• Inacraft News
  • Editor’s Note
  • Redaksi
  • Info Iklan
Inacraft News
Inacraft Yogyakarta 2026
  • Home
  • Cover Story
  • Focus ASEPHI
  • Product
  • SMEs
  • Design
  • Art
  • Inspiration
  • e-Magazine
  • Warta Inacraft
  • More …
    • Figure
    • Celebrity
    • Travel
    • Fashion
    • Regional Report
    • Tech Craft
    • Finance & Banking
    • Business
    • Vacation
    • CSR
    • Review
    • Event
    • Agenda Asephi
    • How to Do
    • QUIZ
No Result
View All Result
  • Home
  • Cover Story
  • Focus ASEPHI
  • Product
  • SMEs
  • Design
  • Art
  • Inspiration
  • e-Magazine
  • Warta Inacraft
  • More …
    • Figure
    • Celebrity
    • Travel
    • Fashion
    • Regional Report
    • Tech Craft
    • Finance & Banking
    • Business
    • Vacation
    • CSR
    • Review
    • Event
    • Agenda Asephi
    • How to Do
    • QUIZ
No Result
View All Result
Inacraft News
No Result
View All Result
Home Business

Koperasi Merah Putih: Dari Simpan Pinjam hingga Cold Storage, Mampukah Jadi Penopang Ekonomi Desa?

Eddy Purwanto by Eddy Purwanto
May 12, 2026
in Business, Cover Story, CSR, Ekonomi dan Bisnis
0
Koperasi Merah Putih: Dari Simpan Pinjam hingga Cold Storage, Mampukah Jadi Penopang Ekonomi Desa?
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah terus mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai penggerak ekonomi berbasis komunitas di desa dan kelurahan. Program ini diproyeksikan menjadi pusat aktivitas ekonomi rakyat, mulai dari layanan simpan pinjam, distribusi sembako, pergudangan hasil panen, hingga klinik dan apotek desa.

Presiden Prabowo Subianto menyebut koperasi menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi rakyat sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap tengkulak, rentenir, dan pinjaman online ilegal. Pemerintah menargetkan ribuan koperasi Merah Putih terbentuk di berbagai daerah sebagai basis ekonomi baru di tingkat desa.

Dasar hukum program ini adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini juga diperkuat dengan aturan teknis dari Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, serta pemerintah daerah.

Kementerian Koperasi menjelaskan koperasi Merah Putih dirancang tidak hanya bergerak di sektor simpan pinjam. Setiap koperasi dapat mengelola berbagai unit usaha sesuai potensi wilayah masing-masing. Unit usaha yang paling banyak didorong antara lain toko sembako, kios pupuk, unit simpan pinjam, gudang hasil pertanian, cold storage perikanan, apotek desa, klinik, layanan logistik, hingga pemasaran produk UMKM desa.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut model ini dibuat agar desa memiliki ekosistem ekonomi yang lebih mandiri. “Koperasi tidak hanya menjadi lembaga ekonomi, tetapi juga alat perjuangan rakyat dan sokoguru perekonomian nasional,” demikian pernyataan pemerintah dalam sejumlah sosialisasi program koperasi Merah Putih.

Menteri Koperasi merencanakan Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan operasional sekitar 1.000 hingga 1.061 unit Kopdes Merah Putih pada pertengahan Mei 2026 (direncanakan 16 Mei 2026) di Nganjuk, Jawa Timur.

Hingga awal Mei 2026, terdapat data yang menunjukkan 7.000 hingga 8.927 unit koperasi telah selesai 100% pembangunan fisiknya (gudang, gerai, alat kelengkapan) dari total rencana pembangunan yang mencapai puluhan ribu unit.

Pemerintah menargetkan agar 30.000 unit koperasi desa dapat beroperasi pada bulan Juli 2026. Pemerintah menargetkan total 82.000 Kopdes Merah Putih tersebar di seluruh Indonesia.

Dalam praktiknya, pengurus koperasi terlebih dahulu memetakan potensi ekonomi desa. Setelah itu, rencana bisnis dibahas melalui musyawarah desa dan rapat anggota sebelum dijalankan melalui sistem digital koperasi. Setiap unit usaha diwajibkan memiliki pencatatan keuangan dan standar operasional tersendiri.

Untuk mendukung modal usaha, pemerintah membuka akses pembiayaan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara. Nilai pembiayaan koperasi disebut dapat mencapai Rp 3 miliar dengan tenor hingga enam tahun. Dana tersebut diberikan kepada koperasi sebagai badan hukum, bukan langsung kepada warga perorangan.

Meski demikian, masyarakat tetap dapat mengakses pinjaman melalui koperasi dengan syarat menjadi anggota aktif. Syarat keanggotaan umumnya meliputi warga negara Indonesia, memiliki KTP aktif, berdomisili di wilayah koperasi, membayar simpanan pokok dan simpanan wajib, serta menyetujui anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi.

Besaran pinjaman individu berbeda-beda pada tiap koperasi karena diputuskan melalui rapat anggota dan menyesuaikan kemampuan modal koperasi. Nilai pinjaman besar akan memerlukan agunan tambahan dan persetujuan khusus pengurus koperasi.

Pemerintah menegaskan kabar mengenai pinjaman tanpa bunga merupakan informasi yang tidak benar. Dalam skema resmi, bunga pinjaman koperasi berada di kisaran 6 persen per tahun atau jauh lebih rendah dibanding bunga pinjaman online ilegal.

Dalam sistem simpan pinjam, koperasi tetap menerapkan prinsip kehati-hatian. Anggota yang mengajukan pinjaman biasanya diminta menjelaskan tujuan penggunaan dana, terutama untuk usaha produktif seperti pertanian, peternakan, perdagangan kecil, atau UMKM rumahan.

Soal jaminan, mekanismenya dapat berbeda antar koperasi. Untuk pinjaman kecil, koperasi umumnya cukup menggunakan identitas anggota dan rekam jejak simpanan. Namun untuk nominal lebih besar, koperasi dapat meminta agunan tambahan berupa BPKB kendaraan, sertifikat tanah, atau jaminan kelompok usaha.

Sistem sanksi juga diatur melalui mekanisme internal koperasi. Anggota yang menunggak dapat dikenai teguran tertulis, pembatasan akses pinjaman baru, pemotongan simpanan anggota, hingga penyitaan agunan apabila kredit dinyatakan macet.

Pemerintah berharap manfaat terbesar koperasi Merah Putih dapat dirasakan petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM desa. Kehadiran gudang dan cold storage memungkinkan hasil panen atau hasil tangkapan disimpan lebih lama sehingga petani tidak terpaksa menjual saat harga jatuh.

Selain itu, koperasi dapat menjadi penyalur pupuk, bibit, pakan ternak, hingga pembeli hasil panen anggota. Dengan rantai distribusi yang lebih pendek, margin keuntungan petani diharapkan meningkat dan posisi tawar mereka menjadi lebih kuat.

Model koperasi berbasis kebutuhan lokal sebenarnya telah lebih dulu berhasil di sejumlah daerah. Koperasi susu di Jawa Timur mampu membantu peternak memperoleh akses pemasaran dan pakan lebih stabil. Sementara koperasi kopi di Aceh dan Toraja berhasil meningkatkan nilai jual produk petani melalui pengolahan dan ekspor bersama.

Namun program Koperasi Merah Putih juga menuai kritik. Sejumlah diskusi publik mempertanyakan kesiapan pengelolaan, potensi persaingan dengan warung kecil milik warga, hingga risiko koperasi berubah menjadi jaringan ritel biasa tanpa fokus pada kebutuhan produksi desa.

Sebagian pengamat menilai koperasi akan efektif bila difokuskan pada sektor hulu seperti kebutuhan pertanian, pergudangan, distribusi hasil panen, dan pembiayaan usaha produktif. Transparansi keuangan, profesionalisme pengurus, serta pengawasan anggota dinilai menjadi faktor utama agar koperasi tidak berhenti sebagai proyek administratif semata, melainkan benar-benar menjadi mesin ekonomi desa.

Previous Post

Cek Dulu: Ini Tanda Koperasi yang Layak Dipercaya

Next Post

Buku “Mode Indonesia” Disiapkan Jadi Referensi Industri Fesyen Nasional

Next Post
Buku “Mode Indonesia” Disiapkan Jadi Referensi Industri Fesyen Nasional

Buku “Mode Indonesia” Disiapkan Jadi Referensi Industri Fesyen Nasional

Please login to join discussion

E-Magazine Inacraft News

Warta Inacraft

INACRAFT NEWS

INACRAFT NEWS diterbitkan oleh Badan Pengurus Pusat Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (BPP ASEPHI)

Jl. Wijaya I No.3A, – Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12170
Phone: (62 21) 725 2032, 725 2033, 725 2063
Fax.: (62 21) 725 2062
Email: redaksi@inacraftnews.com

Redaksi

  • Inacraft News
  • Editor’s Note
  • Redaksi
  • Info Iklan

Network

  • ASEPHI
  • Inacraft Award
  • Inacraft
  • Emerging Award
  • Inacraft News
  • Editor’s Note
  • Redaksi
  • Info Iklan

Inacraft News © 2023 ASEPHI - by Kolabo

No Result
View All Result
  • Home
  • Cover Story
  • Focus ASEPHI
  • Product
  • SMEs
  • Design
  • Art
  • Inspiration
  • e-Magazine
  • Warta Inacraft
  • More …
    • Figure
    • Celebrity
    • Travel
    • Fashion
    • Regional Report
    • Tech Craft
    • Finance & Banking
    • Business
    • Vacation
    • CSR
    • Review
    • Event
    • Agenda Asephi
    • How to Do
    • QUIZ

Inacraft News © 2023 ASEPHI - by Kolabo