Kementerian Kebudayaan menggandeng lima lembaga untuk memperkuat ekosistem pemajuan kebudayaan. Kolaborasi itu mencakup penguatan infrastruktur, pelindungan pengetahuan, penyebarluasan informasi budaya, pewarisan nilai kepada generasi muda, hingga pengembangan riset dan sumber daya manusia.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI), Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, dan Universitas Nasional di Gedung Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan lima kerja sama tersebut dirancang untuk membentuk rantai ekosistem yang saling melengkapi. Infrastruktur berperan menjaga ruang dan aset budaya, perpustakaan menjaga pengetahuan, media memperluas jangkauan, Pramuka mendukung regenerasi, sedangkan perguruan tinggi memperkuat riset dan kapasitas sumber daya manusia.
“Yang terpenting, kerja sama ini tidak berhenti sebagai dokumen. Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini harus menjadi payung bagi kita untuk bekerja dan menghasilkan sesuatu yang nyata,” kata Fadli.
Kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum diarahkan pada pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya, museum, serta sarana dan prasarana kebudayaan. Dukungan infrastruktur dan keahlian juga ditujukan untuk menjaga keberlanjutan bangunan dan kawasan budaya, termasuk menghadapi risiko bencana dan kerusakan.
Bersama Perpustakaan Nasional, Kementerian Kebudayaan akan memperkuat pelindungan dan pemanfaatan khazanah pengetahuan serta memori kolektif yang tersimpan dalam manuskrip, naskah kuno, karya sastra, karya tulis dan cetak, serta berbagai karya rekam. Kerja sama ini diarahkan agar pengetahuan, nilai, identitas, dan sejarah bangsa dapat diwariskan serta diakses masyarakat secara lebih luas.
Dengan TVRI, kolaborasi difokuskan pada penyebarluasan informasi dan pengetahuan kebudayaan. Sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI dinilai memiliki jangkauan untuk memperluas apresiasi masyarakat terhadap kekayaan budaya Indonesia dan mendorong partisipasi publik dalam pemajuan kebudayaan.
Adapun kerja sama dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka diarahkan pada pewarisan nilai budaya, pengetahuan lokal, dan sejarah bangsa kepada generasi muda. Kegiatan kepemudaan menjadi salah satu sarana untuk mengenalkan dan mengembangkan nilai kebudayaan sekaligus memperkuat pendidikan karakter.
Sementara itu, Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Nasional mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran pengetahuan, penelitian, inovasi, serta pengembangan program kebudayaan.
Fadli mengatakan pemajuan kebudayaan tidak dapat dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan seorang diri. Menurut dia, luasnya cakupan kebudayaan, mulai dari bahasa, tradisi lisan, manuskrip, ritus, adat istiadat, pengetahuan tradisional, pangan lokal, permainan rakyat, olahraga tradisional hingga seni, membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Kementerian Kebudayaan mencatat telah membangun 38 kesepakatan kerja sama strategis dengan berbagai mitra sejak kementerian tersebut berdiri. Lima kerja sama yang diteken pada 29 September menjadi bagian dari upaya memperluas jejaring tersebut.




