• Inacraft News
  • Editor’s Note
  • Redaksi
  • Info Iklan
Inacraft News
Inacraft Yogyakarta 2026
  • Home
  • Cover Story
  • Focus ASEPHI
  • Product
  • SMEs
  • Design
  • Art
  • Inspiration
  • e-Magazine
  • Warta Inacraft
  • More …
    • Figure
    • Celebrity
    • Travel
    • Fashion
    • Regional Report
    • Tech Craft
    • Finance & Banking
    • Business
    • Vacation
    • CSR
    • Review
    • Event
    • Agenda Asephi
    • How to Do
    • QUIZ
No Result
View All Result
  • Home
  • Cover Story
  • Focus ASEPHI
  • Product
  • SMEs
  • Design
  • Art
  • Inspiration
  • e-Magazine
  • Warta Inacraft
  • More …
    • Figure
    • Celebrity
    • Travel
    • Fashion
    • Regional Report
    • Tech Craft
    • Finance & Banking
    • Business
    • Vacation
    • CSR
    • Review
    • Event
    • Agenda Asephi
    • How to Do
    • QUIZ
No Result
View All Result
Inacraft News
No Result
View All Result
Home Cover Story

KADI Selidiki Ulang Dugaan Dumping Impor HRC Alloy dari Tiongkok

Eddy Purwanto by Eddy Purwanto
April 2, 2026
in Cover Story
0
KADI Selidiki Ulang Dugaan Dumping Impor HRC Alloy dari Tiongkok
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memulai penyelidikan sunset review terhadap impor produk hot rolled coil of other alloy (HRC alloy) asal Tiongkok pada Kamis, 2 April 2026. Penyelidikan ini dilakukan untuk menilai kemungkinan masih berlanjutnya praktik dumping yang dinilai merugikan industri baja nasional.

Produk yang diselidiki masuk dalam klasifikasi Harmonized System (HS) ex 7225.30.90 berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022. Proses penyelidikan dijadwalkan berlangsung selama 12 bulan, sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang tindakan antidumping, tindakan imbalan, dan tindakan pengamanan perdagangan.

Ketua KADI Frida Adiati mengatakan, hasil kajian awal menunjukkan adanya indikasi praktik dumping yang masih berpotensi berlanjut dari produk baja canai panas berbahan paduan tersebut.

“Berdasarkan hasil kajian atas kecukupan dan ketepatan bukti awal, KADI menemukan indikasi kemungkinan masih berlanjutnya atau berulang kembalinya dumping produk HRC alloy dari Tiongkok. Kami temukan masih terdapat kerugian industri dalam negeri akibat impor tersebut,” kata Frida.

Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan yang diajukan PT Krakatau Posco sebagai wakil industri dalam negeri. Permohonan itu juga didukung oleh empat perusahaan baja nasional lainnya, yakni PT Krakatau Steel Tbk, PT Gunung Raja Paksi, PT Lautan Baja Indonesia, dan PT New Asia Internasional.

Sebelumnya, impor produk HRC alloy dari Tiongkok telah dikenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sejak 2022 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2022. Meski kebijakan tersebut telah berjalan, arus impor masih tercatat cukup besar.

Dalam periode 1 Juli 2024 hingga 30 Juni 2025, total impor HRC alloy Indonesia mencapai 212.130 ton, turun dibandingkan periode sebelumnya yang sebesar 231.026 ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 46.667 ton atau 22 persen berasal dari Tiongkok.

Data ini menjadi salah satu dasar KADI untuk menilai apakah pengenaan BMAD yang berlaku saat ini masih perlu diperpanjang atau disesuaikan.

KADI juga telah menyampaikan pemberitahuan dimulainya penyelidikan kepada seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk industri dalam negeri, importir yang diketahui, eksportir dan produsen dari Tiongkok, serta perwakilan pemerintah Tiongkok di Indonesia.

Selain itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tiongkok turut menerima informasi resmi terkait proses penyelidikan tersebut.

Komite membuka kesempatan bagi seluruh pihak terkait untuk menyampaikan tanggapan, data pendukung, maupun permintaan dengar pendapat (hearing) selama proses berjalan.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan bahan baku industri hilir dan perlindungan terhadap produsen baja dalam negeri yang menghadapi tekanan dari produk impor berharga rendah.

Dengan dimulainya sunset review ini, hasil akhir penyelidikan akan menjadi penentu apakah kebijakan BMAD terhadap HRC alloy asal Tiongkok akan diperpanjang, diubah, atau dihentikan.

Tags: Buku Tarif Kepabeanan IndonesiaFrida AdiatiHRC alloyKomite Anti Dumping Indonesia
Previous Post

Indonesia Bidik Pasar Asia Pasifik, Industri Iklan Didorong Tembus Produksi Global lewat ADFEST 2026

Next Post

Lawatan Prabowo ke Jepang dan Korea Selatan Bawa Komitmen Bisnis Rp575 Triliun

Next Post
Lawatan Prabowo ke Jepang dan Korea Selatan Bawa Komitmen Bisnis Rp575 Triliun

Lawatan Prabowo ke Jepang dan Korea Selatan Bawa Komitmen Bisnis Rp575 Triliun

Please login to join discussion

E-Magazine Inacraft News

Warta Inacraft

smile haartransplantation kosten istanbul

INACRAFT NEWS

INACRAFT NEWS diterbitkan oleh Badan Pengurus Pusat Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (BPP ASEPHI)

Jl. Wijaya I No.3A, – Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12170
Phone: (62 21) 725 2032, 725 2033, 725 2063
Fax.: (62 21) 725 2062
Email: redaksi@inacraftnews.com

Redaksi

  • Inacraft News
  • Editor’s Note
  • Redaksi
  • Info Iklan

Network

  • ASEPHI
  • Inacraft Award
  • Inacraft
  • Emerging Award
  • Inacraft News
  • Editor’s Note
  • Redaksi
  • Info Iklan

Inacraft News © 2023 ASEPHI - by Kolabo

No Result
View All Result
  • Home
  • Cover Story
  • Focus ASEPHI
  • Product
  • SMEs
  • Design
  • Art
  • Inspiration
  • e-Magazine
  • Warta Inacraft
  • More …
    • Figure
    • Celebrity
    • Travel
    • Fashion
    • Regional Report
    • Tech Craft
    • Finance & Banking
    • Business
    • Vacation
    • CSR
    • Review
    • Event
    • Agenda Asephi
    • How to Do
    • QUIZ

Inacraft News © 2023 ASEPHI - by Kolabo