Kementerian Koperasi menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bertema “Kolaborasi Nasional untuk Percepatan Implementasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP)” di Jakarta, Rabu (13/5/2026). Rakornas ini melibatkan kepala dinas koperasi tingkat provinsi dan kabupaten/kota dari seluruh Indonesia serta sejumlah pemangku kepentingan lain untuk memperkuat koordinasi percepatan operasional koperasi desa.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan dukungan pemerintah daerah dan lintas kementerian menjadi faktor penting dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut. Menurut dia, pembentukan badan hukum hingga tahap operasionalisasi koperasi tidak dapat berjalan tanpa keterlibatan seluruh pihak.
“Saya mengapresiasi seluruh kepala dinas koperasi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota karena berhasil melaksanakan Instruksi Presiden tentang pembentukan badan hukum KDKMP,” kata Ferry dalam Rakornas tersebut.
Hadir dalam kegiatan itu antara lain Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Krisdianto, serta pejabat eselon I dan II Kementerian Koperasi.
Ferry menjelaskan, tahap pertama operasionalisasi KDKMP akan dimulai di Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan total 1.061 unit koperasi. Peresmian simbolis dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Menurut data Kementerian Koperasi per 13 Mei 2026, sebanyak 37.327 unit KDKMP telah dan sedang dibangun di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 8.927 unit disebut telah menyelesaikan pembangunan gerai, gudang, dan sarana pendukung lainnya secara penuh.
Ferry menegaskan keberhasilan KDKMP tidak hanya diukur dari berdirinya badan hukum atau pembangunan fisik koperasi. Ia menilai koperasi desa harus mampu menjalankan fungsi ekonomi nyata di masyarakat, mulai dari penjualan kebutuhan pokok, penyerapan hasil produksi warga, hingga penyaluran program pemerintah pusat.
“Keberhasilan KDKMP bukan sekadar badan hukum atau bangunan, tetapi harus benar-benar berfungsi untuk masyarakat,” ujarnya.
Untuk memperkuat payung hukum operasionalisasi, pemerintah tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang percepatan operasional KDKMP. Draft aturan tersebut, kata Ferry, telah disampaikan kepada Kementerian Sekretariat Negara.
Ia menjelaskan, rancangan Inpres itu mencakup model bisnis koperasi, mekanisme rekrutmen sumber daya manusia, hingga sistem informasi manajemen koperasi desa.
Menurut Ferry, apabila target pembentukan 83.000 KDKMP dapat berjalan efektif, Indonesia berpotensi menjadi negara dengan jaringan koperasi desa terbesar dan paling aktif di dunia. Pemerintah berharap koperasi desa dapat menjadi simpul utama ekonomi rakyat di tingkat desa dan kelurahan.
“Keberadaan KDKMP diharapkan menjadi lembaga ekonomi utama yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Ferry.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjadi kunci agar operasionalisasi koperasi desa dapat berjalan sesuai target. Pemerintah juga berharap koperasi kembali memainkan peran sebagai sokoguru perekonomian nasional sebagaimana amanat konstitusi.



