• Inacraft News
  • Editor’s Note
  • Redaksi
  • Info Iklan
Inacraft News
Inacraft on October 2026
  • Home
  • Cover Story
  • Focus ASEPHI
  • Product
  • SMEs
  • Design
  • Art
  • Inspiration
  • e-Magazine
  • Warta Inacraft
  • More …
    • Figure
    • Celebrity
    • Travel
    • Fashion
    • Regional Report
    • Tech Craft
    • Finance & Banking
    • Business
    • Vacation
    • CSR
    • Review
    • Event
    • Agenda Asephi
    • How to Do
    • QUIZ
No Result
View All Result
  • Home
  • Cover Story
  • Focus ASEPHI
  • Product
  • SMEs
  • Design
  • Art
  • Inspiration
  • e-Magazine
  • Warta Inacraft
  • More …
    • Figure
    • Celebrity
    • Travel
    • Fashion
    • Regional Report
    • Tech Craft
    • Finance & Banking
    • Business
    • Vacation
    • CSR
    • Review
    • Event
    • Agenda Asephi
    • How to Do
    • QUIZ
No Result
View All Result
Inacraft News
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Pembahasan RUU Perkoperasian Capai 80 Persen, Kemenkop Targetkan Rampung Tahun Ini

Eddy Purwanto by Eddy Purwanto
November 6, 2026
in Ekonomi dan Bisnis, SMEs
0
Pembahasan RUU Perkoperasian Capai 80 Persen, Kemenkop Targetkan Rampung Tahun Ini
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Koperasi menyatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perkoperasian telah mencapai sekitar 80 persen. Regulasi baru ini diharapkan memperkuat peran koperasi sebagai instrumen pemerataan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

Kementerian Koperasi menyatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian telah mencapai sekitar 80 persen. Pemerintah menargetkan pembahasan regulasi tersebut dapat diselesaikan sebelum akhir 2026.

Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan penyusunan RUU tersebut berjalan beriringan dengan kajian dan penelitian Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum. Hasil kajian kemudian menjadi bahan pembahasan dan harmonisasi lintas kementerian.

“Alhamdulillah sekarang ini pembahasannya sudah 80 persen, insyaallah tahun ini pembahasannya rampung,” kata Zabadi dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementerian Koperasi dan BSK Hukum Kementerian Hukum di Jakarta, Selasa, 3 November 2026.

Kegiatan tersebut juga diisi dialog kebijakan bertajuk Interoperabilitas Sistem Kebijakan di Bidang Koperasi Melalui Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) dan Legal Policy Hub.

Zabadi mengatakan proses penyusunan RUU Perkoperasian telah dimulai sejak 2023 bersama sejumlah kalangan akademisi, termasuk Prof. Widodo Sugiarti yang menjadi salah satu narasumber dalam dialog tersebut. Ia menilai dukungan akademisi penting untuk memperkuat landasan perumusan regulasi.

Menurut Zabadi, pembaruan aturan perkoperasian diperlukan untuk menegaskan kembali posisi koperasi dalam pembangunan ekonomi nasional. Koperasi, kata dia, tidak semestinya hanya dipandang sebagai entitas bisnis, tetapi juga instrumen pemberdayaan masyarakat.

Ia mengaitkan penguatan koperasi dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dan agenda ekonomi kerakyatan yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.

“Koperasi harus dilihat sebagai sebuah instrumen pemberdayaan masyarakat, menguatkan ekonomi, pemerataan, kesempatan berusaha, dan terciptanya kesejahteraan yang berkeadilan,” ujar Zabadi.

Salah satu program yang menjadi perhatian pemerintah adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Zabadi menyebut program tersebut sebagai bagian dari strategi transformasi pembangunan ekonomi dengan memperkuat kegiatan ekonomi di desa dan wilayah pinggiran.

Menurut dia, pembangunan ekonomi yang bertumpu pada desa diharapkan dapat memperluas pemerataan kesempatan usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, pelaksanaan program dalam skala besar membutuhkan keterlibatan berbagai pihak serta tata kelola yang kuat.

Zabadi menilai kajian kebijakan dan dialog lintas lembaga diperlukan untuk memastikan program KDKMP berjalan sesuai kerangka regulasi dan tujuan pembangunan nasional.

Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala BSK Hukum Kementerian Hukum Andry Indrady, Direktur Umum Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota, Staf Ahli Menteri Bidang Kebijakan Publik Kementerian Koperasi Koko Haryono, serta Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Kementerian Koperasi Lina Widiyastuti.

Zabadi berharap kerja sama antara Kementerian Koperasi dan BSK Hukum dapat memperkuat kajian serta perumusan kebijakan perkoperasian. Forum komunikasi kebijakan, menurut dia, juga perlu menjadi ruang untuk mengawal pelaksanaan program strategis pemerintah, terutama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Tags: Ahmad ZabadiBSK HukumKDKMPKementerian KoperasiLegal Policy HubPresiden Prabowo SubiantoProf. Widodo SugiartiRUU Perkoperasian
Previous Post

Mendag Dorong Integrasi Ekonomi APEC Lebih Inklusif, UMKM Diminta Masuk Rantai Pasok Global

Next Post

Sigit Riswanto Gantikan Subchi Subekti Pimpin ASEPHI Banten

Next Post
Sigit Riswanto Gantikan Subchi Subekti Pimpin ASEPHI Banten

Sigit Riswanto Gantikan Subchi Subekti Pimpin ASEPHI Banten

Please login to join discussion

E-Magazine Inacraft News

Warta Inacraft

INACRAFT NEWS

INACRAFT NEWS diterbitkan oleh Badan Pengurus Pusat Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (BPP ASEPHI)

Jl. Wijaya I No.3A, – Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12170
Phone: (62 21) 725 2032, 725 2033, 725 2063
Fax.: (62 21) 725 2062
Email: redaksi@inacraftnews.com

Redaksi

  • Inacraft News
  • Editor’s Note
  • Redaksi
  • Info Iklan

Network

  • ASEPHI
  • Inacraft Award
  • Inacraft
  • Emerging Award
  • Inacraft News
  • Editor’s Note
  • Redaksi
  • Info Iklan

Inacraft News © 2023 ASEPHI - by Kolabo

No Result
View All Result
  • Home
  • Cover Story
  • Focus ASEPHI
  • Product
  • SMEs
  • Design
  • Art
  • Inspiration
  • e-Magazine
  • Warta Inacraft
  • More …
    • Figure
    • Celebrity
    • Travel
    • Fashion
    • Regional Report
    • Tech Craft
    • Finance & Banking
    • Business
    • Vacation
    • CSR
    • Review
    • Event
    • Agenda Asephi
    • How to Do
    • QUIZ

Inacraft News © 2023 ASEPHI - by Kolabo