Industri komik Indonesia memiliki peluang berkembang melalui adaptasi ke berbagai produk kreatif. Namun, persoalan distribusi, biaya produksi, dan regulasi masih menjadi tantangan bagi komikus untuk memperluas pasar. Isu tersebut dibahas dalam diskusi The Ultimate Indonesian Comic Debate by Malaka Books di rangkaian The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar mengatakan komik perlu dipandang sebagai aset kekayaan intelektual yang dapat dikembangkan menjadi berbagai produk, bukan sekadar hiburan visual. Potensi pengembangannya mencakup produk fisik, mainan koleksi, animasi, hingga gim.
“Potensi monetisasi kekayaan intelektual komik sangat luas. Kita tidak bisa hanya melihat komik dari sisi cetak dan digital,” kata Irene dalam diskusi di CGV Grand Indonesia.
Peneliti komik dari RMIT, Gideon Kamang, menyoroti distribusi sebagai salah satu hambatan pertumbuhan industri komik nasional. Menurut dia, regulasi yang mendukung pemerataan distribusi diperlukan agar komikus dapat menjangkau pembaca di luar kota-kota besar.
Irene mengatakan pemerintah membutuhkan data yang menyeluruh untuk menyusun kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan industri. Pendataan tersebut, kata dia, perlu mencakup rantai produksi komik, mulai dari bahan baku kertas, percetakan, logistik, hingga perpajakan dan perlindungan hak cipta.
“Kalau kita tidak memiliki data, bagaimana kita bisa memperjuangkan kebutuhan industri?” ujar Irene. Ia mengajak pelaku industri berkolaborasi membangun basis data untuk memetakan potensi dan persoalan komik Indonesia.
Diskusi itu juga menghadirkan kreator Si Juki, Faza Meonk; Sekretaris Jenderal Asosiasi Komik Indonesia, Rizqi R. Mosmarth; Eno Bening dari Cleansound Media; serta salah satu pendiri The Reading Chamber, Prasetya Dwicahya. Diskusi dipandu Abigail Limuria dan Gania Citta Irlanie dari Malaka Books.
Para panelis menyoroti pentingnya penguatan literasi sejak dini, efisiensi biaya produksi, serta keselarasan kebijakan pemerintah dengan kesiapan bisnis. Upaya tersebut dinilai diperlukan agar komikus dapat mengembangkan karya sekaligus memperluas akses ke pasar.
WCCE 2026 berlangsung pada 21–23 Oktober dengan tema Inclusively Creative: Collective Continuity. Forum ini menjadi ruang pembahasan mengenai pengembangan ekonomi kreatif, termasuk penguatan perlindungan kekayaan intelektual dan perluasan pasar bagi karya Indonesia.
Bagi industri komik, tantangannya bukan hanya menghasilkan cerita dan karakter yang diminati pembaca. Ketersediaan jalur distribusi, kepastian perlindungan hak cipta, dan peluang mengembangkan kekayaan intelektual ke berbagai media turut menentukan keberlanjutan usaha komikus di dalam negeri maupun pasar internasional.





