Kementerian Perindustrian membuka pasar baru bagi industri kecil dan menengah atau IKM logam melalui kemitraan dengan rumah potong hewan (RPH). Langkah ini diarahkan untuk memperluas rantai pasok sekaligus mendorong penggunaan produk industri dalam negeri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah ingin menghubungkan IKM dengan pengguna produk yang memiliki kebutuhan berkelanjutan. Rumah potong hewan menjadi salah satu pasar potensial karena membutuhkan alat sembelih dan peralatan pemrosesan pascasembelih.
“Kementerian Perindustrian terus mengupayakan perluasan kemitraan strategis bagi sektor IKM agar mampu masuk ke dalam rantai pasok pengguna potensial di berbagai sektor,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.
Potensi pasarnya tidak kecil. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada 2022, terdapat 1.644 rumah potong hewan dan tempat pemotongan hewan yang tersebar di Indonesia. Permintaan terhadap peralatan pemotongan juga cenderung meningkat menjelang Iduladha.
Kementerian Perindustrian kemudian menggelar pendampingan pengembangan produk IKM logam untuk membangun kemitraan dengan rumah potong hewan di Kota Depok. Kegiatan diawali dengan diskusi kelompok pada 10 Agustus 2026 yang mempertemukan produsen perkakas dengan pengguna.
Sebanyak 23 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas 15 pelaku IKM perkakas tangan dari Depok, enam perwakilan tempat pemotongan hewan dan dua perwakilan Asosiasi Juru Sembelih Halal Indonesia atau JULEHA.

Pendampingan dilanjutkan di sejumlah fasilitas produksi, termasuk workshop perkakas tangan di Sawangan, Depok. Produk yang dikembangkan kemudian diuji coba bersama RPH Tapos untuk mendapatkan masukan mengenai kualitas dan kesesuaiannya dengan kebutuhan pengguna.
Kemenperin menggandeng Asosiasi Pengusaha Alat Potong dan Perkakas Tangan Indonesia atau ASPERTINDO serta JULEHA Indonesia dalam program tersebut. Pelaku IKM mendapatkan gambaran langsung mengenai spesifikasi alat yang dibutuhkan dalam proses penyembelihan.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kemenperin Reni Yanita mengatakan kemitraan semacam itu dapat menciptakan permintaan yang lebih berkelanjutan bagi IKM. Peningkatan pesanan pada akhirnya dapat mendorong kapasitas produksi dan membuka lapangan kerja.
“Fasilitasi kemitraan dan pendampingan teknis merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kapasitas sekaligus skala bisnis pelaku IKM,” ujar Reni.
Persoalan standar menjadi bagian penting dalam pengembangan produk. Plt. Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut Budi Setiawan mengatakan kualitas pisau dan bilah sembelih berkaitan dengan proses penyembelihan, kesejahteraan hewan dan mutu daging.
Karena itu, Kemenperin mendorong produsen IKM mengembangkan pisau dan bilah sembelih yang mengacu pada SNI 9402:2025 Bilah Sembelih. Standar tersebut menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas dan konsistensi produk sekaligus memperkuat daya saing produsen lokal.
Menurut Budi, penggunaan standar juga memberi kepastian bagi RPH dan TPH ketika memilih produk dalam negeri. Pengguna dapat berhubungan langsung dengan produsen IKM untuk memenuhi kebutuhan peralatan sembelih dan pemrosesan pascasembelih.
Program tersebut memperlihatkan perubahan pendekatan dalam pembinaan IKM. Pemerintah tidak hanya mendorong produsen meningkatkan kapasitas, tetapi juga mencari pengguna yang membutuhkan produk secara berkelanjutan.
Jika kemitraan berjalan, IKM logam memperoleh pasar yang lebih pasti, sedangkan RPH dan TPH mendapatkan akses terhadap produk dalam negeri yang sesuai kebutuhan dan standar. Bagi Kemenperin, pola semacam ini menjadi salah satu jalan untuk membuat IKM masuk lebih dalam ke rantai pasok industri nasional.





