• Inacraft News
  • Editor’s Note
  • Redaksi
  • Info Iklan
Inacraft News
Inacraft Yogyakarta 2026
  • Home
  • Cover Story
  • Focus ASEPHI
  • Product
  • SMEs
  • Design
  • Art
  • Inspiration
  • e-Magazine
  • Warta Inacraft
  • More …
    • Figure
    • Celebrity
    • Travel
    • Fashion
    • Regional Report
    • Tech Craft
    • Finance & Banking
    • Business
    • Vacation
    • CSR
    • Review
    • Event
    • Agenda Asephi
    • How to Do
    • QUIZ
No Result
View All Result
  • Home
  • Cover Story
  • Focus ASEPHI
  • Product
  • SMEs
  • Design
  • Art
  • Inspiration
  • e-Magazine
  • Warta Inacraft
  • More …
    • Figure
    • Celebrity
    • Travel
    • Fashion
    • Regional Report
    • Tech Craft
    • Finance & Banking
    • Business
    • Vacation
    • CSR
    • Review
    • Event
    • Agenda Asephi
    • How to Do
    • QUIZ
No Result
View All Result
Inacraft News
No Result
View All Result
Home Business

Pemerintah Siapkan Aturan Baru, KemenUMKM dan Komdigi Perkuat Perlindungan Pedagang Marketplace

Eddy Purwanto by Eddy Purwanto
May 25, 2026
in Business, Headlines
0
Pemerintah Siapkan Aturan Baru, KemenUMKM dan Komdigi Perkuat Perlindungan Pedagang Marketplace

Foto: Dok. Kementerian UMKM

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat koordinasi untuk melindungi pelaku UMKM di ekosistem marketplace dan perdagangan digital. Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya berbagai keluhan pelaku usaha terkait biaya layanan hingga dugaan praktik penyalahgunaan pasar di platform e-commerce.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pihaknya telah menyampaikan berbagai laporan dan aspirasi pelaku UMKM digital kepada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah.

“Saya sudah menyampaikan seluruh laporan dari pengusaha UMKM di marketplace kepada Ibu Menteri Komdigi. Tentunya Kemenkomdigi akan bertindak sesuai mekanisme dan kewenangannya,” ujar Maman di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.

Pertemuan kedua menteri yang berlangsung sekitar satu jam itu membahas dinamika dan tantangan yang dihadapi pelaku UMKM di ruang digital. Salah satu isu yang menjadi perhatian pemerintah ialah kenaikan biaya seller serta indikasi praktik market abuse yang dinilai berpotensi merugikan pedagang kecil.

Menurut Maman, ekosistem perdagangan digital harus dibangun secara adil dan tidak boleh hanya menguntungkan salah satu pihak. Pemerintah, kata dia, berkewajiban memastikan pelaku UMKM tetap memiliki ruang tumbuh di tengah persaingan ekonomi digital yang semakin ketat.

“Ekosistem e-commerce ini harus berkeadilan. Yang paling penting, pengusaha UMKM harus dijaga. Jika ada salah satu pihak mengambil langkah tanpa berbicara dengan pihak lain, saya pikir itu sudah bergeser ke arah yang tidak berkeadilan,” katanya.

Maman menegaskan langkah pemerintah tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar kementerian terkait memperkuat perlindungan sekaligus pemberdayaan UMKM nasional.

“Presiden Prabowo menegaskan kepada kami agar wajib memberikan pelindungan dan pemberdayaan kepada UMKM,” ujar Maman.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kementeriannya siap mendukung penegakan aturan baru terkait perlindungan UMKM di ranah digital. Regulasi tersebut saat ini tengah disiapkan oleh Kementerian UMKM bersama kementerian terkait.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan pelindungan UMKM di ranah digital, Kemenkomdigi siap bertindak karena hal tersebut memang menjadi tugas kami,” kata Meutya.

Ia juga meminta perusahaan aplikator dan platform marketplace mulai menyesuaikan diri dengan regulasi baru yang akan diterapkan pemerintah. Menurut Meutya, aturan tersebut disusun untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.

“Mulai saat ini aplikator harus memahami bahwa akan ada aturan baru yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian UMKM. Karena itu kami berharap seluruh aplikator dapat segera beradaptasi dan mengikuti aturan tersebut,” ujarnya.

Pemerintah menilai penguatan perlindungan UMKM digital menjadi penting seiring semakin besarnya kontribusi perdagangan elektronik terhadap ekonomi nasional. Selain membuka akses pasar yang lebih luas, marketplace juga menjadi ruang utama bagi jutaan pelaku UMKM untuk bertahan dan berkembang di tengah perubahan pola konsumsi masyarakat.

Tags: marketplace
Previous Post

Sisa Batu Menjadi Mahakarya Interior, Hadirkan Sentuhan Alam ke Dalam Rumah

Next Post

Produk IKM Didukung Masuk Jaringan MR.DIY di Seluruh Indonesia

Next Post
Produk IKM Didukung Masuk Jaringan MR.DIY di Seluruh Indonesia

Produk IKM Didukung Masuk Jaringan MR.DIY di Seluruh Indonesia

Please login to join discussion

E-Magazine Inacraft News

Warta Inacraft

INACRAFT NEWS

INACRAFT NEWS diterbitkan oleh Badan Pengurus Pusat Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (BPP ASEPHI)

Jl. Wijaya I No.3A, – Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12170
Phone: (62 21) 725 2032, 725 2033, 725 2063
Fax.: (62 21) 725 2062
Email: redaksi@inacraftnews.com

Redaksi

  • Inacraft News
  • Editor’s Note
  • Redaksi
  • Info Iklan

Network

  • ASEPHI
  • Inacraft Award
  • Inacraft
  • Emerging Award
  • Inacraft News
  • Editor’s Note
  • Redaksi
  • Info Iklan

Inacraft News © 2023 ASEPHI - by Kolabo

No Result
View All Result
  • Home
  • Cover Story
  • Focus ASEPHI
  • Product
  • SMEs
  • Design
  • Art
  • Inspiration
  • e-Magazine
  • Warta Inacraft
  • More …
    • Figure
    • Celebrity
    • Travel
    • Fashion
    • Regional Report
    • Tech Craft
    • Finance & Banking
    • Business
    • Vacation
    • CSR
    • Review
    • Event
    • Agenda Asephi
    • How to Do
    • QUIZ

Inacraft News © 2023 ASEPHI - by Kolabo