Kementerian Perindustrian menyiapkan strategi untuk meningkatkan kontribusi ekspor sektor manufaktur guna memperkuat daya saing industri nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pemerintah menargetkan komposisi penjualan produk manufaktur yang saat ini sekitar 20 persen untuk pasar ekspor dan 80 persen untuk pasar domestik dapat bergeser menjadi 30 persen ekspor dan 70 persen domestik dalam beberapa tahun ke depan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pasar domestik tetap menjadi fondasi utama pertumbuhan industri nasional. Namun, menurut dia, peningkatan orientasi ekspor diperlukan agar produk manufaktur Indonesia memiliki penetrasi yang lebih kuat di pasar internasional.
“Pasar domestik tetap menjadi kekuatan utama industri nasional. Namun ke depan, kita perlu memperkuat industri yang berorientasi ekspor agar penetrasi produk manufaktur Indonesia di pasar global semakin besar,” ujar Agus dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Target tersebut disampaikan di tengah kinerja industri pengolahan yang masih menjadi penopang utama perekonomian nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan pertama 2026. Dari capaian tersebut, sektor industri pengolahan mencatat pertumbuhan 5,04 persen dengan kontribusi terbesar terhadap produk domestik bruto (PDB), yakni 19,07 persen atau senilai Rp1.179,62 triliun.
Kontribusi sektor manufaktur juga terlihat dari sisi investasi dan ekspor. Sepanjang Januari hingga April 2026, industri pengolahan membukukan realisasi investasi sebesar Rp182,04 triliun atau 36,49 persen dari total investasi nasional. Pada periode yang sama, nilai ekspor produk manufaktur mencapai US$75,57 miliar atau setara 82,01 persen dari total ekspor Indonesia.
Agus menegaskan peningkatan ekspor harus dilakukan secara seimbang dengan upaya menjaga pasar domestik. Pemerintah, kata dia, akan terus memperkuat daya saing industri melalui berbagai instrumen kebijakan, mulai dari pemberian insentif fiskal dan nonfiskal, pengendalian impor secara terukur, hingga penguatan perlindungan terhadap industri nasional.
Selain itu, Kementerian Perindustrian juga mendorong perluasan implementasi Local Currency Settlement (LCS) dalam transaksi perdagangan internasional. Menurut Agus, penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan lintas negara dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat sekaligus meminimalkan risiko fluktuasi nilai tukar.
“Perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan internasional menjadi instrumen penting untuk mengurangi risiko nilai tukar sekaligus meningkatkan efisiensi transaksi bagi pelaku industri nasional,” katanya.
Ia mengungkapkan, Kementerian Perindustrian telah merekomendasikan penerapan LCS sejak 2023, jauh sebelum tekanan pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi belakangan ini. Kebijakan tersebut dinilai semakin relevan untuk menjaga stabilitas sektor industri di tengah dinamika ekonomi global.
Di samping penguatan ekspor, pemerintah tetap fokus menjalankan sejumlah program prioritas industri pada 2026. Program tersebut meliputi percepatan hilirisasi industri, penguatan industri kecil dan menengah (IKM), pembangunan sumber daya manusia industri, transformasi menuju industri hijau, serta peningkatan produktivitas melalui inovasi dan adopsi teknologi.
Melalui berbagai langkah tersebut, Kementerian Perindustrian optimistis sektor manufaktur akan tetap menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kontribusi Indonesia dalam rantai pasok industri global.





