme, persatuan, dan pengabdian sebagai bagian dari perjalanan sejarah bangsa.





