Aksara Nusantara mulai dilihat bukan sekadar warisan budaya yang perlu dilestarikan, tetapi juga sebagai identitas digital yang dapat membuka peluang ekonomi. Kementerian Ekonomi Kreatif membahas pemanfaatan aksara lokal di ruang digital bersama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), termasuk peluang pengembangan nama domain, konten, dan pasar bagi pelaku ekonomi kreatif.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan pengembangan ekosistem ekonomi kreatif membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Salah satu skemanya adalah Program Sinergi Ekraf yang mempertemukan pemerintah, akademisi, swasta, komunitas, media, dan lembaga keuangan.
Pertemuan dengan PANDI berlangsung di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, Senin, 21 September 2026. Menurut Teuku Riefky, PANDI memiliki posisi strategis karena menghubungkan teknologi dengan identitas digital Indonesia.
“PANDI memiliki posisi strategis mengusung teknologi dan identitas digital yang kolaborasinya bisa disinergikan dengan ratusan mitra strategis Kementerian Ekraf,” ujar Teuku Riefky.
PANDI merupakan organisasi nirlaba berbentuk perkumpulan berbadan hukum yang beranggotakan pemangku kepentingan internet Indonesia. Organisasi yang diinisiasi komunitas internet bersama pemerintah pada 2006 itu berperan sebagai registri tingkat tinggi nama domain Indonesia (.id).
Dalam pertemuan tersebut, PANDI membahas perkembangan Internationalized Domain Names (IDN) Aksara Nusantara, termasuk peluncuran Aksara Bali. Penggunaan aksara lokal pada nama domain, situs web, aplikasi, hingga konten digital dinilai dapat memperluas pemanfaatan identitas budaya di ruang digital.
Teuku Riefky mengatakan pengembangan ekonomi kreatif tidak semestinya hanya berpusat di kota-kota besar. Potensi bahasa, aksara, dan kekayaan budaya yang tersebar di daerah dapat menjadi bagian dari ekosistem ekonomi digital apabila dipadukan dengan inovasi dan teknologi.
“Budaya tidak berhenti sebagai heritage, tetapi bisa masuk ke wilayah ekonomi. Ketika Aksara Nusantara disentuh inovasi, teknologi, dan kreativitas, akan memiliki nilai ekonomi,” kata dia.
Peluang tersebut juga berkaitan dengan pengembangan pasar bagi kreator dan pelaku usaha kreatif daerah. Aksara lokal dapat digunakan sebagai bagian dari identitas jenama, desain digital, produk kreatif, maupun berbagai bentuk konten yang menyasar konsumen di dalam dan luar negeri.
Ketua Dewan Pengurus PANDI Isnawan mengatakan domain dapat dipandang sebagai aset digital yang memiliki nilai ekonomi. Karena itu, menurut dia, pemanfaatan aksara dalam domain tidak berhenti pada upaya konservasi budaya.
“Harapannya bisa dimanfaatkan menjadi bagian dari konten dan aktivitas ekonomi kreatif, sehingga bukan sekadar nama domain,” ujar Isnawan.
PANDI juga menyampaikan rencana peluncuran IDN Nusantara pada Oktober 2026 di Bali dalam rangkaian acara Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN). Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan pengembangan nama domain beraksara Nusantara di ruang internet.
Kolaborasi Kementerian Ekraf dan PANDI selanjutnya diarahkan pada pertemuan antara identitas budaya dengan teknologi digital. Pengembangan ini mencakup pemanfaatan domain Indonesia sekaligus penciptaan ruang baru bagi karya, konten, dan produk ekonomi kreatif dari berbagai daerah.
Bagi Kementerian Ekraf, langkah tersebut sejalan dengan agenda menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu mesin pertumbuhan ekonomi nasional. Aksara dan bahasa daerah ditempatkan sebagai bagian dari potensi lokal yang dapat masuk ke rantai nilai ekonomi apabila dikembangkan melalui teknologi dan kreativitas.





